Visi dan Kompetensi Guru : Guru harus memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif. Visi tanpa aksi adalah bagaikan sebuah impian, aksi tanpa visi bagaikan perjalanan tanpa tujuan dan membuang-buang waktu saja. Visi dan aksi dapat mengubah dunia. Guru dengan visi yang tepat memiliki pandangan yang tepat tentang pembelajaran yaitu (1) pembelajaran merupakan jantung dalam proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan terletak pada kualitas pembelajarannya, dan sama sekali bukan pada aksesoris sekolah, (2) pembelajaran tidak akan menjadi baik dengan sendirinya, melainkan melalui proses inovasi tertentu, sehingga guru dituntut melakukan berbagai pembaruan dalam hal pendekatan, metode, tehnik, strategi, langkah-langkah, media pembelajaran mengubah “status quo” agar pembelajaran menjadi lebih berkualitas, dan (3) harus dilaksanakan atas dasar pengabdian, sebagaimana pandangan bahwa pendidikan merupakan sebuah pengabdian, bukan sebagai sebuah proyek. Guru dengan aksi inovatif dan mandiri memiliki pandangan sebuah harapan tidak akan berarti apa-apa bilamana tidak diiringi dengan berbagai program kerja pembaruan menuju pembelajaran yang berkualitas (Bafadal I, 2003).
Keberadaan visi bagi guru sangat penting dalam menapaki pekerjaan yang lebih baik. Ketercapaian predikat guru yang profesional tidak serta merta diperoleh begitu saja paling tidak guru harus memiliki perspektif atau cara pandang tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagi guru yang lebih komprehensif, hal ini berarti visi guru harus mengikuti irama perkembangan dan perubahan yang terjadi. Secara sederhana ada tiga visi yang harus dimiliki guru antara lain pertama visi jangka panjang yang selalu berorientasi pada tujuan akhir dalam setiap langkah yang diperbuat. Melakukan sesuatu secara optimal dan sungguh-sungguh, memiliki kendali diri dan sosial karena telah memiliki kesadaran akan adanya tujuan akhir dari kehidupan ini. Memiliki kepastian akan masa depan dan ketenangan bathiniah yang tinggi yang tercipta oleh keyanian akan adanya tujuan hidup. Kedua Visi jangka menengah, yang selalu berorietnasi pada keberhasilan atas segala yang diperbuat, keinginan untuk mencapai prestasi yang terbaik selalu menjadi cita-cita dan tujuan guru. Ketiga visi jangka pendek yang selalu berorientasi pada setiap waktu untuk melakukan kegiatan yang terbaik demi memajukan peserta didik dan meraih keberhasilan dan prestasi yang dicita-citakan.
Untuk nopang ketercapaian visi tersebut, guru harus harus mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan guna melaksanakan profesinya agar mencapai hasil yang memuaskan. Kompetensi tersebut diantaranya pertama kompetensi paedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya; kedua kompetensi kepribadian adalah karakteristik pribadi yang harus dimiliki guru sebagai individu yang mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa, menjadi tauladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia; ketiga kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasaoi nateri yang diajarkan; keempat kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif, berinteraksi dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan mayarakat sekitar.
Kompetensi itu dipandang perlu sebagai bagian atau komponen yang tidak terpisahkan dari eksistensi guru dalam melaksanakan profesinya sebab pekerjaan guru tidak gampang dan tidak sembarangan dilaksanakan melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai pendung dan penunjang pelaksanaan profesi. Jika guru tidak mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan sangat mustahil akan terwujud pelaksanaan kegiatan proses pendidikan di sekolah akan menjadi lebih baik dan terarah. Kompetensi tersebut merupakan modal dasar bagi guru dalam membina dan mendidik peserta didik sehingga tercapai mutu pendidikan yang akan menghasilkan peserta didik yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang paripurna.
Post a Comment