News Update :
Home » » Etika dalam berperilaku dan dalam kepengarangan

Etika dalam berperilaku dan dalam kepengarangan

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Wednesday, January 15, 2014 | 6:06 PM

Etika dalam berperilaku dan dalam kepengarangan : Para peneliti sebagai ilmuwan dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam melakukan tugas tersebut, para peneliti dituntut untuk menjunjung tinggi dan menjaga perbuatan dan tindakan yang bertanggung jawab dalam penelitian.

National Academy of Science USA (1995) telah menerbitkan panduan sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai peneliti atau saintis.  Panduan tersebut menyarikan seorang ilmuwan atau peneliti dalam melakukan penelitian yang bertanggung jawab harus memahami landasan sosial dalam sains.  Ilmu pengetahuan mempunyai landasan sosial.  Penelitian bertujuan memperluas pengetahuan manusia tentang dunia fisik, biologis, dan sosial melebihi apa yang sudah diketahui.  Akan tetapi, pengetahuan atau ilmu individu akan memasuki ranah sains sesungguhnya hanya setelah ilmu tersebut disajikan kepada orang lain dalam bentuk yang validitasnya dapat dinilai dan dievaluasi secara bebas.  Proses seperti ini terjadi dengan berbagai cara, antara lain diskusi, mempertukarkan data, seminar, menyajikan presentasi pada seminar atau kongres ilmiah, menulis hasil penelitiannya dan mengirimkannya untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah, yang selanjutnya naskah artikel itu akan dievaluasi oleh reviewer.  Setelah artikel diterbitkan, atau suatu penelitian dipresentasikan, para pembaca dan pendengar akan menilai hasil itu berdasarkan apa yang mereka ketahui sebelumnya dari sumber-sumber lain.  Dalam proses ini, pengetahuan individu secara pelan-pelan akan memasuki ranah pengetahuan yang secara umum diterima.  Proses review dan revisi ini sangat penting sehingga dapat meminimalkan pengaruh subjektivitas individu dengan mengharuskan bahwa hasil penelitian itu harus diterima oleh ilmuwan lain.  Mekanisme sosial ilmu pengetahuan melakukan banyak hal dari sekadar validasi ilmu pengetahuan. Mekanisme sosial ini juga membantu membangkitkan dan mempertahankan kumpulan teknik percobaan, konvensi sosial, dan metode lain yang digunakan oleh para saintis dalam melakukan dan melaporkan penelitian.  Beberapa di antaranya netode ini merupakan ciri permanen sains; yang lain berkembang dengan berjalannya waktu atau berbeda dari satu disiplin ke disiplin lain. Karena mereka ini mencerminkan standar yang diterima secara sosial dalam sains, penerapannya menjadi unsur kunci praktik ilmiah yang bertanggung jawab.
Yang kedua, menjadi seorang saintis dan peneliti yang bertanggung jawab, para peneliti harus memahami nilai-nilai dalam sains.  Nilai tidak dapat dan sebaiknya tidak dipisahkan dari sains.  Keinginan untuk melakukan penelitian baik adalah nilai manusiawi.  Demikian juga keharusan bahwa kejujuran dan objektivitas yang baku harus tetap dipertahankan.  Mekanisme sosial dalam sains juga dapat menghilangkan pengaruh yang bertentangan yang mungkin dimiliki oleh nilai personal penelitinya.  Para peneliti tidak hanya membawa teknik dan metode ke tempat kerjanya.  Para peneliti juga membuat keputusan yang kompleks tentang interpretasi data, permasalahan mana yang akan dikejar, dan kapan untuk mengakhiri dan menyimpulkan suatu percobaan.  Semua nilai-nilai dan keterampilan ini dipelajari melalui pengalaman pribadi dan interaksi dengan saintis lain.  Beberapa nilai lain yang harus dimiliki oleh peneliti adalah keingintahuan, intuisi, dan kreativitas.
