PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA GUNA MENGEMBANGKAN WAWASAN KEBANGSAAN SEJAK USIA DINI : Untuk mewujudkan wawasan kebangsaan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terlepas adanya ketahanan di bidang Ideologi. Ketahanan di bidang ideologi bangsa Indonesia ditunjukan untuk mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membayangkan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar ideologi Negara.
Keampuhan Pancasila sebagai ideologi Negara tergantung kepada nilai-nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial maupun sebagai warga Negara sebagai kodrat dan irodat Tuhan yang Maha Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak identik dengan agama, tetapi mempunyai keterkaitan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Rangkaian nilai tersebut adalah kongkretisasi dari ajaran semua agama dan berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan kekuatan keagamaa, baik secara mental maupun spiritual di dalam Ketahanan Nasional.
Nilai tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya dalam Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan misalnya, tersimpul cita-cita kemanusiaan yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus menjamin adanya toleransi, tolong menolong, hormat-menghormati yang dilandasi jiwa gotong royong.
Nilai Persatuam Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin persatuan Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan panduan hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan dan sepenanggungan. Persatuan nasional, intelegensi dan dinamik merupakan anasir utama bagi bangsa yang menginginkan kemajuna, sedangkan nilai kerakyatan dijelmakan oleh persatuan yang riil dan wajar, sedangkan kedaulatan berada di tangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi tanpa pimpinan dapat menjelma menjadi anarki dan pimpinan tanpa tanpa demokrasi akan mengarah ke diktatur. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepemimpinan dengan keraktayatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual (nasional) berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang disebut sebagai demokrasi Pancasila.
Meskipun Pancasila telah diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai falsafah dan dasar Negara, namun pengakuan dan penerimaan saja belum tentu menjamin terhadap Ketahanan Nasional di bidang ideologi. Untuk mencapai Ketahanan Nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan Pancasila secara sungguh-sungguh dan benar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Pancasila merupakan way of life bangsa Indonesia.
Pelaksanaan Ideologi Pancasila yang bersifat obyektif, adalah pelaksanaan di dalam Undang Undang Dasar dan peraturan hukum dibawahnya serta segala kegiatan penyelenggara Negara, sehingga Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, sedangkan pelaksanaan bersifat subyektif, yaitu pelaksanaan oleh pribadi perseorangan yang berarti pula bahwa segala perbuatan dan tindakan masyarakat Indonesia mencerminkan yang dikehendaki oleh Pancasila. Semakin tinggi kesadran dan ketraatan bangsa Indonesi adalam menamalkan nilai-nilai Pancasila, maka semakain tinggi pula ketahanan nasional di bidang ideologi.
Apabila melihat beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, baik perkelaian antar mahasiswa, adu pukul di antara anggota dewan yang terhormat, tawuran antarwarga desa, carut merutnya kepastian hukum, baik pada aparat penyelenggara pemerintrah maupun “mafia hukum” yang menyita perhatian publik, akan memunculkan beberapa pertanyaan antara lain; Bagaimana perkembangan masyarakat Indonesia pada akhir-akhir ini dalam mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Pancasila ? Sudah bergeserkah pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ? Atau sudah cukupkah bangsa Indonesia memandang Pancasila dengan sebuah pengakuan dan penerimaan dalam menjamin ketahan nasional Indonesia sebagai dasar dan sebuah ideologi ?
Tidak bisa dipungkiri dengan sederet pertanyaan tersebut yang pada kenyataanya telah mengundang keprihatinan serius terhadap sebuah ideologi Pancasila yang mengandung nilai sakral, bahkan sarat dengan norma luhur telah dipandang sebelah mata oleh sebagian komponen bangsa, bahkan sebagian masyarakat telah mengalami degradasi moral dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apabila dihadapkan dengan kenyataan beberapa fenomena dinamika dalam kehidupan masyarakat di setiap harinya.
Beberapa kejadian yang sangat memilukan bahkan memalukan reputasi sebuah bangsa Indonesia yang sejak awal dikenal bangsa yang santun, berbudi pekerti luhur, menjunjung nilai-nilai adat-istiadat yang penuh toleransi, serasa luntur ditelan bahkan digilas sebuah perilaku yang sangat tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, sadis, bertindak anarkis, saling membunuh sesama kaum, tetangga,saudara sendiri, yang terjadi tanpa memandang strata, golongan, status sosial, bahkan mempengaruhi terhadap kehidupan secara universal.
Berawal dari fenomena di atas, maka diperlukan sebuah pemikiran atau gagasan yang diharapkan dpat digunakan sebagai instro[peksi terhadap strategi membina masyarakat terhadap nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, agar ke depan bangsa Indonesia lebih beradab, maju dan disegani, bahkan mampu meningkatkan citra Indonesia di masyarakat nasional (maupun Internasional )
Post a Comment