Kemacetan adalah situasi atau keadaan terhentinya arus lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutama yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
Kemacetan dapat didefinisikan sebagai kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas dari ruas jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati 0 km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian. Pada saat terjadinya kemacetan, nilai derajat kejenuhan pada ruas jalan akan ditinjau dimana kemacetan akan terjadi bila nilai derajat kejenuhan mencapai lebih dari 0.5 (Prayogi, 2011).
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta. Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan mulai terjadi. Kemacetan semakin hari semakin meningkat apabila arus lalu lintas begitu besar sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak lambat.
Lalu lintas tergantung kepada kapasitas jalan, banyaknya kendaraan yang ingin bergerak, tetapi jika kapasitas jalan tidak dapat menampung, maka arus lalu lintas akan terhambat dan akan berjalan lancar sesuai dengan kapasitas jaringan jalan maksimum.
Kemacetan lalu lintas pada ruas jalan raya terjadi saat arus kendaraan lalu lintas meningkat seiring bertambahnya permintaan perjalanan pada suatu periode tertentu serta jumlah pemakai jalan yang melebihi dari kapasitas yang ada (MKJI, 1997).
Kemacetan lalu lintas biasanya meningkat sesuai dengan meningkatnya mobilitas manusia pengguna transportasi, terutama pada saat-saat sibuk. Kemacetan terjadi karena berbagai sebab diantaranya kelemahan sistem pengaturan lampu lalu lintas, banyaknya persimpangan jalan, banyaknya kendaraan yang turun ke jalan, musim, kondisi jalan, dan lain-lain. Berbagai usaha dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang dilakukan adalah dengan penambahan sarana jalan, pembangunan jalan tol, jalan layang, terowongan, sistem pengaturan lampu ATCS (Area Traffic Control System), dan lain-lain.
Kemacetan dapat didefinisikan sebagai kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas dari ruas jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati 0 km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian. Pada saat terjadinya kemacetan, nilai derajat kejenuhan pada ruas jalan akan ditinjau dimana kemacetan akan terjadi bila nilai derajat kejenuhan mencapai lebih dari 0.5 (Prayogi, 2011).
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta. Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan mulai terjadi. Kemacetan semakin hari semakin meningkat apabila arus lalu lintas begitu besar sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak lambat.
Lalu lintas tergantung kepada kapasitas jalan, banyaknya kendaraan yang ingin bergerak, tetapi jika kapasitas jalan tidak dapat menampung, maka arus lalu lintas akan terhambat dan akan berjalan lancar sesuai dengan kapasitas jaringan jalan maksimum.
Kemacetan lalu lintas pada ruas jalan raya terjadi saat arus kendaraan lalu lintas meningkat seiring bertambahnya permintaan perjalanan pada suatu periode tertentu serta jumlah pemakai jalan yang melebihi dari kapasitas yang ada (MKJI, 1997).
Kemacetan lalu lintas biasanya meningkat sesuai dengan meningkatnya mobilitas manusia pengguna transportasi, terutama pada saat-saat sibuk. Kemacetan terjadi karena berbagai sebab diantaranya kelemahan sistem pengaturan lampu lalu lintas, banyaknya persimpangan jalan, banyaknya kendaraan yang turun ke jalan, musim, kondisi jalan, dan lain-lain. Berbagai usaha dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang dilakukan adalah dengan penambahan sarana jalan, pembangunan jalan tol, jalan layang, terowongan, sistem pengaturan lampu ATCS (Area Traffic Control System), dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment