Etika dalam berperilaku dan dalam kepengarangan : Para peneliti sebagai ilmuwan dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam melakukan tugas tersebut, para peneliti dituntut untuk menjunjung tinggi dan menjaga perbuatan dan tindakan yang bertanggung jawab dalam penelitian.
National Academy of Science USA (1995) telah menerbitkan panduan sebagai
pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai peneliti atau
saintis. Panduan tersebut menyarikan
seorang ilmuwan atau peneliti dalam melakukan penelitian yang bertanggung jawab
harus memahami landasan sosial dalam sains.
Ilmu pengetahuan mempunyai landasan sosial. Penelitian bertujuan memperluas pengetahuan
manusia tentang dunia fisik, biologis, dan sosial melebihi apa yang sudah
diketahui. Akan tetapi, pengetahuan atau
ilmu individu akan memasuki ranah sains sesungguhnya hanya setelah ilmu
tersebut disajikan kepada orang lain dalam bentuk yang validitasnya dapat
dinilai dan dievaluasi secara bebas.
Proses seperti ini terjadi dengan berbagai cara, antara lain diskusi,
mempertukarkan data, seminar, menyajikan presentasi pada seminar atau kongres
ilmiah, menulis hasil penelitiannya dan mengirimkannya untuk dipublikasikan di
jurnal ilmiah, yang selanjutnya naskah artikel itu akan dievaluasi oleh
reviewer. Setelah artikel diterbitkan,
atau suatu penelitian dipresentasikan, para pembaca dan pendengar akan menilai
hasil itu berdasarkan apa yang mereka ketahui sebelumnya dari sumber-sumber
lain. Dalam proses ini, pengetahuan
individu secara pelan-pelan akan memasuki ranah pengetahuan yang secara umum
diterima. Proses review dan revisi ini
sangat penting sehingga dapat meminimalkan pengaruh subjektivitas individu
dengan mengharuskan bahwa hasil penelitian itu harus diterima oleh ilmuwan
lain. Mekanisme sosial ilmu pengetahuan
melakukan banyak hal dari sekadar validasi ilmu pengetahuan. Mekanisme sosial ini juga membantu
membangkitkan dan mempertahankan kumpulan teknik percobaan, konvensi sosial,
dan metode lain yang digunakan oleh para saintis dalam melakukan dan melaporkan
penelitian. Beberapa di antaranya netode
ini merupakan ciri permanen sains; yang lain berkembang dengan berjalannya
waktu atau berbeda dari satu disiplin ke disiplin lain. Karena mereka ini
mencerminkan standar yang diterima secara sosial dalam sains, penerapannya
menjadi unsur kunci praktik ilmiah yang bertanggung jawab.
Yang kedua, menjadi seorang saintis dan peneliti yang bertanggung jawab,
para peneliti harus memahami nilai-nilai dalam sains. Nilai tidak dapat dan sebaiknya tidak
dipisahkan dari sains. Keinginan untuk
melakukan penelitian baik adalah nilai manusiawi. Demikian juga keharusan bahwa kejujuran dan
objektivitas yang baku harus tetap dipertahankan. Mekanisme sosial dalam sains juga dapat
menghilangkan pengaruh yang bertentangan yang mungkin dimiliki oleh nilai
personal penelitinya. Para peneliti
tidak hanya membawa teknik dan metode ke tempat kerjanya. Para peneliti juga membuat keputusan yang
kompleks tentang interpretasi data, permasalahan mana yang akan dikejar, dan
kapan untuk mengakhiri dan menyimpulkan suatu percobaan. Semua nilai-nilai dan keterampilan ini
dipelajari melalui pengalaman pribadi dan interaksi dengan saintis lain. Beberapa nilai lain yang harus dimiliki oleh
peneliti adalah keingintahuan, intuisi, dan kreativitas.
Yang ketiga adalah menghindarkan diri dalam keterlibatan kegiatan ilmiah
yang mempunyai conflict of interest atau
bias kepentingan untuk mengurangi masuknya bias ke dalam sains. Hindarkan tindakan dan perbuatan yang ada
niat tersembunyi baik dalam pelaksanaan penelitian, evaluasi proposal, evaluasi
suatu penelitian, evaluasi naskah yang akan diterbitkan dalam jurnal
ilmiah. Para peneliti harus membebaskan
diri dari bias kepentingan ketika melakukan kegiatan ilmiah.
Yang keempat adalah mendorong publikasi dan keterbukaan. Sains bukan hanya pengalaman pribadi. Sains adalah pengetahuan yang dibagikan
berdasarkan pemahaman bersama tentang beberapa aspek dunia fisik dan
sosial. Untuk alasan itu, konvensi
sosial sain memainkan peranan penting dalam memantapkan keandalan pengetahuan
ilmiah. Jika konvensi ini dilanggar,
kualitas sains akan rusak. Konvensi
sosial yang sudah terbukti efektif dalam sains adalah publikasi penelaahan
sejawat. Ada konvensi bahwa penemu
pertama bukan yang meneliti pertama tetapi yang melaporkan pertama dalam jurnal
ilmiah yang menjadi penemu pertama.
Sekali hasil penelitian telah diterbitkan maka hasil tersebut akan dapat
digunakan oleh peneliti lain untuk memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Akan tetapi harus diingat
bahwa sampai hasil itu menjadi pengetahuan umum, orang-orang yang
menggunakannya harus mengakui penemunya melalui rujukan. Dengan cara ini ilmuwan menjadi diberikan
ganjaran melalui pengakuan sejawat dengan mempublikasikan hasil penelitian. Sebelum publikasi, pertimbangan yang berbeda
akan berlaku. Jika seseorang menggunakan
bahan-bahan yang belum dipublikasikan yang ditemukan pada suatu usulan
penelitian khusus atau pada naskah, orang yang menggunakan informasi tersebut
bisa dikatakan pencuri hak kekayaan intelektual. Dalam industri, hak komersial atas karya
ilmiah dimiliki oleh pemilik usaha dibandingkan dengan pekerja, akan tetapi
ketentuan yang hampir mirip berlaku: hasil penelitian adalah rahasia
(privilage) sampai hasil tersebut dipublikasikan atau yang dibeberkan atau
disebarluaskan secara publik. Publikasi
pada jurnal yang ditelaah oleh rekans ejawat masih tetap merupakan cara baku
untuk menyebarluaskan hasil penelitian ilmiah.
Poster, abstrak, kuliah umum, dan volume prosiding sering sekali
digunakan untuk menyajikan hasil awal sebelum penelaahan yang mendalam. Apa pun metode publikasi yang digunakan harus
tetap menjaga mekanisme kontrol mutu.
Jika kontrol mutu ini tidak dilakukan maka akan melemahkan bahkan
mematikan konvensi yang telah melayani sains dengan baik. Hal yang sering terjadi adalah contoh seperti
seorang saintis yang membeberkan atau mengumumkan hasil penting dan
kontroversial langsung ke publik sebelum diserahkan ke penelaahan dan
pemeriksaan oleh ahli sejawat. Jika
peneliti telah melakukan kesalahan atau jika temuan itu disalahtafsirkan oleh
media atau publik, kumunitas ilmiah dan publik bisa bereaksi buruk. Jika berita seperti itu akan dibeberkan ke
media, seharusnya dilakukan setelah penelaahan oleh sejawat dan ahli sudah
selesai, biasanya pada waktu publikasi pada suatu jurnal ilmiah.
Bagi penelitian yang berpotensi menghasilkan keuntungan finasial,
keterbukaan dapat dijaga dengan pemberian atau pendaftaran paten. Paten memungkinkan individu atau lembaga
mengambil untung dari suatu temuan ilmiah sebagai ganti dipublikasikannya hasil
itu.
Yang kelima adalah menjaga pemberian kredit yang adil dan seimbang (ada
tiga tempat untuk memberikan kredit kepada individu atau lembaga, yaitu nama
pengarang, persantunan atau ucapan terima kasih, daftar pustaka atau rujukan.
Yang keenam, menjunjung tinggi praktik kepengarangan (hanya orang yang
betul-betul memberikan sumbangan berarti yang pantas dituliskan sebagai
pengarang, lihat borang contoh yang disediakan).
Yang ketujuh, menjaga teknik percobaan dan perlakuan atas data (untuk
menjaga kesahihan hasil yang diperoleh sehingga memudahkan penerimaan hasil
tersebut oleh klonsensus ilmiah).
Yang kedelapan, menghindari tercela dalam sains (di luar kesalahan jujur
dan kesalahan yang disebabkan oleh negligence, disebut kategori kesalahan
ketiga, yaitu yang menyangkut kebohongan yaitu fabrication, falsification, dan
plagiarism).
Yang kesembilan, harus bereaksi terhadap pelanggaran standar etika (Salah
satu situasi yang paling sulit yang bisa dihadapi oleh peneliti adalah melihat
atau menduga bahwa seorang kolega telah melanggar standar etika komunitas
peneliti, harus bertindak untuk melaporkannya supaya tidak merusak penelitian
kita atau penelitian kolega dan merusak nama lembaga), dan menjaga tanggung
jawabnya dalam masyarakat. Sekalipun
seorang peneliti melakukan penelitian yang sangat mendasar atau fundamental,
yang bersangkutan harus menyadari bahwa pekerjaan atau penelitiannya akhirnya
bisa berdampak sangat besar pada masyarakat.
Sebagai lembaga pengampu ilmu pengetahuan di Indonesia, Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia LIPI telah menerbitkan buku dengan judul Kode etik
Peneliti (2007) yang merangkum secara umum kode etik yang berkaitan dengan
Penelitian, Berperilaku, Kepengarangan, dan beberapa bentuk perilaku tidak
jujur.
Peneliti ialah insan yang memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang
keilmuan. Tugas utamanya ialah melakukan
penelitian ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah. Kreativitas peneliti melahirkan bentuk
pemahaman baru dari persoalan-persoalan di lingkungan keilmuannya dan
menumbuhkan kemampuan-kemampuan baru dalam mencari jawabannya. Pemahaman baru, kemampuan baru, dan temuan
keilmuan menjadi kunci pembaruan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Ilmuwan-peneliti berpegang pada
nilai-nilai integritas, kejujuran dan keadilan.
Integritas peneliti melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari
kebenaran ilmiah. Dengan menegakkan
kejujuran, keberadaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung
jawab. Dengan menjunjung keadilan,
martabat peneliti tegak dan kokoh karena ciri moralitas yang tinggi ini.
Penelitian ilmiah menerapkan metode
ilmiah yang bersandar pada penalaran ilmiah yang teruji. Sistem ilmu pengetahuan modern merupakan
sistem yanh dibangun di atas dasar kepercayaan.
Bangunan sistem nilai ini bertahan sebagai sumber nilai objektif karena
koreksi yang tak putus-putus yang dilakukan sesama peneliti.
Sesuai dengan nilai-nilai tersebut,
seorang peneliti memiliki empat tanggung jawab, yaitu:
- terhadap proses penelitian yang
memenuhi baku ilmiah;
- terhadap hasil penelitiannya yang
memajukan ilmu pengetahuan sebagai landasan kesejahteraan manusia;
- kepada masyarakat ilmiah yang memberi
pengakuan di bidang keilmuan peneliti tersebut sebagai bagian dari
peningkatan peradaban manusia, dan;
- bagi kehormatan lembaga yang
mendukung pelaksanaan penelitiannya.
Post a Comment