Yang ketiga adalah menghindarkan diri dalam keterlibatan kegiatan ilmiah yang mempunyai conflict of interest atau bias kepentingan untuk mengurangi masuknya bias ke dalam sains.  Hindarkan tindakan dan perbuatan yang ada niat tersembunyi baik dalam pelaksanaan penelitian, evaluasi proposal, evaluasi suatu penelitian, evaluasi naskah yang akan diterbitkan dalam jurnal ilmiah.  Para peneliti harus membebaskan diri dari bias kepentingan ketika melakukan kegiatan ilmiah.
Yang keempat adalah mendorong publikasi dan keterbukaan.  Sains bukan hanya pengalaman pribadi.  Sains adalah pengetahuan yang dibagikan berdasarkan pemahaman bersama tentang beberapa aspek dunia fisik dan sosial.  Untuk alasan itu, konvensi sosial sain memainkan peranan penting dalam memantapkan keandalan pengetahuan ilmiah.  Jika konvensi ini dilanggar, kualitas sains akan rusak.  Konvensi sosial yang sudah terbukti efektif dalam sains adalah publikasi penelaahan sejawat.  Ada konvensi bahwa penemu pertama bukan yang meneliti pertama tetapi yang melaporkan pertama dalam jurnal ilmiah yang menjadi penemu pertama.  Sekali hasil penelitian telah diterbitkan maka hasil tersebut akan dapat digunakan oleh peneliti lain untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Akan tetapi harus diingat bahwa sampai hasil itu menjadi pengetahuan umum, orang-orang yang menggunakannya harus mengakui penemunya melalui rujukan.  Dengan cara ini ilmuwan menjadi diberikan ganjaran melalui pengakuan sejawat dengan mempublikasikan hasil penelitian.  Sebelum publikasi, pertimbangan yang berbeda akan berlaku.  Jika seseorang menggunakan bahan-bahan yang belum dipublikasikan yang ditemukan pada suatu usulan penelitian khusus atau pada naskah, orang yang menggunakan informasi tersebut bisa dikatakan pencuri hak kekayaan intelektual.  Dalam industri, hak komersial atas karya ilmiah dimiliki oleh pemilik usaha dibandingkan dengan pekerja, akan tetapi ketentuan yang hampir mirip berlaku: hasil penelitian adalah rahasia (privilage) sampai hasil tersebut dipublikasikan atau yang dibeberkan atau disebarluaskan secara publik.  Publikasi pada jurnal yang ditelaah oleh rekans ejawat masih tetap merupakan cara baku untuk menyebarluaskan hasil penelitian ilmiah.  Poster, abstrak, kuliah umum, dan volume prosiding sering sekali digunakan untuk menyajikan hasil awal sebelum penelaahan yang mendalam.  Apa pun metode publikasi yang digunakan harus tetap menjaga mekanisme kontrol mutu.  Jika kontrol mutu ini tidak dilakukan maka akan melemahkan bahkan mematikan konvensi yang telah melayani sains dengan baik.  Hal yang sering terjadi adalah contoh seperti seorang saintis yang membeberkan atau mengumumkan hasil penting dan kontroversial langsung ke publik sebelum diserahkan ke penelaahan dan pemeriksaan oleh ahli sejawat.  Jika peneliti telah melakukan kesalahan atau jika temuan itu disalahtafsirkan oleh media atau publik, kumunitas ilmiah dan publik bisa bereaksi buruk.  Jika berita seperti itu akan dibeberkan ke media, seharusnya dilakukan setelah penelaahan oleh sejawat dan ahli sudah selesai, biasanya pada waktu publikasi pada suatu jurnal ilmiah.
Bagi penelitian yang berpotensi menghasilkan keuntungan finasial, keterbukaan dapat dijaga dengan pemberian atau pendaftaran paten.  Paten memungkinkan individu atau lembaga mengambil untung dari suatu temuan ilmiah sebagai ganti dipublikasikannya hasil itu. 
Yang kelima adalah menjaga pemberian kredit yang adil dan seimbang (ada tiga tempat untuk memberikan kredit kepada individu atau lembaga, yaitu nama pengarang, persantunan atau ucapan terima kasih, daftar pustaka atau rujukan.
Yang keenam, menjunjung tinggi praktik kepengarangan (hanya orang yang betul-betul memberikan sumbangan berarti yang pantas dituliskan sebagai pengarang, lihat borang contoh yang disediakan).
Yang ketujuh, menjaga teknik percobaan dan perlakuan atas data (untuk menjaga kesahihan hasil yang diperoleh sehingga memudahkan penerimaan hasil tersebut oleh klonsensus ilmiah).
Yang kedelapan, menghindari tercela dalam sains (di luar kesalahan jujur dan kesalahan yang disebabkan oleh negligence, disebut kategori kesalahan ketiga, yaitu yang menyangkut kebohongan yaitu fabrication, falsification, dan plagiarism).
Yang kesembilan, harus bereaksi terhadap pelanggaran standar etika (Salah satu situasi yang paling sulit yang bisa dihadapi oleh peneliti adalah melihat atau menduga bahwa seorang kolega telah melanggar standar etika komunitas peneliti, harus bertindak untuk melaporkannya supaya tidak merusak penelitian kita atau penelitian kolega dan merusak nama lembaga), dan menjaga tanggung jawabnya dalam masyarakat.  Sekalipun seorang peneliti melakukan penelitian yang sangat mendasar atau fundamental, yang bersangkutan harus menyadari bahwa pekerjaan atau penelitiannya akhirnya bisa berdampak sangat besar pada masyarakat.
Sebagai lembaga pengampu ilmu pengetahuan di Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI telah menerbitkan buku dengan judul Kode etik Peneliti (2007) yang merangkum secara umum kode etik yang berkaitan dengan Penelitian, Berperilaku, Kepengarangan, dan beberapa bentuk perilaku tidak jujur.
Peneliti ialah insan yang memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang keilmuan.  Tugas utamanya ialah melakukan penelitian ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah.  Kreativitas peneliti melahirkan bentuk pemahaman baru dari persoalan-persoalan di lingkungan keilmuannya dan menumbuhkan kemampuan-kemampuan baru dalam mencari jawabannya.  Pemahaman baru, kemampuan baru, dan temuan keilmuan menjadi kunci pembaruan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
            Ilmuwan-peneliti berpegang pada nilai-nilai integritas, kejujuran dan keadilan.  Integritas peneliti melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari kebenaran ilmiah.  Dengan menegakkan kejujuran, keberadaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung jawab.  Dengan menjunjung keadilan, martabat peneliti tegak dan kokoh karena ciri moralitas yang tinggi ini.
            Penelitian ilmiah menerapkan metode ilmiah yang bersandar pada penalaran ilmiah yang teruji.  Sistem ilmu pengetahuan modern merupakan sistem yanh dibangun di atas dasar kepercayaan.  Bangunan sistem nilai ini bertahan sebagai sumber nilai objektif karena koreksi yang tak putus-putus yang dilakukan sesama peneliti.
            Sesuai dengan nilai-nilai tersebut, seorang peneliti memiliki empat tanggung jawab, yaitu:
  1. terhadap proses penelitian yang memenuhi baku ilmiah;
  2. terhadap hasil penelitiannya yang memajukan ilmu pengetahuan sebagai landasan kesejahteraan manusia;
  3. kepada masyarakat ilmiah yang memberi pengakuan di bidang keilmuan peneliti tersebut sebagai bagian dari peningkatan peradaban manusia, dan;
  4. bagi kehormatan lembaga yang mendukung pelaksanaan penelitiannya.
Buku Kode Etika Peneliti yang diterbitkan oleh LIPI diharapkan akan menjadi acuan moral bagi peneliti dalam melaksanakan hidup, terutama yang berkenaan dengan proses penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini menjadi suatu bentuk pengabdian dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger