News Update :
Home » , » Proposisi Persetujuan dan Agresi

Proposisi Persetujuan dan Agresi

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Tuesday, February 11, 2014 | 8:54 AM

Proposisi Persetujuan dan Agresi : Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda. Proposisi yang pertama berbunyi “ Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang diharapkannya atau mendapat hukuman yang tidak diharapkannya, maka semakin besar kemungkinana bahwa dia akan menjadi marah dan melakukan tindakan yang agresif, dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya.” Homans memberikan contoh bahwa jika seseorang tidak mendapatkan nasihat yang dia harapkan dari orang lain dan orang lain itu tidak mendapat pujian yang dia harapkan maka keduanya akan menjadi marah.

Proposisi yang kedua lebih bersidat positif “ Apabila seseorang mendapat ganjaran yang diharapkannya, khususnya ganjaran yang lebih besar dari pada yang diharapkannya, atau tidak mendapatkan hukuman yang diperhitungkannya maka ia akan menjadi senang, lebih besar ia akan melakukan hal-hal yang positif dan hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya”. Misalnya, apabila seseorang mendapatkan nasihat dari orang lain seperti yang diharapkannya dan orang lain itu mendapat pujian seperti yang diharapkannya maka keduanya akan menjadi senang dan besar kemungkinan yang satu menerima nasihat dan yang lainnya memberikan nasihat yang lebih bermanfaat.

Proposisi Rasionalitas
Asumsi dasar proposisi rasionalitas adalah “orang membandingkan jumlah imbalan yang diasosiasikan dengan setiap tindakan. Imbalan yang bernilai tinggi akan hilang nilainya jika aktor menganggap bahwa itu semua cenderung tidak akan mereka peroleh. Sedangkan imbalan yang bernilai rendah akan mengalami petambahan nilai jika semua itu dipandang sangat mungkin diperoleh. Jadi, terjadi interaksi antara nilai imbalan dengan kecenderungan diperolehnya imbalan”. 

Banyak janji politik yang ditawarkan oleh Bapak Syaifurrahman kepada masyarakat. Namun janji- janji itu tidak pernah direalisasikan. Bapak Syaifurrahman sebagai Bupati periode 2005/2010 seharusnya banyak hal yang harus dilakukan untuk masyarakat. Namun pada periode itu masyarakat merasakan kepahitan dalam kehidupan sehari-hari, banyaknya penggangguran, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merajalela. (Ihwan, Sekertaris Jenderal Lapinda Bidos).[1]

Ini menunjukan adanya rasionalitas sikap politik masyarakat dalam menetapkan pilihan politiknya. Mereka tidak lagi terjebak pada kondisi yang sama. Mereka lebih maju dalam berfikir untuk kepentingan, bahkan kepentingan pragmatis sekalipun. 

Imbalan yang paling diinginkan adalah imbalan yang sangat bernilai dan sangat mungkin dicapai. Sedangkan imbalan yang paling tidak diinginkan adalah imbalan yang paling tidak bernilai dan cenderung tidak mungkin diperoleh. (Homans dalam Ritzer, 2009:457).

Proposisi Homans yang terakhir ini menjelaskan proses aktivitas individu yang syarat dengan pragmatisme kepentingan. Dalam aktivitas individu, nilai adalah segala- galanya, nilai mendorong untuk bertindak dan juga dapat menghambat dalam bertindak, tergantung kelebihan dan kekurangan dari nilai itu bagi individu yang menjalankannya. 

Demikianlah beberapa proposisi yang dirumuskan oleh George Homans untuk menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada akhirnya Homans melihat aktor sebagai seseorang yang mencari keuntungan. Hukum ini tampak dalam dunia politik, seperti pada pemilihan kepala daerah tahun 2010 di Kabupaten Dompu. Dalam dunia politik, sulit bagi siapapun untuk menghindari hukum ini. 

Teori Pertukaran Peter M. Blau
Sebagaimana yang dijelaskan pada awal tulisan ini, teori Homans dianggap tidak bisa menjelaskan secara komprhensif tentang perilaku politik dalam proses pemilihan kepala daerah. Perilaku politik adalah perilaku yang terjadi didalam lingkungan sosial seutuhnya, termasuk struktur sosial. Teori pertukaran sosial Peter M. Blau membantu kita untuk melihat dan menganalisi perilaku politik individu dalam kelompok sosial. 

Blau lahir di Wina, Austria, 7 Februari 1918. ia bermigrasi ke AS tahun 1939 dan menjadi warga AS tahun 1943. Tahun 1942 ia menerima gelar BA dari Elmhrst College di Elmhurst,Illionis. Pendidikannya terganggu karena perang dunia ke II dan ia bergabung dengan AD dan menerima penghargaan the Browzer Star. Setelah perang ia kembali ke sekolah dan menyelesaikan pendidikannya, menerima Ph.D. dari universitas Columbia tahun 1952. Blau mendapatkan penghargaan luas pertama dalam sosiologi karena sumbangannya dalam studi tentang organisasi formal. Hasil studi empirisnya tentang organisasi dan buku ajar yang di tulisnya tentang organisasi formal masih tetap di kutip secara luas dan ia terus memberikan sumbangan yang berarti terhadap kajian tentang organisasi formal ini. Ia pun menulis bersama Otis Dudley Ducan, the American Occupational Structure yang memenangkan hadiah bergengsi Sorokin Award dari the American Sociological Assosiations tahun 1968. buku itu merupakan konstribusi yang sangat penting studi sosiologi tentang stratifikasi sosial.

Meskipun ia terkenal berbagai karya, yang menjadi sasaran perhatian kita di sini adalah kontribusi Blau terhadap sosiologi. Yang menarik adalah ia telah memberikan kontribusi penting terhadap dua orientasi teoritis yang berbeda. Bukunya Exchange and Power ini sicial live (1964) merupakan komponen utama teori pertukaran masa kini. Kontribusi utama Blau tentang teori pertukaran pada kelompok primer pada berskala kecil di cobadi terapkan pada kelompok besar, meski mengandung beberapa kelemahan, karya itu merupakan upaya penting untuk mengintegrasikan secara teoritis masalah sosiologi berskala luas dan berskala kecil. Blau pun berada di barisan terdepan pakar struktural . selama masa jabatannya selaku presiden The American Sociological Association (1973-1974) ia menjadi teori struktural ini sebagai tema pertemuan tahunan asosiasi sosiologi itu. Sejak itu ia telah menerbitkan buku dan artikel yang di rencanakan untuk menjelaskan dan mengembangkan teori struktural. Karya dibidang ini adalah the Struktural Contexts of Opportunities(1994) dan crosscutting Social Circles edisi ke dua(Blau dan Schwartz, 1997). Peter Blau meninggal pada 12 Maret 2002.

Pemikiran M. Blau tentang pertukaran sosial mendapatkan respon positif dari banyak kalangan ilmuwan. Pertukaran sosial Blau merupakan hasil dari kritikannya atas teori Homans tentang pertukaran sosial yang menitik beratkan pada perilaku individu, menurut Blau malah sebaliknya, hal utama untuk memahami fakta social adalah memahami struktur social bukan individu seperti kajian Homans. Meskipun demikian, Blau mengakui kajian perilaku individu adalah hal yang penting yang arus dilakukan untuk menuju pemahaman yang lebih kompleks yaitu struktur sosial. 

Inti dasar pemikiran M. Blau tentang pertukaran sosial: Pertama, membedakan kelompok besar (organisasi) dengan kelompok kecil (individu yang merupakan bagian dari organisasi atau menut Homans perilaku individu), Kedua, pertukran sosial berlangsung antar individu dengan kelompok. Ketiga, nilai norma sebagai perantara atau media dalam aktivitas individu dan kelompok tersebut. 

Pertukaran sosial antar individu dan kelompok dalam politik
Di era demokratisasi saat ini, untuk menjadi calon kepala daerah harus melalui partai politik. Individu sebagai calon harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik. Hemat saya komunikasi politik adalah proses menuju pertukran sosial (dalam politik, pertukaran sosial diartikan sebagai dil politik). 

Untuk mendapatkan dukungan partai politik si calon harus mengorbankan segala yang dibutuhkan oleh partai politik itu. Calon harus membayar mahal partai politik. Ini terbukti ketika saya maju sebagai calon kepala daerah tahun 2010 di Kabupaten Dompu. Saya harus membayar tiga partai politik dengan harga yang cukup mahal. Jika tidak dibayar mereka (partai politik-penulis) tidak mungkin mengusung saya sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Dompu tahun 2010 lalu. (Drs. H. Amin, salah satu calon bupati di Kabupaten Dompu pada Pilkada 2010).

Bagi M. Blau pertukaran individu dan kelompok social tersebut berlaku konsep norma. Konsep norma adalah aturan yang berlaku secara umum dalam pertukrana social. Pada contoh kasus diatas, konsep norma itu tidak berlaku dalam dunia politik.
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

May 21, 2015 at 12:06 AM

terkait tentang proposisi-proposisi ini diambil dari buku apa yah? judul, pengarang, dan penerbitnya....
saya sedang mencari buku yang membahas proposisi seperti ini. terima kasih.

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger