News Update :
Home » » Kontrol Negara terhadap Pendidikan

Kontrol Negara terhadap Pendidikan

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Saturday, December 28, 2013 | 2:47 AM


Kontrol Negara terhadap Pendidikan  : Sebagai suatu proses yang banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan masyarakat, tidak mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sebagai wilayah strategis bagi kehidupan manusia sehingga program – program dan proses yang ada di dalamnya dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatkan output yang diinginkan. Ini yang menjadi salah satu alasan mengapa suatu Negara sangat pedulu dan menyediakan anggaran dalam jumlah yang besar untuk bidang pendidikan. Semua itu dilakukan dalam rangka membangun suatu system pendidikan yang memiliki kharakteristik, kualitas, arah, dan output yang diinginkan. Untuk memastikan terwujudnya keinginan tersebut, banyak Negara yang menerapkan control yang sangat ketat terhadap program – program pendidikan, baik yang diselenggarakan sendiri oleh Negara maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Pemerintah adalah bagian dari Negara yang paling kasat mata dan dapat juga menjadi bagian paling penting dan paling aktif dari Negara, tetapi pemerintah bukanlah keseluruhan dari Negara. Negara terdiri dari berbagai institusi yang masing masing memiliki fungsi dan peran tersendiri dalam tatanan kehidupan kenegaraan. 

Menurut Dale (1989: 39 - 43), control Negara terhadap pendidikan umunnya dilakukan melalui empat cara. Pertama, system pendidkan diatur secara legal. Kedua, system pendidikan dijalankan sebagai birokrasi, menekankan ketaatan pada aturan dan objektivitas. Ketiga, penerapan wajib pendidikan (compulsory education). Keempat, reproduksi politik dan ekonomi yang berlangsung disekolah berlangsung dalam konteks tertentu. Dale (1989 : 59) menambahkan bahwa perangkat Negara dalam bidang pendidikan, sepeti sekolah dan administrasi pendidikan memiliki efek tersendiri terhadap pola, proses, dan praktik pendidikan.

Hakekat Politik Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai defenisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. 

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. 

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) 
  2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara 
  3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat 
  4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

  5. Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger