Aktivitas Bank : Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun. Penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehingga efisien dan dapat di sesuaikan dengan rencana penggunaan dana tersebut.
Keberhasilan suatu bank dalam memenuhi maksud itu dipengaruhi antara lain oleh hal-hal berikut ini :
a) Kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan.
b) Perkiraan tingkat pendapatan yang akan diperoleh (expected rate of return) oleh penyimpanan dana
lebih tinggi dibanding dari pendapatan dari alternatif investasi lain dengan tingkat resiko
yang seimbang.
c) Resiko penyimpanan dana.
d) Pelayanan yang diberikan oleh bank kepada penyimpanan dana.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat setiap perusahaan berusaha keras mencari sumber-sumber dana yang tersedia, termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu sendiri apakah secara pinjaman (titipan) dari masyarakat atau dari lembaga lainnya. Disamping itu untuk membiayai operasinya, dana dapat pula di peroleh dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.
KEGIATAN BANK UMUM : Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah operasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan
menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini
dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan
membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan.
Simpanan sering disebut dengan nama rekening
atau account. Jenis-jenis
simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.
Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan
giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan
menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan
diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro
tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para
usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro
merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih
rendah dari bunga simpanan lainnya
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip
penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang
rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas
tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan
tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih
besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito
merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah
ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam
praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito
dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana
yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama
kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan
melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama
kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung
dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta
tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai
kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai
aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya
tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat
mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari
selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang
untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun
sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan
bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi
keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari
spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin
lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin
baik. Kelengkapan ini ditentukan dari
permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal.
Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya.
Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman
Uang (Transfer)
Merupakan
jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang
sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan
tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang
keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan
biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan.
Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di
bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank
tersebut.
b. Kliring
(Clearing)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal
dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu)
hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso
(Collection)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal
dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari
jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1
(satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan
dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe
Deposit Box
Safe Deposit Box atau
dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan
penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau
barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang
berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran.
Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari
ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank
Card (Kartu kredit)
Bank
card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu
ini dapat dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan atau tempat-tempat
hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM
yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit
dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang
mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan
dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang
waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank
Notes
Merupakan
jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs
(nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi
Merupakan
jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha.
Dengan jaminan bank ini si pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan
kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank
terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank
Draft
Merupakan
wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat
diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan
untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan.
Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat
meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek
Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan
cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat
dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau
hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai
hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima
setoran-setoran.
Dalam
hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai
tempat antara lain :
- Pembayaran
pajak
- Pembayaran telepon
- Pembayaran air
- Pembayaran listrik
- Pembayaran uang kuliah
l. Melayani
pembayaran-pembayaran.
Sama
halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran
seperti yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar
Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran
deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran
bonus/hadiah
2. Bermain
di dalam pasar modal.
Kegiatan
bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank
dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin
(guarantor)
- Wali
amanat (trustee)
- Perantara
perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang
efek (dealer)
- Perusahaan
pengelola dana (invesment company)
Post a Comment