News Update :
Home » » Pengertian politik

Pengertian politik

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Friday, October 11, 2013 | 3:25 AM

Partai Politik dan Peran yang Dilakukan 
Pengertian politik mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, sehingga karena keluasannya tersebut, maka pembicaraan mengenai politik pada dasarnya membicarakan negara dengan segala substansi yang ada padanya, baik struktur, institusi, aparatur, sistem pemerintahan dan lain sebagainya. Selain itu politik juga menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah pembentukan, hakekat negara serta bentuk dan tujuan negara di samping menyelidiki hal-hal seperti pressure group, interest group, elit politik, pendapat umum ( public opinion ), peranan partai politik dan pemilihan umum.

Mendasarkan pada judul disertasi ini, maka yang dimaksudkan dengan politik adalah kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam DPR RI, yang secara kelembagaan terwadahi dalam fraksi-fraksi dan perseorangan yang tersebar dalam komisi-komisi, maupun institusi Depdagri sebagai realitas institusi politik dari pemerintah. Dengan demikian itu, maka yang dimaksudkan interaksi politik dalam disertasi ini adalah hubungan yang saling mempengaruhi dan menekan antar kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam institusi DPR RI maupun antar kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam institusi DPR RI dengan kekuatan politik di luar seperti pressure group, interest group, elit politik, sampai kepada pendapat umum ( public opinion ) . 

Menurut Raja Louis XIV pada abad 16, partai politik harus didefinisikan sebagai organisasi perjuangan dan harus sesuai dengan hukum. Sementara menurut Ferdinand Lasalle sebelum demokrasi berkembang, peran partai politik lebih banyak dilakukan oleh pemimpinnya, semua organisasi politik harus tunduk pada palu yang ada di tangan pemimpinnya. Itulah yang menjadikan para pemimpin partai politik pada saat itu berwatak diktator. Namun demikian partai politik pada saat itu sudah menunjukkan fungsinya sebagai penyanggah demokrasi karena secara nyata sudah memiliki visi dan tujuan untuk membuat kesejah­teraan umum, yang tidak lain adalah berorientasi untuk merebut kekuasaan. Setelah itu yang berlaku adalah ada­gium Actonian yang terkenal itu : power tend to corrupt, absolutely power tend to corrupt absolutely. 

Lain lagi menurut Weber, menurutnya partai politik adalah sarana untuk perjuangan untuk bersama-sama melaksanakan politik, atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistribusian kekuasaan, baik di antara kelompok-kelompok di dalam suatu negara atau sebagai “striving to share power on stiving to influence the distribution of power, either among states or among group within state“ ( Sebuah upaya untuk membagi kekuasaan atau sebuah upaya untuk mempengaruhi cara pembagian kekuasaan di antara negara atau kelompok di dalam negara). Menurut Budiardjo, partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok tersebut adalah untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik, sebagai medium untuk menyampaikan gagasan-gagasan, tujuan, dan visi yang berasal dari kelompok mereka. Cara yang dilakukan oleh partai politik untuk kekuasaan dan kedudukan dilakukan dengan mentaati aturan main bersama agar mekanisme dinamika politik dapat berjalan dengan tertib. 

Sepandangan dengan Weber adalah Budiardjo mengatakan tentang tujuan partai politik secara umum yaitu : (1) sebagai komunikasi politik, (2) sebagai sarana sosialisasi politik, (3) sebagai sarana rekrutmen politik, dan (4) sebagai media pengatur konflik. Cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut antara negara yang satu dengan yang lainnya tentunya berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan karena perbedaan sosiologi politik di setiap bangsa. 

Pendapat lainnya tentang partai politik yaitu dari Carl j. Friedrich ( 1967 : 419 ), yang mengatakan bahwa partai politik adalah sekelompok manusia ( a group of human beings ) yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan penguasaan ter­hadap pemerintahan bagi kepemimpinan partainya. Penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya berupa kemanfaatan yang bersifat ideal maupun material. Menurut Soltau 
( 1961:199 ) menga­takan bahwa partai politik adalah sekelompok warga negara ( a group of citizenship ) yang mengorganisasikan, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih bertujuan menguasai pemerintahan dan menyelenggarakan kebijakan publik mereka. Sigmund Neuman 
( 1963:352 ) menjelaskan bahwa partai adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik ( society sagents ) yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan sedangkan sutau golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda. 

Paradigma yang mendasari pemikiran partai politik adalah, bagaimana memperoleh kekuasaan dan dengan kekuasaan itu dapat menguasai dan mengendalikan pemerintahan. Paradigma politik ini diapresiasikan ke dalam berbagai paradigma untuk memperoleh dukungan, seperti kesejahteraan ekonomi, sosial-budaya, moralitas, kemanusia­an, agama, dan sebagainya. Untuk itu, tidak mengherankan jika lantas ada beberapa partai politik yang landasan pendiriannya adalah aga­ma, ideologi, kepentingan ekonomi, sosial, dan sebagainya. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa, pada umumnya partai politik hanya bekerja untuk merebut kekuasaan dalam pemilu. Perkara program partai yang direncanakan dan dikampanyekan dapat memajukan kepentingan umum bisa direalisasikan atau tidak merupakan masalah berikutnya. Hal ini yang membuat politik merupakan panggung yang amat kotor, penuh tipu daya, dan rekayasa. 
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger