News Update :
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

BAB I SISTEM INFORMASI KEHADIRAN SISWA

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Friday, June 7, 2019 | 4:26 AM

Friday, June 7, 2019

BAB I 
PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang Masalah 

Absensi siswa merupakan salah satu bentuk pengawasan atau control terhadap siswa yang dilakukan di dunia pendidikan, dengan cara mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa. Informasi tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa ini sangat berguna untuk pengambilan kebijakan, baik pada t ingkat kelas maupun sekolah serta dapat digunakan untuk kepentingan pemberian bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam menunaikan kewajiban kehadirannya disekolah. 

Siswa adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan terntentu, denga ntujuan untuk menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, berketrampilan, berpengalaman, berkepribadian, berakhlak mulia dan mandiri. 

Permasalahan Pembuatan Perancangan sistem abansensi ini dikarenakan meningkatnya zaman dan ilmu pengetahuan pada saat ini. Sehingga saat ini di perguruan tinggi sebagian besar menggunakan komputerisasi, kegiatan absensi disekolah MIS Nurhafizah Batang Kuis masih menggunakan data absensi manual, dimana cara manual ini disekolah MIS Nurhafizah Batang Kuis banyak mengalami keluhan seperti kehilangan data absensi siswa, membutuhkan waktu yang lama jika mencari data bsensi siwa yang lama, selain itu terjadinya manipulasi absensi siswa, dimana para siswa dapat menitipkan absensi kepada temannya. Absensi secara manual ini juga menggunakan banyak kertas tentu sudah pasti akan menambah anggaran dari sekolah, dan jika salah mengisi absensi siswa maka absensi siswa dicoret akan terlihat tidak rapi. 

Dari permasalahan diatas maka solusi untuk absensi siswa di MIS Nurhafizah Batang Kuis yang masih manual menjadi terkomputerisasi dengan menggunakan bahasa pemrograman Visual basic.net 2008 dan aplikasi database Mysql. Dengan menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic.net 2008 dan aplikasi Mysql akan membuat sistem absensi menjadi mudah dan efektif dan mudah karena setiap data kehadiran siswa akan disimpan didalam satu database sehingga data tersebut dapat dibuka kapan saja, mempermudah untuk mencari data absensi yang lama jika dibutuhkan, data absensi tersusun rapi, tidak bisa menitip absensi karena proses pengisian sistem informasi absensi langsung disimpan dan jika salah mengisi absensi maka dapat dihapus dan disimpan lagi kedalam data absensi yang sama. 

Dengan adanya sistem informasi absensi siswa ini dapat mempermudah absensi siswa di MIS Nurhafizah Batang Kuis, dari manual menjadi terkomputerisasi, sehingga proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien. Dengan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, penulis berkesimpulan untuk mengangkat judul “Perancangan Sistem Absensi Siswa di MIS Nurhafizah Batang Kuis”. 

1.2 Perumusan Masalah 

Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana proses absensi siswa pada MIS Nurhafizah Batang Kuis ? 
2. Bagaimana cara merancang sistem informasi absensi siswa pada MIS Nurhafizah Batang Kuis ? 


1.3 Batasan Masalah 

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka penulis dapat menerapkan batasan masalah sebagai berikut : 

1. Program ini membahas tentang proses absensi siswa pada MIS Nurhafizah Batang Kuis ? 
2. Program ini hanya membahas tentang bahasa pemrograman Visual Basic.net 2008 
3. Program ini membahas tentang aplikasi databse Mysql. 

1.4 Tujuan dan Manfaat 

Adapun tujuan dan manfaat yang akan dijelaskan adalah sebagai berikut : 

1.4.1 Tujuan 

Adapun tujuan dari praktek kerja ini adalah : 
1. Mengetahui data absensi pada MIS Nurhafizah Batang Kuis 
2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan proses perancangan sistem absensi siswa. 
3. Mempermudah absensi siswa dari manual menjadi komputerisasi 


1.4.2 Manfaat 

Berdasarkan tujuan diatas maka manfaat yang dapat diambil dari kerja praktek ini antara lain : 
1. Mempermudah pengisian absensi siswa di MIS Nurhafizah Batang Kuis 
2. Mempermudah penyimpanan data absensi didalam satu database, dan tidak lagi menggunakan kertas 
3. Menjadikan waktu proses pengisian absensi menjadi mudah dan efektif. 


1.5 Metodologi Penelitian 

Metode yang digunakan untuk pembahasan masalah sebagai berikut : 

1. Membaca Buku (Library Riview) 
a. Membaca buku yang berkaitan dengan jaringan yang dibangun 
b. Membaca jurnal ataupun hasil laporan yang terdapat di perpustakaan kampus sebagai panduan 

2. Studi lapangan (Field Studies) 
a. Melihat permasalahan yang sering terjadi di MIS Nurhafizah Batang Kuis 
b. Langsung turun ke lapangan untuk memperbaiki sistem yang rusak di MIS Nurhafizah Batang Kuis 

3. Pengamatan (observation) 
a. Mengadakan sebuah pengamatan atau penelitian langsung pada SD Negeri 116914 Sei Baru 
b. Pengamatan berdasarkan wawancara kepada kepala sekolah di MIS Nurhafizah Batang Kuis 

4. Melalui internet (internet research) 
a. Mengambil informasi yang dibutuhkan melalui internet. 


1.6 Sistematika Penulisan 

Agar mempermudah pembaca untuk memahami isi laporan ini, penulis akan menguraikan sistematika penulisannya. Maka langkah selanjutnya adalah menyusun laporan dengan sistematika penulisan sebagai berikut : 

BAB I : PENDAHULUAN 
Dalam bab ini, penulis menguraikan latar belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan manfaat, metodologi penulisan dan sistematika penulisan. 

BAB II : GAMBAR UMUM PERUSAHAAN 
Bab ini penulis membahas tentang sejarah singkat latar belakang MIS Nurhafizah Batang Kuis, visi-misi, struktur organisasi sekolah, tugas, wewenang dan tanggung jawab, logo sekolah dan denah lokasi 

BAB III : LANDASAN TEORI 
Dalm bab ini berisikan tentang pengertian tentang komputer, konsep dasar sistem informasi, perancangan sistem, sistem basis data, sistem visual basic 2008, aplikasi mysql dan penjelasan singkat mengenai data absensi siswa. 

BAB IV : ANALISA DAN PEMBAHASAN 
Membahasa sistem yang sedang berjalan dan sistem yang akan diusulkan. 

BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN 
Membahas kesimpulan dan saran yang penulis peroleh selama melaksanakan kerja praktek
komentar | | Read More...

Fungsi Perkeretaapian

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Thursday, August 23, 2018 | 6:47 AM

Thursday, August 23, 2018

Peran pengangkutan sebagai pihak yang menyelenggarakan pengangkutan barang dan/atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat.

Fungsi pengangkutan adalah untuk memindahkan barang atau orang dari suatu tempat yang lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Jadi dengan pengangkutan maka dapat diadakan perpindahan barang–barang dari suatu tempat yang dirasa barang itu kurang berguna ketempat dimana barang-barang tadi dirasakan akan lebih bermanfaat.

Peran dan Fungsi pengangkutan sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan berpengaruh pada berbagai aspek. Baik sosial, politis, hukum dan ekonomi. Dari aspek hukum, dalam pengoprasian dan pemilikan alat angkutan diperlukan ketentuan hukum mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab serta perasuransian apabila terjadi kecelakaan atau kerugian.
 
Kemajuan dibidang transpotasi mendorong pengembangan ilmu hukum, baik perundang-undangan maupun kebiasaan yang berlaku dibidang pengangkutan. Sesuai atau tidaknya Undang-Undang maupun kebiasaan yang berlaku sekarang dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini tergantung dari penyelenggaraan pengangkutan tersebut. Demikian juga perkembangan hukum kebiasaan, seberapa banyak prilaku yang timbul sebagai kebiasaan dalam pengangkutan tergantung dari penyelenggaraan pengangkutan.

Dalam prakteknya masalah terlihat atau dirasakan oleh pengguna dan masyarakat adalah kondisi pelayanan sistem pengangkutan, seperti kenyamanan, tarif, waktu perjalanan, waktu tunggu, aksesibilitas dan lain sebagainya. Namun jika dilihat secara detail, masalah operasional tersebut merupakan hasil interaksi penyusunan kebijakan. Dengan demikian bagaimanapun juga penyelesaian masalah pengangkutan harus dimulai dengan mengkaji kebijakan pengangkutan yang ada, yang kemudian dilanjutkan dengan menyusun program secara teknis di lapangan.

Kereta Api merupakan moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif. Hal ini dibuktikan dengan daya angkutnya baik berupa manusia ataupun barang yang lebih besar dibandingkan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga dengan konsumsi bahan bakar kereta api relatif lebih hemat dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Dengan kelebihan-kelebihan tersebut, perkeretaapian lebih dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

Peran pengangkutan khususnya kereta api sangat memegang peran penting dalam mengatasi permasalahan di daerah perkotaan terutama untuk membantu mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah perkotaan. Angkutan massal ini sangat strategis khususnya mengatasi kemacetan perkotaan yang semakin parah, disamping juga dapat menghemat waktu perjalanan dan tarifnya pun lebih murah sehingga terjangkau oleh masyarakat.

HMN. Purwosutijpto, mengatakan bahwa : “ Pengangkutan adalah memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ketempat yang lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Hasril Basri Siregar, mengatakan bahwa :

“ Pengangkutan adalah perpindahan tempat baik mengenai benda-benda maupun orang-orang karena perpindahan itu mutlak diperlukan untuk mencapai dan meninggikan manfaat serta efisiensi.

Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api (Pasal 1 angka 1 UUKA).

Dari pengertian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pengangkutan tidak hanya berguna untuk orang saja tetapi juga berguna untuk barang. Dari segi pengangkutan kereta api ternyata pengangkutan ini sangat besar manfaatnya terhadap pengangkutan terutama barang, karena dengan pengangkutan kereta api barang yang dibawa dapat dengan cepat sampai ketempat tujuan sehingga barang yang diangkut tersebut memiliki daya guna dan nilai ekonomi yang tinggi.

Jika dilihat fungsi dari pengangkutan yaitu memindahkan orang atau barang dari suatu tempat lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Pengangkutan dilakukan karena nilai barang akan lebih tinggi di tempat tujuan daripada di tempat asalnya, karena pengangkutan memberikan nilai kepada barang yang diangkut. Peningkatan daya guna dan nilai inilah yang merupakan tujuan dari pengangkutan.
komentar | | Read More...

Sejarah Perkeretaapiaan



Pada masa penjajahan Belanda hingga setelah pada masa penjajahan Jepang kita bisa melihat sejarah pengangkutan. Pada tahun 1800 alat angkut yang dipergunakan antara lain adalah tenaga manusia, hewan dan sumber tenaga dari alam seperti angin atau air. Barang–barang yang diangkut pada masa tersebut pun rata–rata dalam jumlah kecil dan waktu yang ditempuh juga relatif lama.

Maka dari itu timbullah pemikiran untuk membangun jalan rel guna memenuhi kebutuhan tersebut. Sejarah perkeretaapian sama seperti sejarah alat transportasi pada umumnya yang diawali dengan penemuan moda. Mulanya dikenal kereta kuda yang hanya terdiri dari satu kereta, kemudian dibuatlah kereta kuda yang lebih dari satu rel yang berjalan di jalur tertentu yang terbuat dari besi, dan digunakan khususnya di daerah pertambangan untuk menarik hasil tambang dengan tenaga kuda.

Seiring dengan berkembangnya zaman maka mulai dimanfaatkanlah tenaga mekanik seperti kapal uap dan kereta api yang banyak digunakan sebagai alat transportasi. Pengangkutan itu diartikan sebagai pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Proses pengangkutan merupakan gerakan dari empat asal, darimana kegiatan angkutan dimulai ke tempat tujuan, kemana kegiatan pengangkutan itu sendiri.

Kehadiran kereta api di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di Desa Kemijen pada 17 Juni 1864, oleh Gubernur  Jenderal Hindia Belanda, Mr.L.A.J Baron Sloet Van Den Beele yang diprakarsai oleh “Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij” (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J. P De Bordes dari Desa Kemijen menuju  Desa Tanggung sepanjang 26 km dengan lebar spur 1435 mm. Empat tahun  kemudian, tepatnya tanggal 17 Juni 1868, pengoperasian pertama perjalanan  kereta api (KA) antara Stasiun Kemijen-Tanggung diresmikan. Ruas jalan ini
dibuka untuk angkutan umum pada 10 Agustus 1867.

Keberhasilan swasta NV.NISM membangun jalan kereta api antara Kemijen-Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang-Surakarta (110 km), akhirnya mendorong minat  investor untuk membangun jalan kereta api di daerah lainnya.

Selain di Jawa, pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Aceh  (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1992 di Sulawesi juga telah dibangun jalan kereta api sepanjang 47  km antara Makassar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujung Pandang–Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun studi jalan kereta api Pontianak–Sambas (220 km) sudah diselesaikan. Demikian juga di Pulau Bali dan Lombok juga pernah dilakukan studi pembangunan jalan kereta api.

Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan kereta api di Indonesia mencapai 6811 km. Akan tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5910 km. Sekitar 901 km jalan kereta api raib, diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan kereta api di sana.

Tujuan didirikannya perusahaan KA oleh zaman Pemerintah Hindia Belanda adalah sebagai sarana logistik dan politik untuk kepentingan strategis peperangan dan untuk menunjang kebutuhan ekonomi Pemerintah Hindia Belanda, terutama setelah terjadinya revolusi industri di Eropa yang mendorong Pemerintah Hindia Belanda untuk mengekspor hasil bumi dari Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang seluruh jaringan jalan KA zaman Pemerintah Hindia Belanda dikuasai oleh Jepang dengan nama Tedsudo Kyoku yang berkantor pusat di Bandung. Sedangkan perkeretaapian di Sumatera disebut Tedsudo Tai yang bekantor pusat di Bukit Tinggi.

Setelah kemerdekaan RI diproklamirkan, karyawan kereta api yang tergabung dalam “Angkutan Moeda Kereta Api” (AMKA), mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 28 September 1945 di Balai Besar Kereta Api Bandung tersebut ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945, kekuasaan  perkeretaapian di Indonesia berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak lagi diperkenankan campur tangan dengan urusan perkeretaapian di
Indonesia. Hal ini Kereta Api di Indonesia serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

Perkeretaapian di Sumatera Utara diawali oleh perusahaan swasta Belanda pada 17 Juli 1886 yang bernama Deli Spoorweg Maatchscapay (DSM). Hingga tahun 1931, panjang lintas mencapai 17 Km yang menghubungkan Labuhan dengan kota Medan. Pembukaan rute ini dilandasi dengan motif utamanya untuk membawa hasil perkebunan daari pedalaman ke pelabuhan Belawan.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) semua kereta api di Indonesia berada di bawah pendudukan Jepang. Untuk daerah Sumatera Utara di bawah pemerintah Angkatan Laut Jepang dengan nama Tetsudo-Tai yang berpusat di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Setelah Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945 perkeretaapian di Sumatera Utara dikembalikan kepada DSM sampai masa dilakukan alih wewenang pada perusahaan milik Belanda kepada penguasa militer daerah Sumatera Utara (14 Desember 1957, dasar SK Panglima T dan T1 No.PM/KP TS/045/12/97).

Selanjutnya mulai tanggal 29 April 1963, berdasarkan UU No.80 Tahun 1963 jo PP 41 Tahun 1959 dengan SK MENHUB No.37/1/20 tanggal 17 Januari  1963 maka seluruh kereta api ex DSM menjadi bagian Djawatan Kereta Api (DKA) yang berpusat di Bandung. Dan sejak 2 Januari 2001 telah ditetapkan  perubahan nama dari Eksploatasi menjadi Divisi Regional I Sumatera Utara (Selanjutnya disingkat Divre I SU).

Seiring dengan perkembangan zaman maka tidak terlepas dari peningkatan kebutuhan akan transportasi sehingga dibutuhkan alternatif untuk memudahkan  dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dimana salah satunya adalah  dengan adanya jalur kereta api bandara yaitu Railink.
PT. Railink merupakan anak perusahaan dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) yang beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk penumpang yang tujuannya ke Bandara Udara Kuala Namu. Berbeda dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang dapat mengangkut penumpang dan barang dari tempat asal ke tempat tujuan.

PT. Railink merupakan kereta api bandara yang mempersembahkan layanan baru kali pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 25 Juli 2013 bersamaan dengan pengoperasian perdana bandara kuala namu. PT. Railink didirikan dengan visi untuk menyuguhkan semangat baru dalam pelayanan moda transportasi kereta api di Indonesia.

PT. Railink sebagai kereta api bandara pertama ini melayani penumpang dari kota medan menuju bandara demikian juga sebaliknya. Sebagai layanan transportasi khusus, kereta api bandara ini memiliki fasilitas serta layanan yang menjadi standard baru dalam perkeretaapian Indonesia. Dimana angkutan kereta api bandara ini dirancang untuk mempermudah serta memberikan kenyamanan bagi para penumpang angkutan udara.

Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi massal ini juga mempunyai visi dan misi yang mendukung pengoperasiannya sebagai salah satu angkutan kereta api. Adapun visi dan misi PT. Railink antara lain :

1.Visi
Menyelenggarakan bisnis kereta api bandara serta kegiatan usaha lainnya terkait secara sehat, tumbuh dan berkembang dengan model organisasi yang baik dan praktek bisnis yang etis serta mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional, kepuasaan pelanggan, kesejahteraan karyawan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

2.Misi
Berusaha dalam bidang pengangkutan darat, dengan melaksanakan kegiatan usaha :
a.Pengoperasian, pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara;
b.Pengembangan dan pengelolaan stasiun;
c.Pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kereta api;
d.Pembangunan prasarana kereta api;
e.Konsultasi dan desain sistem perkeretaapian;
f.Pengusahaan jasa lainnya yang menunjang usaha pokok

PT. Railink telah mengembangkan sistem layanan terpadu dalam pengelolaan dua stasiun yang menghubungkan rute Medan–Kuala Namu ini memiliki dua stasiun. Dua stasiun tersebut adalah City Railway Station di pusat kota Medan dan Airport Railway Station di Bandara Kuala Namu. Masing-masing stasiun ini telah dibangun untuk melayani penumpang dengan berbagai fasilitas pendukung yang modern serta dikelola oleh sumber daya manusia yang cakap dan terampil.

Penumpang, pengantar maupun penjemput, akan mendapatkan tempat yang aman, sejuk, dan nyaman saat menunggu kereta api bandara, baik di stasiun kereta api bandara Medan maupun di stasiun kereta api bandara Kuala Namu. Sejumlah fasilitas tersedia lengkap, dari fasilitas umum seperti toilet, musholla, serta ruang menyusui yang selalu dalam kondisi yang bersih dan nyaman. Tidak hanya itu pihak railink juga menyediakan galeri ATM, minimarket serta tempat makan dan minum. Penumpang kereta api bandara juga dapat menginap di hotel yang tempatnya masih didalam kawasan stasiun kereta api bandara Medan.

Adapun tujuan PT. Railink Medan sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan, antara lain:
1. Mewujudkan penyelenggara jasa angkutan penumpang guna memberikan manfaat utama bagi kepentingan pemerintah, publik, dan lingkungan setempat.
2.Menunjang upaya pengurangan kemacetan di jalan raya.
3.Membantu kelancaran kegiatan masyarakat khususnya di bidang pengangkutan.
 
Daftar Bacaan :  
Data dari PT.Kereta Api (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara Tahun 2009, Urusan Humas, Sejarah Singkat Perkeretaapian di Sumatera Utara, tgl. 30 Desember 2016.
komentar | | Read More...

Pengertian Kecepatan dan Waktu Tempuh

Kecepatan dinyatakan sebagai laju dari suatu pergerakan kendaraan dihitung dalam jarak persatuan waktu (km/jam) (Sinambela, 2015). Pada umumnya kecepatan dibagi menjadi lima jenis sebagai berikut:
  • Free flow speed, yaitu kecepatan pada saat arus lalu lintas rendah, dimana pengendara cenderung mengemudi dengan kecepatan sesuai dengan keinginannya tanpa adanya hambatan oleh kendaraan lain.
  • Average running speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh bergerak tidak termasuk waktu berhenti.
  • Average travel speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh perjalanan termasuk waktu berhenti.
  • Time mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melintasi suatu titik di ruas jalan dalam waktu tertentu.
  • Space mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melin tasi suatu segmen di ruas jalan.
Kecepatan tempuh merupakan kecepatan rata-rata dari perhitungan lalu lintas yang dihitung berdasarkan panjang segmen jalan dibagi dengan waktu tempuh rata-rata kendaraan dalam melintasinya. Sedangkan waktu tempuh adalah waktu total yang diperlukan untuk melewati suatu panjang jalan tertentu, termasuk waktu berhenti dan tundaan pada simpang (Azis, 2012). Waktu tempuh merupakan waktu rata-rata yang dihabiskan kendaraan saat melintasi panjang segmen jalan tertentu, termasuk di dalamnya semua waktu henti dan waktu tunda.
komentar | | Read More...

Pengertian Kemacetan

Kemacetan adalah situasi atau keadaan terhentinya arus lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutama yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.

Kemacetan dapat didefinisikan sebagai kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas dari ruas jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati 0 km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian. Pada saat terjadinya kemacetan, nilai derajat kejenuhan pada ruas jalan akan ditinjau dimana kemacetan akan terjadi bila nilai derajat kejenuhan mencapai lebih dari 0.5 (Prayogi, 2011).

Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta. Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan mulai terjadi. Kemacetan semakin hari semakin meningkat apabila arus lalu lintas begitu besar sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak lambat.

Lalu lintas tergantung kepada kapasitas jalan, banyaknya kendaraan yang ingin bergerak, tetapi jika kapasitas jalan tidak dapat menampung, maka arus lalu lintas akan terhambat dan akan berjalan lancar sesuai dengan kapasitas jaringan jalan maksimum.

Kemacetan lalu lintas pada ruas jalan raya terjadi saat arus kendaraan lalu lintas meningkat seiring bertambahnya permintaan perjalanan pada suatu periode tertentu serta jumlah pemakai jalan yang melebihi dari kapasitas yang ada (MKJI, 1997).

Kemacetan lalu lintas biasanya meningkat sesuai dengan meningkatnya mobilitas manusia pengguna transportasi, terutama pada saat-saat sibuk. Kemacetan terjadi karena berbagai sebab diantaranya kelemahan sistem pengaturan lampu lalu lintas, banyaknya persimpangan jalan, banyaknya kendaraan yang turun ke jalan, musim, kondisi jalan, dan lain-lain. Berbagai usaha dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang dilakukan adalah dengan penambahan sarana jalan, pembangunan jalan tol, jalan layang, terowongan, sistem pengaturan lampu ATCS (Area Traffic Control System), dan lain-lain.
komentar | | Read More...

Pengertian Fungsi JANGKA SORONG, MISTAR, MIKROMETER SEKRUP

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Tuesday, August 7, 2018 | 8:15 PM

Tuesday, August 7, 2018

JANGKA SORONG

Pengertian Jangka Sorong
Jangka sorong merupakan alat yang digunakan untuk mengukur panjang dan ketebalan sebuah benda dengan tingkat ketelitian mencapai 0,1 milimeter. Alat ini dapat menampilkan ukuran dengan sangat terperinci bila dibandingkan dengan beberapa alat ukur yang lain, semisal penggaris.

Cara kerja jangka sorong dalam pemakaian, umunya digunakan untuk mengukur besaran panjang, ketebalan serta diameter luas, dalam suatu benda. Dengan skala paling kecil yaitu 0,1 milimeter, alat ini dapat mengukur dengan ketelitian rata-rata 0,05 milimeter.

Skala jangka sorong dibagi menjadi dua yaitu skala utama dengan satuan centimeter dan skala Nonius dengan satuan milimeter. Kemudian pada bagaian rangah tetap atas dan bawah tidak bisa diubah posisinya. Sedangkan rahang ubah atas dan bawah dapat diubah serta ada pengunci putar.

Fungsi Jangka Sorong
Ada beberapa fungsi dari jangka sorong atau vernier caloper dalam pengukuran suatu benda, beberapa diantaranya sebagai berikut:
Digunakan untuk mengukur tinggi suatu benda yang bertingkat.
Digunakan untuk mengukur ketebalan suatu benda, seperti bagian dalam atau luar. Benda yang diukur dapat berbentuk bulat, kubus, bujur sangkar, persegi, dan berbagai macam bentuk lainnya.
Dapat difungsikan saat mengukur Inner ring atau diameter bagian dalam suatu benda.
Memiliki fungsi untuk mengukur Outer ring atau diameter bagian luar. Dan juga mengukur ketebalan bagian dalam suatu benda.
Bisa digunakan untuk mengukur kedalaman suatu benda.
Alat ukur ini umumnya digunkan untuk mengukur benda yang membutuhkan hasil nilai ukur yang presisi serta akurat. Bahkan alat ini mampu menampikan hasil ukuran sampai seperseratus milimeter.

M I S T A R
 
Pengertian Mistar (Penggaris)
Mistar atau penggaris adalah alat ukur panjang yang sering digunakan. Alat ukur ini memiliki skala terkecil 1 mm atau 0,1 cm. Mistar memiliki ketelitian pengukuran setengah dari skala terkecilnya yaitu 0,5 mm.

Pada saat melakukan pengukuran dengan mistar, arah pandangan harus tegak lurus dengan dengan skala pada mistar dan benda yang diukur. Jika tidak tegak lurus maka akan menyebabkan kesalahan dalam pengukurannya, bisa lebih besar atau lebih kecil dari ukuran aslinya.
 

Fungsi Mistar (Penggaris)
Alat ukur panjang yang sering digunakan adalah mistar/penggaris memiliki sklala terkecil sebesar 1 mm. Mistar memiliki ketelitian sebesar 0,5 mm diperoleh dari setengan dari skala terkecil. Penggaris/mistar digunakan untuk mengukur benda-benda berbidang datar serta berdimensi kecil saja semisal gambar ataupun ubin


MIKROMETER SEKRUP
Pengertian Mikrometer Sekrup
Mikrometer Sekrup ialah salah satu Alat Ukur yang bisa digunakan untuk mengukur Panjang suatu Benda dan mengukur Tebal sebuah benda serta mengukur Diameter Luar sebuah benda dengan tingkat ketelitian mencapai 0.01. Tetapi perlu kalian ketahui sebagai Pelajar maupun Masyarakat Umum bahwa Fungsi Alat Ukur Mikrometer ini sebenarnya mempunyai kesamaan dengan Fungsi Alat Ukur Jangka Sorong dalam menghitung suatu panjang, tebal dan diameter sebuah benda, hanya saja tingkat ketelitian Alat Ukur Mikrometer lebih tinggi sepuluh kali lipat daripada Jangka Sorong karena Jangka Sorong memiliki tingkat ketelitian sebesar 0.1 dan Ketelitian Alat Ukur Mikrometer mencapai 0.01 sehingga kesimpulannya Micrometer lebih baik daripada Jangka Sorong.


Fungsi Mikrometer Sekrup Adapun untuk Fungsi Alat Ukur Mikrometer Sekrup yang benar ialah untuk mengukur Panjang sebuah benda, mengukur diameter luar benda dan mengukur ketebalan suatu benda yang mempunyai ukuran yg cukup kecil seperti benda lempeng baja, aluminium, diameter suatu kabel, kawat, lebar suatu kertas maupun benda – benda yg lainnya. Lalu Kegunaan Alat Ukur Mikrometer Sekrup untuk mengukur Panjang, Tebal dan Diameter suatu benda dengan tingkat ketelitian mencapai 0.01 mm yang merupakan tingkat ketelitian yang lebih tinggi sepuluh kali lipat dibandingkan dengan Alat Ukur Jangka Sorong karena Jangka Sorong hanya memiliki tingkat ketelitian sekitar 0.1 mm saja.
komentar | | Read More...

Surat Pernyataan Harta Warisan

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Sunday, March 25, 2018 | 10:38 PM

Sunday, March 25, 2018

SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN HARTA WARISAN


Kami yang bertanda tangan di bawah ini anak-anak sekaligus Ahli Waris dari Almarhum XXXXXXXX / Almarhumah XXXXXXXXXXX.

1.      AXXXXXXXXXXXXXXX
2.      BXXXXXXXXXXXXXXX
3.      CXXXXXXXXXXXXXXX
4.      DXXXXXXXXXXXXXXX
5.      EXXXXXXXXXXXXXXX

Bahwa tanah dengan ukuran panjang = 80 m, lebar = 8 m seluas = 640 M2 (Enam ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Jalan xxxxxxx Desa xxxxxxxxxxxxx, Kecamatan xxxxxxxxxxxx, Kabupaten xxxxxxxxxxx. Kami Ahli Waris Harta Warisan tersebut menyerahkan kepada saudara kami yang bernama DXXXXXXXXXXXXXX.

Demikian Pernyataan Penyerahan Harta Warisan ini kami perbuat, dengan kata sepakat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga.


Desa xxxxxxxxx, ……….………………201xxx

KAMI PARA AHLI WARIS


1.      AXXXXXXXXXXXXXXXX                                                  (__________________)
2.      BXXXXXXXXXXXXXXXX                                                  (__________________)
3.      CXXXXXXXXXXXXXXX                                                      (__________________)
4.      DXXXXXXXXXXXXXXX                                                      (__________________)
5.      FXXXXXXXXXXXXXXX                                                      (__________________)

Nomor            :                                                           Nomor            :
Tanggal          :                                                            Tanggal          :

Dikuatkan oleh                                                           Disaksikan dan dibenarkan oleh
Camat xxxxxxxxxxx                                                   Kepala Desa xxxxxxxxxxxxxx




…………………………….                                    …………………………….

NIP.                            
komentar | | Read More...

Jenis Jenis Rambut

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Saturday, January 27, 2018 | 1:57 AM

Saturday, January 27, 2018

1. Rambut Ikal
Susun sisik pada kutikula rambut biasanya tak tersusun rapi mendatar karena batang rambut tidak kusam dan frizzy. Untuk menjaga jenis rambut seperti ini selalu terlihat sehat, gunakanlah sampo dan kondisioner yang kaya akan kandungan pelembap. Gantilah sampo dan kondisioner secara berkala setiap 6 bulan, namun pastikan kamu tetap memakai jenis sampo dan kondisioner yang sama.

2. Rambut Keriting
Rambut jenis ini disebut juga rambut afro. Karakter dari rambut ini adalah kering dan kasar, karena itulah jenis rambut ni cenderung mudah patah dan rusak. Untuk menjaga kondisi agar helaian rambut keriting menjadi lebih halus dan elastis, pijat kulit kepala secara saksama menggunakan kondisioner rambut sebelum keramas untuk merangsang produk kelenjar sebaceous.

3. Rambut Lurus
Batang rambut jenis ini sangatlah lurus. Karena itulah jika rambut dalam kondisi sehat dan prima, sisik rambut pada kutikula rambut akan tersusun rapi mendatar, membuat rambut tampak halus dan berkilau. Untuk mempertahankan kondisi rambut bertekstur lurus, gunakan sampo dan kondisioner yang sesuai dengan jenis dan kebutuhan rambut.

4. Rambut Kasar
Rambut bertekstur seperti ini biasanya akan terlihat kering dan kusur, terutama sehabis mencuci rambut. Untuk meningkatkan kondisinya, cuci rambut dengan sampo dan kondisioner yang kaya akan pelembap.

5. Rambut Halus (smooth hair)
Rambut jenis ini biasanya terlihat bervolume, lemas, lepek, setiap habis dicuci. Kondisi ini semakin parah jika kamu memberinya terlalu banyak kondisioner.

6. Rambut Terkena Proses Kimiawi
Kondisi rambut yang sering atau pernah mengalami perawatan kimiawi, seperti pewarnaan, pengeringan atau pelurusan permanen, biasanya cenderung kering, kusam, dan rapuh. Agar kondisi ini tidak semakin buruk, sangat disarankan untuk memakai kosmetik perawatan yang tepat guna. Misalnya, pakailah sampo dan kondisioner dengan formula rehydrating.

Terimakasih teman-teman sudah membaca artikel Jenis-Jenis Rambut ini semoga bermanfaat.
komentar | | Read More...

Manfaat, Syarat dan Sifat Perencanaan

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Thursday, January 18, 2018 | 10:15 PM

Thursday, January 18, 2018

Fungsi atau manfaat perencanaan yaitu sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. Manfaat lain dari perencanaan adalah : 
  1. Menjelaskan dan merinci tujuan yang ingin dicapai. 
  2. Memberikan pegangan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. 
  3. Organisasi memperoleh standar sumber daya terbaik dan mendayagunakan sesuai tugas pokok fungsi yang telah ditetapkan. 
  4. Menjadi rujukan anggota organisasi dalam melaksanakan aktivitas yang konsisten prosedur dan tujuan.
  5. Memberikan batas wewenang dan tanggungjawab bagi seluruh pelaksana. 
  6. Memonitor dan mengukur berbagai keberhasilan secara intensif sehingga bisa menemukan dan memperbaiki penyimpangan secara dini. 
  7. Memungkinkan untuk terpeliharanya persesuaian antara kegiatan internal dengan situasi eksternal. 
  8. Menghindari pemborosan, dengan adanya standar pelaksanaan (SOP) dan pengawasan, skala prioritas, tujuan, batasan wewenang, pedoman kerja akan memungkinkan seluruh personil yang terlibat dalam organisasi atau tim akan dapat bekerja lebih transparan dan penuh tanggungjawab, efektif dan efisien. 
Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan : 
  1. Tujuan akhir yang dikehendaki. 
  2. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif). 
  3. Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut. 
  4. Masalah-masalah yang dihadapi. Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya. 
  5. Kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya. 
  6. Orang, organisasi, atau badan pelaksananya. 
  7. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya. 
Sifat-Sifat Perencanaan yaitu sebagai berikut : 
  1. Dari segi ruang lingkup tujuan dan sasarannya, perencanaan dapat bersifat nasional, sektoral dan spasial. 
  2. Dari bentuknya perencanaan dapat berupa perencanaan agregatif atau komprehensif dan parsial. 
  3. Dalam jangkauan dan hierarkinya, ada perencanaan tingkat pusat dan tingkat daerah. 
  4. Dari jangka waktunya, perencanaan dapat bersifat jangka panjang, menengah, atau jangka pendek.
  5. Dilihat dari arus informasi, perencanaan dapat bersifat dari atas ke bawah (top down), dari bawah ke atas (bottom up), atau kedua-duanya. 
  6. Dari segi ketetapan atau keluwesan proyeksi ke depannya, perencanaan dapat indikatif atau preskriptif.
  7. Berdasarkan sistem politiknya, perencanaan dapat bersifat alokatif, inovatif dan radikal. 
Aspek yang harus diperhatikan untuk menjaga kualitas produk perencanaan adalah : 
  1. Tuntutan untuk semakin melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan adanya keterbukaan dalam proses pengelolaan pembangunan. 
  2. Perencanaan tahunan dan perencanaan jangka menengah perlu terintegrasi dalam perencanaan jangka panjang. Pentingnya perspektif jangka panjang juga ditekankan dengan perlunya menampung kecenderungan global jangka panjang dalam perencanaan jangka menengah. Pentingnya kecenderungan jangka panjang di dunia, khususnya perkembangan ekonomi dan teknologi, perlu dikaji implikasinya terhadap pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.
  3. Perlunya memperhatikan kualitas data dan informasi yang akurat dan terkini sebagai basis pengambilan keputusan dan penyusunan dokumen perencanaan.
komentar | | Read More...

Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Thursday, January 4, 2018 | 7:30 PM

Thursday, January 4, 2018

a. Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah makapemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokalyang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusatmendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yangberada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yangdidapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkanpemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosikebudayaan dan juga pariwisata.

b. Dampak Negatif
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagioknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikaNegara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang adakebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkandaerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi ditingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintahpusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.

Beberapa modus pejabat nakal dalam melakukan korupsi dengan APBD :

1. Korupsi Pengadaan Barang 
Modus :
a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.

2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :
- Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
- Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.

