News Update :
Home » » PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK

PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Saturday, November 16, 2013 | 2:40 AM

LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK : Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah. 

Jenis-jenis lembaga keuangan meliputi : 
1. Lembaga pembiyaan pembangunan contoh PT. UPINDO
2. Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga contoh PT. Danareksa.
3. Lembaga keuangan lain seperti : 

  • Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan pertanggungan sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan ayat 246.
  • PT. Pegadaian (Persero) yaitu Perusahaan milik Pemerintah yang ditugasi untuk membantu rakyat, meminjami uang secara perorangan dengan menjaminkan barang-barang bergerak maupun tak bergerak.
  • Koperasi Kredit yaitu sejenis koperasi yang kegiatan usahanya adalah mengumpulkan dana anggota melalui simpanan dan menyalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana dengan cara pemberian kredit.
Perlu Anda ketahui, selain lembaga keuangan yang resmi ada juga lembaga keuangan non bank yang tidak resmi seperti pengijon dan rentenir, akan tetapi keberadaan lembaga keuangan informal ini terkadang banyak merugikan masyarakat.

Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :

  1. Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
  2. Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
  3. Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli
Peran – peran LKBB antara lain :
1) Membatu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan

Jenis – Jenis LKBB :
1) Perusahaan Asuransi : perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian 
Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak 
Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung 
Keuntungan Asuransi : 

v Bagi Pemilik Asuransi : - keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga

v Bagi Nasabah : – memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi
- terhindar dari resiko kerugian
- memperoleh penghasilan di masa datang
- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau Kehilangan

2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun 
Manfaat Perusahaan Dana Pensiun : 

  • Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
  • Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua 
  • Manfaat bagi perusahaan :
  • Loyalitas
  • Kewajiban moral
  • Kompetisi pasar tenaga kerja 

  • Manfaat bagi karyawan :
  • Rasa aman
  • Kompensasi yang lebih baik
3) Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat

Modal Koperasi : 1. Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota 
2. Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat
    anggota
3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan 

Landasan Koperasi : 1. Landasan Idiil : Pancasila 
2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran

Keuntungan :
1. Tidak memakai jaminan 
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU
4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga

Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan 
Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan 
Keuntungan pasar modal : 
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha. 
Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor. 
Memungkinkan adanya upaya diversifikasi. 
Kelemahan pasar modal : 
Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya. 
Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu. 
Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh. 

Manfaat bagi Investor : 
Memperoleh deviden bagi pemegang saham 
Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham 
Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi 
Mempunyai hak suara dalam RUPS 
Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi 

Manfaat bagi Emiten : 
Mendapatkan dana yang lebih besar 
Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana 
Memperkecil ketergantungan terhadap bank 
Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan 
Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan 

Manfaat bagi Pemerintah : 
Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan 
Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi 
Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja 

5) Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang. Manfaat bagi klien : 
Peningkatan penjualan 
Kelancaran modal kerja 
Memudahkan penagihan hutang 
Efisiensi usaha 

Manfaat bagi factor : 
Fee dari klien 

Manfaat bagi customer : 
Kesempatan untuk membeli secara kredit 
Pelayanan penjualan yang lebh baik 

6) Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan keunggulan Modal Ventura :
1. Sumber dana bagi perusahaan baru.
2. Adanya penyertaan manajemen.
3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4. Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5. MV menaikkan pamor PPU.
6. PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
7. Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja

Kelemahan modal ventura : 
Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang 
Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha 
Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan. 

Manfaat modal ventura : 
Keberhasilan Usaha Meningkat 
Efisiensi dalam Pendistribusian Barang 
Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan 
Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat 
Likuiditas Menigkat 

7) Pegadaian : suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak 
Tujuan Pegadaian : - Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar 

- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi

8) Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.

Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli

Manfaat Leasing : 
Menghemat modal 
Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan 
Persyaratan lebih mudah dan fleksibel 
Biaya lebih murah
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger