KONSEPSI MANAJEMEN KOPERASI - Sebelum kita dapat memahami konsepsi dan ruang lingkup manajemen koperasi, terlebih dahulu kita perlu memahami kembali konsepsi atau definisi dari manajemen itu sendiri.
Dalam literature banyak cara orang mendefinisikan manajemen, karenanya banyak pula definisi manajemen yang dikemukakan oleh para ahli di bidang manajemen. Meskipun berbeda-beda di dalam mendefinisikan pengertian manajemen pada umumnya mereka menyetujui unsur dasar dan tujuan yang sama dari manajemen . Salah satu definisi yang lengkap diungkapkan oleh Griffin dalam bukunya Management (Ensiklopedia ekonomi, Bisnis dan Manajemen, 1992), sebagai berikut :
Istilah manajemen juga mengacu pada dua hal, yaitu sebagai fungsi dan sebagai institusi (Helmut Wagner, 1986). Manajemen sebagai fungsi berarti sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab tertentu untuk menjamin keandalan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya. Tugas-tugas itu adalah: Perencanaan dan pengembilan keputusan, Pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian. Tugas-tugas tersebut sering juga disebut sebagai fungsi-fungsi atau prinsip-prinsip manajemen, yang merupakan proses manajemen yang dinamis dan berkelanjutan.
Uraian diatas setidaknya memberikan gambaran singkat mengenai pengertian manajemen. Sekarang muncul pertanyaan apa manajemen koperasi itu ? Apakah ada perbedaan antara manajemen koperasi dengan manajemen pada perusahaan atau organisasi bukan koperasi? Bagaimanakah penerapan manajemen pada koperasi ?.
Terhadap pertanyaan diatas, pertama-tama dapat dikemukakan bahwa terdapat prinsip-prinsip manajemen yang berlaku umum apapun jenis organisasinya ( Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengendalian ). Namun disamping prinsip-prinsip umum tersebut terdapat hal-hal khusus yang berbeda dalam mengimplementasikan manajemen, sesuai dengan kekhususan dan keunikan organisasi yang bersangkutan. Jadi karena kita ketahui bahwa koperasi memiliki nilai dan prinsip-prinsip ( jati diri) koperasi yang memang unik dan berbeda dengan organisasi bisnis lainnya ( CV, FIRMA dan PT) maka penerapan manajemen pada koperasi secara otomatis akan berbeda dan sangat unik.
Peter Davis, 1999, memformulasikan bahwa manajemen koperasi diselenggarakan oleh orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengelola koperasi, nilai-nilai dan kekayaannya. Mereka ini mengerahkan segala kemampuan kepemimpinannya dan memilih kebijakan untuk mengembangkan koperasi berdasarkan hasil latihan professional perkoperasian. Manajemen koperasi adalah kegiatan professional yang dilakukan koperasi untuk membantu seluruh keanggotaan koperasi di dalam mencapai tujuannya.
Manajemen koperasi tidak didasarkan pada pemaksaan wewenang, melainkan melalui keterlibatan dan partisipasi. Para manajer professional koperasi menggunakan metoda yang sama seperti manajemen pada umumnya. Hanya saja nilai-nilai dan tujuan yang harus diperjuangkan metode itulah yang membuat manajemen koperasi unik dan berbeda dari manajemen lainnya. Fungsi utamanya adalah mengupayakan kepemimpinan koperasi bagi anggota dan pengurus terpilih di dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang akan memberdayakan koperasi dalam mewujudkan cita-cita atau tujuannya.
Dengan menyatukan manajemen Koperasi sebagai bagian dari koperasi dan sebagai representasi prinsip-prinsip penting koperasi itu sendiri, kita dapat mengembangkan manajemen dan demokrasi di dalam koperasi sebagaimana dinyatakan Peter Davis, sebagai berikut: “pengembangan prinsip-prinsip manajemen koperasi, akan membuat perusahaan koperasi harus dikelola secara professional dan kooperatif sedemikian rupa sehingga keterlibatan anggota dan demokrasi, akan tetap menjadi kunci keberhasilan dalam praktek koperasi. Dengan memiliki prinsip-prinsip manajemen koperasi kita juga meletakkan dasar sebagai criteria untuk menilai pelatihan-pelatihan manajemen koperasi, serta menilai kinerja manajemen dalam koperasi .
“Tabel Tujuh prinsip manajemen Koperasi Peter Davis
No
|
Prinsip manajemen pada
umumnya
|
Prinsip manajemen dalam
koperasi
|
1
|
Pluralisme
Mengelola atas nama kepentingan semua “stakeholder”
|
Pluralisme ditemukan di dalam kepentingan mereka den dengan itu mengakui
dan menyadari ada kepentingan orang lain. Di dalam manajemen koperasi anggota
dimasukkan sebagai pelanggan.
|
2
|
Mentalitas
Pengakuan terhadap kebutuhan
untuk memperoleh keuntungan
|
Oleh karena keuntungan atas modal bukan criteria utama bagi
keanggotaan koperasi, mutualitas diantara stakeholder mudah diterima, karena
balas jasa bagi seseorang tidak diperoleh atas pengorbanan orang lain
|
3
|
Kemandirian
perorangan
Menghormati pribadi dan tanggung jawab
|
Sama seperti organisasi lain pada umumnya, tetapi dalam koperasi
menekankan dua hal yaitu kebutuhan organisasi itu sendiri yang harus
dipertahankan dari pengendalian pihak luar dan otonomi anggota perorangan.
|
4
|
Keadilan
Pembagian sumber yang non eksploitatif
|
Sama untuk koperasi, tetapi lebih mudah dilaksanakan mengingat
struktur kepemilikan mereka terhadap koperasi.
|
5
|
Keadilan
alamiah
Hak untuk menjalankan prosedur yang mandiri dan peraturan yang
jujur(adil)
|
Sama untuk koperasi, tetapi struktur kepemilikan koperasi dan budaya
pertanggungjawaban akan lebih mudah dilaksanakan.
|
6
|
Kepedulian
terhadap orang
Mengakui bahwa orang apakah karyawan, atau pelanggan adalah subyek dan
bukan obyek bisnis.
|
Struktur kepemilikan di dalam koperasi menterjemahkan prinsip ini,
melalui basis keanggotaan.
|
7
|
Peran ganda
pekerjaan dan karyawan
Pekerjaan mempengaruhi status social, pola konsumsi dan keseluruhan
struktur hubungan di dalam masyarakat
|
Koperasi menyatukan prinsip ini dengan mengkombinasikan aspek social
dan komersial. Prinsip koperasi memberikan pandangan yang holistic mengenai
pelanggan, pekerja atau pemasok.
|
Prinsip Manajemen
|
Prinsip Koperasi
|
1. perencanaan
|
·
Tujuan
memaksimalkan pelayanan
·
Penetapan
bunga terbatas atas modal
·
Pembagian
surplus (
|
2. Pengorganisasian
|
·
Demokrasi
·
Federalisme
|
3. Staffing
|
Keanggotaan sukarela dan terbuka
|
4. Pengarahan
|
Demokrasi dalam arti modern
|
5. Koordinasi
|
Federalisme: kerja sama antar koperasi
|
6. Pengawasan
|
Pengawasan demokratis satu orang satu suara, pendidikan anggota
|
7. Representasi (perwakilan)
|
Netralitas
|
8. Budgeting (penganggaran)
|
Prinsip demokratis dan transparansi
|
9. Kriteria
efisiensi (maksimalisasi
produktivitas atas maksimalisasi profit )
|
Maksimalisasi
pelayanan bukan maksimalisasi profil
|
Post a Comment