Pages - Menu

Saturday, May 9, 2015

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara

 
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah (Geografi)

a) Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)
Kata Archipelago dan Archipelagic berasal dari kata italia Archipelagos. Akar katanya adalah Archi berarti terpenting, terutama, dan Pelagos berartilaut atau wilayah lautan. Jadi, Archipelago dapat diartikan sebagai wilayah lautan terpenting dengan pulau-pulau didalamnya. Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah.

b) Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah indische archipel yang dikuasai oleh belanda dinamakan Neterlandsch Oos Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama  Indonesia‟ meskipun bukan dari bahasanya sendiri. Dalam bahasa Yunani “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850). Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.

c) Konsepsi tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
  1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
  2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
  3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
  4. Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
  5. Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
d) Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :Utara : ± 6° 08‟ LU Selatan: ± 11° 15‟ LS Barat: ± 94° 45‟ BT Timur: ± 141° 05‟BT Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah5.193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan1273.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkandengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.

2.Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapaitujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.

No comments:

Post a Comment