Pages - Menu

Sunday, March 2, 2014

PENGERTIAN KEMAMPUAN

Pengertian Kemampuan : Kemampuan berasal dari kata mampu yang berarti adalah sanggup melakukan sesuatu. Sedangkan kemampuan adalah kesanggupan, kekuatan. Seseorang dikatakan mampu apabila bisa atau sanggup melakukan sesuatu yang harus dilakukannya. Sehingga, kemampuan dapat diartikan sebagai kesanggupan seseorang dalam melakukan kegiatan. 

Menurut Livingstone sepertindikutip oleh Stoner (1996:118), bahwa kemampuan itu dapat dan harus diajarkan. Karena itu dalam peningkata sumber daya khususbya sumber daya manusia, peranan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu instrumen pembangunan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai organisasi, sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan di bidang tugas masing-masing. 

Zain dan Robbin (dalam Yusdi 2010 : 10) “mengartikan bahwa kemampuan adalah kesanggupan, kekuatan, kecakapan dan kapasitas seseorang individu yang berusaha dengan diri sendiri untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan’’. Sedangkan menurut Chaplin (dalam Chanapa, 2012 : 5 ) kemampuan diartikan sebagai ketangkasan, bakat, kesanggupan, tenaga untuk melakukan suatu kegiatan. Kemampuan berarti semua kondisi psikologi yang diperlukan untuk menunjukkan suatu aktivitas.

Pada dasarnya kemampuan terdiri atas dua kelompok faktor yaitu :
  • Kemampuan intelektual (intelectual Ability) yaitu kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktifitas mental-berfikir, menalar dan memecahkan masalah
  • Kemampuan fisik (physical ability) yaitu kemampuan melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, keterampilan, kekuatan, dan karakteristik serupa.
Radiansyah (2010) mengungkapkan beberapa kemampuan yang dikaitkan dengan konsep berpikir kritis, yaitu: “Kemampuan-kemampuan untuk memahami masalah, menyeleksi informasi yang penting untuk menyelesaikan masalah, memahami asumsi-asumsi, merumuskan dan menyeleksi hipotesis yang relevan, serta menarik kesimpulan yang valid dan menentukan kevalidan dari kesimpulan-kesimpulan”.

Dari pendapat yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berpikir kritis adalah suatu proses penggunaan kemampuan berpikir secara efektif yang dapat membantu seseorang untuk membuat, mengevaluasi, serta mengambil keputusan tentang apa yang diyakini atau dilakukan. Kemampuan berpikir kritis matematika yang digunakan dalam penelitian ini mencakup: 
Kemampuan merumuskan pokok-pokok permasalahan, 
Kemampuan menemukan cara-cara menyelesaikan masalah. 
Kemampuan menemukan hal-hal yang baru. 

Berpikir kreatif dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mental yang digunakan seorang untuk membangun ide atau gagasan yang baru. Rosi dan Malcow (dalam Rohmayasari, 2010:17) menyatakan, “Berpikir kreatif adalah berpikir untuk menghasilkan gagasan dan produk baru, melihat suatu pola atau hubungan baru antara suatu hal dan hal lainnya yang semula tidak tampak. Yaitu menemukan cara-cara baru untuk menemukan gagasan baru dan lebih baik”.Sedangkan Indikator dari berpikir kreatif matematika adalah kritis, logis, analitis, detail, sistematik, fleksibel, orisinil, elaborasi, terbuka-divergen. Menurut Supriadi (dalam Pratini, 2010:22), ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif dapat dibedakan kedalam ciri kognitif dan non-kognitif. Ciri kognitif meliputi: fluency (kelancaran), flexibility (keluwesan), originality (keaslian), elaboration (penguraian). Sedangkan ciri-ciri non kognitif meliputi: motivasi, sikap dan kepribadian. Keduanya sangatlah penting dan saling menunjang.

No comments:

Post a Comment