Pages - Menu

Wednesday, December 23, 2015

Visi, Misi, dan Nilai Perusahaan

Visi PT INALUM
PT INALUM menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat, dan dalam 10 tahun ke depan setelah tahun 2009 akan menjadi perusahaan terkenal dalam produktivitas dan daya saing di dunia industri aluminium.

Misi PT INALUM
  1. Menciptakan bagi semua pihak berkepentingan (stakeholder) melalui produksi aluminium ingot yang berkualitas tinggi dan produk-produk terkait serta mampu bersaing di pasar global.
  2. Mendukung operasi pabrik peleburan aluminium yang menguntungkan dan berkelanjutan melalui pengoperasian pembangkit listrik tenaga air yang efektif dan efisien.
  3. Mendukung pengembangan kelompok industri aluminium nasional yang pada akhirnya mendukung pengembangan ekonomi nasional.
  4. Berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi regional melalui pengelolaan operasi yang optimum secara menguntungkan.
Nilai PT INALUM
1) Tanggap
Kami menanggapi dengan segera terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas kami.

2) Integritas
Kami memperlakukan diri kami untuk bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh urusan bisnis kami dengan integritas.

3) Tanggung jawab
Kami berusaha untuk bertanggung jawab secara terbuka dan bersedia untuk menyelaraskan kekuatan pengambilan keputusan dengan tanggung jawab dan semua tingkat perusahaan.

4) Kerjasama
Kerjasama yang efektif merupakan kunci keberhasilan perusahaan.

5) Kepercayaan dan Keterbukaan
Inti dari semua etika bisnis, harus ada kepercayaan. Kami harus terbuka dalam hal berkomunikasi dengan pihak-pihak lain, memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Komitmen kami terhadap kepedulian lingkungan, tanggung jawab sosial, kesehatan dan keselamatan tidak dapat ditawar. Universitas Sumatera Utara

Sejarah Singkat PT INALUM
Usaha untuk mendayagunakan Sungai Asahan satu-satunya sungai yang mengalir dari Danau Toba dan bermuara ke Selat Malaka, sudah dilakukan berulang-ulang sejak era pendudukan Hindia Belanda. Kemudian dilanjutkan pada masa pendudukan Jepang dan menjadi kenyataan setelah Indonesia Merdeka.

Studi kelayakan paling awal dilakukan tahun 1919 oleh pemerintah Hindia Belanda dan tahun 1939 Maatschappij Tot Exploitatie Van de Waterkracht in de Asahan River (MEWA) mulai merintis pembangunan PLTA (Pembangkit Tenaga Listrik Air) Siguragura. Namun pecahnya Perang Dunia II membuyarkan rencana tersebut.

Selanjutnya tahun 1962 Pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian kerjasama untuk mengadakan studi kelayakan pembangunan Proyek Asahan. Tetapi, kondisi politik yang tidak menguntungkan pada tahun 1965 juga telah menggagalkan usaha ini.

Nippon Koei, perusahaan konsultan Jepang, pada tahun 1968 menyerahkan laporan kelayakan sementara tentang Proyek Aluminium Asahan yang kemudian disusul dengan laporan mengenai Power Development Project. Tahun 1970 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik dengan Nippon Koei untuk Engineering Service mengenai perencanaan dan penyelidikan secara rinci Proyek PLTA No.2 dari pengembangan pembangunan Asahan dan laporan akhirnya diserahkan tahun 1972. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah Peleburan Aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya. 

Tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan melelahkan serta dengan tersedianya bantuan ekonomi dari Pemerintah Jepang untuk proyek ini, Pemerintah Republik Indonesia dan 12 penanam modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk (MoU) untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan. Kedua belas penanam modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd. , Sumitomo Shoji Kaisha Ltd. , Nippon Light Metal Company Ltd. , C. Itoh & Co. Ltd. , Nissho Iwai Co. Ltd. , Nichimen Co. Ltd. , Showa Denko K.K. , Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd. , Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co. Ltd. , dan Mitsui & Co. Ltd. Perjanjian induk ini merupakan langkah pembuka yang semakin melicinkan jalannya pembangunan Proyek Asahan.

Kemudian, ke-12 penanam modal tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk sebuah perusahaan penanam modal dengan nama Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd., (NAA) yang berkedudukan di Tokyo, pada tanggal 25 Nopember 1975.

Tanggal 6 Januari 1976, PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM), sebuah perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd. didirikan di Jakarta. PT INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan Perjanjian Induk. Perbandingan saham antara Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd. Pada waktu perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut berubah menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87%. 

Untuk melaksanakan ketentuan dalam Perjanjian Induk, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No. 5 tahun 1976 yang merupakan landasan hukum terbentuknya Otorita pengembangan Proyek Asahan yang kemudian berganti nama menjadi Otorita asahan, sebagai Wakil Pemerintah yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.

PT INALUM dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia bahkan di Asia Tenggara yang bergerak dalam bidang industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen. 

Struktur Organisasi Perusahaan


No comments:

Post a Comment