3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, kenaikan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus :
- Pemotongan dana bantuan sosial 
- Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).

5. Bantuan fiktif
Modus : 
- Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
komentar | | Read More...

Contoh Surat Tugas Guru TK

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Sunday, July 30, 2017 | 3:12 AM

Sunday, July 30, 2017

ini adalah contoh Surat Tugas dari Kepala Sekolah TK yang diberikan kepada Guru TK tersebut untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Guru TK. semoga bermanfaat terima kasih.


SURAT TUGAS
No.       /Ka.TK/......../07/2017

            Sehubungan dengan adanya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan kota Medan, maka dengan ini menugaskan kepada :

Nama               : ...................
Jabatan            : Guru Kelas
Unit Kerja       : TK ............................Medan

Untuk mengikuti Peserta Pelatihan Guru Pembelajar pada :

Hari/Tanggal               : Jum’at dan Sabtu 21 dan 22 Juli 2017
Pukul                           : 08.30 Wib sampai dengan Selesai
Tempat                        : Hotel Soechi Medan Jl.Cirebon No.76 A Medan

Demikian surat tugas ini diberikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Medan, 20 Juli 2017
Kepala TK.................xxxx


___________________
NIP................................

komentar | | Read More...

Pengertian Manajemen Pengetahuan

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Friday, June 30, 2017 | 7:19 AM

Friday, June 30, 2017

Kemampuan organisasi dalam mengelola pengetahuan merupakan tantangan, terutama yang sebagian besar terdapat dalam benak dan perilaku para individu berupa tacit knowledge. Tantangan inilah yang menjadi salah satu pendorong penerapan manajemen pengetahuan dalam organisasi. Implementasi manajemen pengetahuan dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat menjaga pengetahuan yang dimiliki tetap terpelihara dan senantiasa tersedia untuk dipelajari karyawan yang membutuhkan. 

Manajemen pengetahuan digambarkan sebagai pengembangan alat, proses, sistem, struktur, dan kultur yang secara implisit dapat meningkatkan kreasi, penyebaran, dan pemanfaatan pengetahuan yang penting bagi pengambilan keputusan. 

Knowledge Transfer International (KTI) (dalam Sangkala, 2007:7) mendefinisikan “manajemen pengetahuan sebagai suatu strategi yang mengubah aset intelektual organisasi, baik informasi yang sudah terekam maupun bakat dari para anggotanya ke dalam produktivitas yang lebih tinggi, nilai-nilai baru, dan peningkatan daya saing”. Menurut definisi ini, manajemen pengetahuan mampu mengajarkan kepada organisasi, dari mulai pimpinan sampai kepada karyawan mengenai bagaimana menghasilkan dan mengoptimalkan keterampilan sebagai entitas kolektif. 

Definisi manajemen pengetahuan (knowledge management) menurut Hafez dan Abdelmeguid (dalam Satyagraha, 2010:32) adalah sebagai berikut: 

“Knowledge management is any process or practice of creating, aquiring, capturing, sharing, and using knowledge, wherever it resides, to enchance learning and performance in organisations.” 

“Manajemen pengetahuan adalah suatu proses atau praktek menciptakan, mendapatkan, menangkap, membagi, dan menggunakan pengetahuan dimanapun pengetahuan itu berada untuk meningkatkan pembelajaran dan kinerja organisasi.” 

Sedangkan Horwitch dan Armacost (dalam Sangkala, 2007:6) 

mendefinisikan “manajemen pengetahuan sebagai pelaksanaan penciptaan, penangkapan, pentransferan, dan pengaksesan pengetahuan dan informasi yang tepat ketika dibutuhkan untuk membuat keputusan yang lebih baik, bertindak dengan tepat, serta memberikan hasil dalam rangka mendukung strategi bisnis”. 

Dapat disimpulkan bahwa manajemen pengetahuan adalah suatu proses menciptakan, mendapatkan, menyimpan, membagi, dan menggunakan pengetahuan secara terkendali untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam mendukung strategi bisnis. 


Komponen Manajemen Pengetahuan 
Menurut Nawawi (2012:10) diperlukan empat komponen dalam merancang sistem manajemen pengetahuan yang dapat membantu organisasi untuk meningkatkan kinerjanya, yaitu: 
  1. Aspek manusia; disarankan pada organisasi untuk menunjuk/memperkerjakan seorang document control atau knowledge manager yang bertanggung jawab mengelola sistem manajemen pengetahuan dengan cara mendorong para karyawan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan pengetahuan mereka, mengatur file, menghapus pengetahuan yang sudah tidak relevan, dan mengatur sistem reward/punishment.
  2. Proses; telah dirancang serangkaian proses yang mengaplikasikan konsep model SECI dalam pelaksanaannya. 
  3. Teknologi; telah dibuat usulan penambahan infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang berjalannya sistem manajemen pengetahuan yang efektif. 
  4. Isi (content); telah dirancang content dari sistem manajemen pengetahuan, yaitu berupa database knowledge dan dokumen yang dibutuhkan karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. 
Perspektif Manajemen Pengetahuan 
Dalam konsep manajemen pengetahuan terdapat tiga perspektif manajemen pengetahuan menurut Alavi dan Liender (dalam Satyagraha, 2010:33), yaitu perspektif berbasis informasi, perspektif berbasis teknologi, dan perspektif berbasis budaya. 

Dalam perspektif berbasis informasi, manajer berpandangan bahwa manajemen pengetahuan terkait dengan karakteristik informasi, seperti adanya informasi yang mudah dibaca, informasi real-time, dan informasi yang berguna untuk tindakan. Termasuk dalam perspektif ini adalah para manajer menaruh perhatian dalam mengurangi informasi yang berlebih dengan memilah mana yang berguna dan tidak berguna, dan menyediakan sejumlah besar informasi yang berguna untuk disimpan dan disebarkan melalui teknologi informasi. Para manajer mengharapkan mendapatkan keunggulan kompetitif dari informasi yang mereka miliki. 

Dalam perspektif berbasis teknologi, manajer mengasosiasikan manajemen pengetahuan dengan berbagai sistem (seperti gudang data, enterprise wide systems, sistem informasi eksekutif, sistem pakar, dan intranet) dan juga berbagai perangkat (seperti mesin pencari, multimedia, dan perangkat pengambil keputusan). Secara umum perspektif ini memandang manajemen pengetahuan sebagai infrastruktur teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem lintas fungsi. Keefektifannya tergantung pada ukuran organisasi dan infrastruktur teknis yang ada. 

Dan yang terakhir, perspektif berbasis budaya. Dalam perspektif ini manajer mengasosiasikan manajemen pengetahuan dengan pembelajaran (utamanya pembelajaran organisasi) komunikasi, dan pengembangan kekayaan intelektual. Alavi dan Liender (dalam Satyagraha, 2010:34) mengemukakan bahwa perspektif ini merupakan yang utama dalam memandang manajemen pengetahuan. 

Dimensi Manajemen Pengetahuan 

Dimensi penerapan manajemen pengetahuan dalam penelitian ini didasarkan pada pendapat Davidson dan Foss (dalam Satyagraha, 2010:39) yang digambarkan dalam empat fase seperti berikut ini: 

1. Fase Identifikasi (Identify) 
Mengidentifikasi apa yang telah diketahui untuk memulai manajemen pengetahuan. Ini termasuk pengetahuan yang ada dipikiran/benak setiap karyawan, laporan dan pustaka organisasi, kumpulan data dalam organisasi, dan para supplier dan pelanggan organisasi. 

2. Fase Refleksi (Reflection)
Membuat simpanan (persediaan) dari pengetahuan yang sudah dimiliki. Kegiatan ini memberikan kesempatan untuk mengubah tacit knowledge karyawan menjadi explicit knowledge dan menyimpulkan pengetahuan yang sudah ada ke dalam bentuk yang mudah dibagikan.

3. Fase Berbagi (Share)
Membuat sistem yang bertujuan membuat pengetahuan yang ada dimanapun dalam organisasi dapat tersedia dan tersalurkan kemanapun pengetahuan itu dibutuhkan.

4. Fase Penggunaan (Apply)
Saat suatu pengetahuan menawarkan perbaikan kinerja organisasi maka organisasi akan menerapkannya dan menciptakan sistem yang menyertakan pengetahuan tersebut dalam prosedur kerja sehari-hari. Hal ini pada akhirnya akan mengubah pengetahuan menjadi modal struktural.
komentar | | Read More...

Pengertian Koperasi Pemberdayaan Masyarakat

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Friday, January 13, 2017 | 11:00 PM

Friday, January 13, 2017

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing coperation, co yang artinya bersama, operation artinya usaha.Jadi koperasi berarti badan atau wadah usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
  • Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan.
  • Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya.
  • Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial.
  • Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota (Edilius dan Sudarsono, 2010). 
Dasar penjenisan koperasi sesuai kebutuhan dari dan untuk maksud efisiensi karena kesamaan aktivitas atau keperluan ekonominya. Koperasi mendasarkan perkembangan pada potensi ekonomi daerah kerjanya. Tidak dapat dipastikan secara umum dan seragam jenis koperasi yang mana diperlukan bagi setiap bidang. Penjenisan koperasi seharusnya diadakan berdasarkan kebutuhan dan mengingat tujuan efisiensinya.

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD (Koperasi Unit Desa) yaitu tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintah orde baru.KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yaitu tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asa kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain, meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha (Hendrojogi, 2004).

Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasarkan kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya yaitu: 
  1. Koperasi Konsumsi, fungsinya untuk memmenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan tempat lain. 
  2. Koperasi Berdasarkan Jasa, fungsinya untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. 
  3. Koperasi Berdasarkan Produksi, untuk membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. 
Tipe ataupun jenis koperasi diatas jika dimasukkan dalam satu pengertian maka akan terbentuk dalam Koperasi Serba Usaha, dengan kata lain Koperasi yang memiliki beberapa fungsi-fungsi yang dijalankannya dapat disebut sebagai Koperasi multipurpose (Ropke, 2012) 

Di dalam Bab III, bagian pertama pasal 4 UURI No. 25/1992 diuraikan fungsi dan peran koperasi, yaitu : 
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi (Firdaus dan Susanto, 2013). 
Pemberdayaan Masyarakat 
Pemberdayaan masyarakat merupakan usaha untuk membuat masyarakat menjadi berdaya melalui upaya pembelajaran sehingga mereka mampu untuk mengelola dan bertanggung jawab atas program pembangunan dalam komunitasnya. Pembelajaran tersebut diimplementasikan dalam rangkaian pengembangan kapasitas masyarakat, dimana pelaksanaannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masyarakat setempat karena pada dasarnya setiap komunitas bersifat unik. 

Terdapat lima prinsip dasar dari konsep pemberdayaan masyarakat sebagai berikut: 
  1. Pemberdayaan masyarakat memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun orientasinya berbeda dari organisasi bisnis, dimana dalam pemberdayaan masyarakat keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya. 
  2. Pemberdayaan masyarakat selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan. 
  3. Dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik. 
  4. Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan baik yang berasal dari pemerintah, swasta maupun sumber-sumber lainnya. 
  5. Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro (Adi, 2008). 
Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya. 

Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada dimasyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Partisipasi digunakan untuk menggambarkan proses pemberdayaan (empowering process). Dalam hal ini, partisipasi dimaknai sebagai suatu proses yang memampukan (enable) masyarakat lokal untuk melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusan sendiri tentang alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka pilih (Adi, 2008).

Berdasarkan uraian diatas, maka hasil dari sebuah upaya pemberdayaan akan sangat tergantung dari kondisi masyarakat dan peran serta semua stakeholder yang terlibat dalam program pemberdayaan tersebut. Partisipasi masyarakat yang masuk dalam keanggotaan koperasi juga sangat diperlukan dalam kelancaran kegiatan perkoperasian. Saat suatu program di selenggarakan maka yang menjadi sasaran utamanya adalah anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Hal ini dikarenakan prinsip koperasi “dari,oleh dan untuk anggota” maka diperlukan keikutsertaan ataupun peran aktif dari anggota koperasi untuk kelancaran kegiatan koperas (Ropke, 2012).
komentar | | Read More...
 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger