News Update :
Home » , , , , , » Pengertian Kecepatan dan Waktu Tempuh

Pengertian Kecepatan dan Waktu Tempuh

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Thursday, August 23, 2018 | 3:40 AM

Kecepatan dinyatakan sebagai laju dari suatu pergerakan kendaraan dihitung dalam jarak persatuan waktu (km/jam) (Sinambela, 2015). Pada umumnya kecepatan dibagi menjadi lima jenis sebagai berikut:
  • Free flow speed, yaitu kecepatan pada saat arus lalu lintas rendah, dimana pengendara cenderung mengemudi dengan kecepatan sesuai dengan keinginannya tanpa adanya hambatan oleh kendaraan lain.
  • Average running speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh bergerak tidak termasuk waktu berhenti.
  • Average travel speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh perjalanan termasuk waktu berhenti.
  • Time mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melintasi suatu titik di ruas jalan dalam waktu tertentu.
  • Space mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melin tasi suatu segmen di ruas jalan.
Kecepatan tempuh merupakan kecepatan rata-rata dari perhitungan lalu lintas yang dihitung berdasarkan panjang segmen jalan dibagi dengan waktu tempuh rata-rata kendaraan dalam melintasinya. Sedangkan waktu tempuh adalah waktu total yang diperlukan untuk melewati suatu panjang jalan tertentu, termasuk waktu berhenti dan tundaan pada simpang (Azis, 2012). Waktu tempuh merupakan waktu rata-rata yang dihabiskan kendaraan saat melintasi panjang segmen jalan tertentu, termasuk di dalamnya semua waktu henti dan waktu tunda.
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger