Pages - Menu

Sunday, January 12, 2014

PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN

PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN : AN ECOLOGICAL-ECONOMIC APPROACH
Hutan merupakan potensi alam sebagai salah satu “common property resources” yang sangat berharga, mengingat beragam fungsi yang sangat vital bagi keberlanjutan kehidupan lokal, nasional maupun global. Kawasan hutan di Jawa Timur mencapai sekitar 28.22 % dari luas daratan , yaitu sekitar 1. 30 juta Ha, digolongkan menjadi kawasan hutan produksi 802.768 Ha, kawasan hutan lindung 315. 500 Ha dan kawasan hutan konservasi 230.153 Ha (NKLHD,1998). Penekanan pertumbuhan ekonomi selama PJP I, telah memacu pula semakin meningkatnya tekanan terhadap cadangan potensi hutan termasuk di Jawa Timur Sedangkan keadaan kawasan hutan bakau di Jawa Timur diperkirakan tinggal 10 %.

Penyusutan luas hutan dapat terjadi karena kebakaran hutan, penebangan yang tidak terencana secara cermat atau disebabkan karena pencurian serta alih fungsi. Khususnya penyusutan luas hutan karena pencurian melalui penebangan liar. Hal tersebut menunjukkan indikasi bahwa secara umum masih terdapat kesenjangan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. 

Telah terjadi perubahan paradigma pengelolalaan hutan yaitu: menuju pegelolaan hutan secara berkelanjutan yang mana selama ini menempatkan pengelolaan hutan sebatas “forest timber management” menjadi “forest resource and total ecosystem management” sehingga hutan diharapkan dapat berfungsi sebagai ekologis, sosial budaya dan produksi/ekonomi secara terpadu.

Dalam rangka menuju pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Jawa Timur maka perlu dipilih strategi untuk meningkatkan ketiga fungsi tersebut. Untuk meningkatkan fungsi ekologi hutan maka upaya yang dilakukan dititik beratkan pada kawasan daratan yang memiliki kelerengan lebih 45 % dan peka terhadap erosi. Sedangkan di kawasan perairan dalam hal ini adalah kawasan hutan mangrove maka dititik beratkan pada kawasan yang memiliki abrasi laut yang pada tingkat yang membahayakan serta pada kawasan muara sungai. Fungsi sosial budaya diupayakan untuk semakin melibatkan peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar kawasan hutan . Disamping itu sebagai fungsi ekonomi diupayakan berfungsi sebagai penyangga keberlanjutan sistem produksi, konservasi dan pendaya manfaatan kekayaan yang terkandung di dalamnya serta untuk berbagai penggunaan secara terpadu.

Beberapa prioritas program sebagai berikut:
  • Evaluasi, Perencanaan dan Pengembangan Program Rehabilitasi dan Reboisasi serta Perlindungan Hutan Secara Berkelanjutan.
  • Pemantapan dan Pembuatan: Peraturan, Kelembagaan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan Berbasis Partisipasi dan Kearifan Masyarakat Lokal.
  • Kajian model-model Pengelolaan Hutan secara Berkelanjutan bersama masyarakat (Community forest management system)
  • Penyusunan Sistem Informasi dan Pendataan Pengelolaan Potensi Hutan Secara Berkelanjutan.

No comments:

Post a Comment