News Update :
Showing posts with label Karya Tulis Ilmiah. Show all posts
Showing posts with label Karya Tulis Ilmiah. Show all posts

Makalah Perilaku Organisasi

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Tuesday, January 16, 2018 | 6:10 AM

Tuesday, January 16, 2018

I. TEORI-TEORI MOTIVASI MENURUT PARA AHLI-AHLI
Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).

Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja (prestasi) seseorang. 

1. Teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan)
Teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham H. Maslow pada intinya berkisar pada pendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat atau hierarki kebutuhan, yaitu : (1) kebutuhan fisiologikal (physiological needs), seperti : rasa lapar, haus, istirahat dan sex; (2) kebutuhan rasa aman (safety needs), tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual; (3) kebutuhan akan kasih sayang (love needs); (4) kebutuhan akan harga diri (esteem needs), yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status; dan (5) aktualisasi diri (self actualization), dalam arti tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata.

Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual.

Menarik pula untuk dicatat bahwa dengan makin banyaknya organisasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan makin mendalamnya pemahaman tentang unsur manusia dalam kehidupan organisasional, teori “klasik” Maslow semakin dipergunakan, bahkan dikatakan mengalami “koreksi”. Penyempurnaan atau “koreksi” tersebut terutama diarahkan pada konsep “hierarki kebutuhan “ yang dikemukakan oleh Maslow. Istilah “hierarki” dapat diartikan sebagai tingkatan. Atau secara analogi berarti anak tangga. Logikanya ialah bahwa menaiki suatu tangga berarti dimulai dengan anak tangga yang pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jika konsep tersebut diaplikasikan pada pemuasan kebutuhan manusia, berarti seseorang tidak akan berusaha memuaskan kebutuhan tingkat kedua,- dalam hal ini keamanan- sebelum kebutuhan tingkat pertama yaitu sandang, pangan, dan papan terpenuhi; yang ketiga tidak akan diusahakan pemuasan sebelum seseorang merasa aman, demikian pula seterusnya.

Berangkat dari kenyataan bahwa pemahaman tentang berbagai kebutuhan manusia makin mendalam penyempurnaan dan “koreksi” dirasakan bukan hanya tepat, akan tetapi juga memang diperlukan karena pengalaman menunjukkan bahwa usaha pemuasan berbagai kebutuhan manusia berlangsung secara simultan. Artinya, sambil memuaskan kebutuhan fisik, seseorang pada waktu yang bersamaan ingin menikmati rasa aman, merasa dihargai, memerlukan teman serta ingin berkembang.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih tepat apabila berbagai kebutuhan manusia digolongkan sebagai rangkaian dan bukan sebagai hierarki. Dalam hubungan ini, perlu ditekankan bahwa :

Kebutuhan yang satu saat sudah terpenuhi sangat mungkin akan timbul lagi di waktu yang akan datang;
Pemuasaan berbagai kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan fisik, bisa bergeser dari pendekatan kuantitatif menjadi pendekatan kualitatif dalam pemuasannya.

Berbagai kebutuhan tersebut tidak akan mencapai “titik jenuh” dalam arti tibanya suatu kondisi dalam mana seseorang tidak lagi dapat berbuat sesuatu dalam pemenuhan kebutuhan itu.

Kendati pemikiran Maslow tentang teori kebutuhan ini tampak lebih bersifat teoritis, namun telah memberikan fundasi dan mengilhami bagi pengembangan teori-teori motivasi yang berorientasi pada kebutuhan berikutnya yang lebih bersifat aplikatif.

2. Teori McClelland (Teori Kebutuhan Berprestasi)
Dari McClelland dikenal tentang teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement(N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Murray sebagaimana dikutip oleh Winardi merumuskan kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan :“ Melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit. Menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi. Mencapai performa puncak untuk diri sendiri. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.”

Menurut McClelland karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat; (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya; dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah. 

3. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)
Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhanuntuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)

Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa :

Makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya;

Kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan;

Sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar.

Tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya.

4. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)
Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitufaktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”.

Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.

Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku.

Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik 

5. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu :

Seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau Mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seorang pegawai biasanya menggunakan empat hal sebagai pembanding, yaitu :

Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya; Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannnya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri;

Imbalan yang diterima oleh pegawai lain di organisasi lain di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis;
Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak para pegawai

Pemeliharaan hubungan dengan pegawai dalam kaitan ini berarti bahwa para pejabat dan petugas di bagian kepegawaian harus selalu waspada jangan sampai persepsi ketidakadilan timbul, apalagi meluas di kalangan para pegawai. Apabila sampai terjadi maka akan timbul berbagai dampak negatif bagi organisasi, seperti ketidakpuasan, tingkat kemangkiran yang tinggi, sering terjadinya kecelakaan dalam penyelesaian tugas, seringnya para pegawai berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing, pemogokan atau bahkan perpindahan pegawai ke organisasi lain.

6. Teori penetapan tujuan (goal setting theory) 
Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni : (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Bagan berikut ini menyajikan tentang model instruktif tentang penetapan tujuan. 

7. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan ) 
Victor H. Vroom, dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya.

Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah.

Di kalangan ilmuwan dan para praktisi manajemen sumber daya manusia teori harapan ini mempunyai daya tarik tersendiri karena penekanan tentang pentingnya bagian kepegawaian membantu para pegawai dalam menentukan hal-hal yang diinginkannya serta menunjukkan cara-cara yang paling tepat untuk mewujudkan keinginannnya itu. Penekanan ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa para pegawai tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang diinginkannya, apalagi cara untuk memperolehnya. 

8. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku
Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut.

Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku.

Dalam hal ini berlakulah apaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan.

Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari.

Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas.

Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula. 

9. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi.
Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu .

Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhaan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan.

Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.

Memberi motivasi apalagi memotivasi orang lain--- bukanlah hal mudah.. Karena itu, mengapa tidak memulai dengan memotivasi diri sendiri. Kita akan lebih “gairah” bila kita termotivasi. Dan itu akan meningkatkan mutu diri. 

Mulailah memotivasi diri dengan hal yang sederhana. Misalnya untuk meningkatkan motivasi diri sendiri dalam belajar. 

Kita tahu bahwa sukses belajar, tergantung pula pada dua faktor : ketrampulan belajar dan motivasi (kemauan) belajar. Ketrampilan yang dibutuhkan untuk belajar antara lain : 

1. Keterampilan dalam membuat catatan. Kegiatan utama dalam belajar adalah mendengar dan membaca informasi. Untuk itu harus dipunyai keterampilan agar mampu menjadi pendengar dan pembaca yang cerdas dan efektif. Untuk itu kita harus terampil dalam membuat catatan. Saat ini, sebagian dari Anda tampak seperti membuat catatan-catatan. Bila dilihat dari hasil catatan yang Anda buat, bermacam-macam modelnya. Ada yang mencacat rapi hal-hal penting, ada yang berupaya mencacat sebanyak mungkin informasi, ada pula yang catatannya seperti coretan dan penuh gambar, dan lain-lain. Model cacatan yang mana yang paling baik untuk Anda? Andalah yang dapat menjawabnya. Namun menurut DePorter dan Hernacki (1992) ada teknik mencatat yang efektif (bahkan dikatakan sebagai teknik mencacat tingkat tinggi), yaitu menggunaan peta pikiran (atau pada beberapa referensi disebut sebagai peta kognitif, concept mapping). Melalui peta pikiran dapat dibuat suatu catatan yang menyeluruh dalam satu halaman. Menggunakan berbagai simbol visual dan tanda-tanda lain, cacatan model peta pikiran mampu meningkatkan pemahaman dan ingatan.Di samping menggunakan model peta pikiran, ada banyak cara lain untuk melakukan cacatan, seperti misalnya model Catat:TS (lihat Quatum Learning 1992: 162-166), model tulang-ikan, model tabel, model bagan alir dan lain-lan. 

2. Keterampilan belajar lain yang sangat diperlukan adalah: keterampilan menjadi pendengar yang cerdas. Tidak sukar untuk menjadi pendengar yang baik, asal duduk tenang, tersenyum, dan sedikit membuat cacatan, kiranya telah dapat disebut pendengar yang baik. Tetapi sekedar menjadi pendengar yang baik tidaklah cukup. Anda harus menjadi pendengar yang cerdas. Ciri pendengar yang cerdas adalah (a) sikap fisiknya mengekspresikan semangat dan perhatian terhadap pembicara, (b) selama mendengar mengupayakan mengkaitkan secara bermakna informasi yang diterima dengan pengetahuan yang telah dipunyainya, (c) sambil mendengarkan membuat pertanyaan-pertanyaan terhadap informasi yang didengarnya, dan (d) berupaya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tanya-jawab, diskusi atau demontrasi bila dilakukan.

3. Keterampilan berikutnya adalah : keterampilan membaca cepat dan akurat. Banyak buku tentang teknik membaca, dan bagaimana meningkatkan kemampuan membaca. Upayakan membaca salah satu di antara buku-buku tersebut. Hal yang dapat dilakukan untuk menjadi pembaca yang efektif adalah : (a) jangan membaca kata-demi kata, bacalah kalimatnya, bacalah gagasan-gagasannya. (b) baca lebih dulu, secara selintas isi keseluruhan buku atau bab yang akan dibaca, untuk mendapat gambaran umum tentang isi bacaan, gunakan daftar isi, atau ringkasan bila tersedia, (c) gunakan jari atau benda lain sebagai penunjuk, (d) buat cacatan-catatan selama atau pada akhir membaca –gunakan misalnya model peta pikiran- dan kemudian rangkumlah isi bacaan dan gunakan ‘pengingat’ tertentu. 

4. Keterampilan berkomunikasi, mencari dan menghimpun informasi, merupakan keterampilan penting lain untuk belajar. Keterampilan ini merupakan gabungan dari (a) kemampuan memakai sumber-sumber informasi –perpustakaan, internet, CD-Rom, (b) kemampuan berbahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing, (c) kemampuan berkomunikasi baik lisan (berbincang santai, bertanya, menjawab pertanyaan, menyampaikan pidato, dll) maupun tertulis (membina sahabat pena, mengirim e-mail, dll)., (d) kerapihan dan ketertiban dalam mendokumentasi, dan menyimpan informasi, (perlunya sistem arsip, pengkodean, dll)

5. Keterampilan mengingat sangatlah penting dalam belajar. Dalam perkuliahan banyak hal yang wajib kita ingat. Karena daya ingat kita tidak sama, maka berbagai cara digunakan agar kita tidak melupakan sesuatu. Di antaranya yang paling kita kenal adalah penggunaan Singkatan-Akronim (misalnya: syarat skripsi harus APIK – yang merupakan singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten, ingat bagaimana cara Anda untuk menghafal warna pelangi?). Banyak cara lain untuk meningkatkan daya ingat, seperti misalnya : analogi, sistem cantol, metode lokasi, gunakan asosiasi, jembatan keledai, dll.

6. Keterampilan bertanya, agar berhasil, perlu berani bertanya. Karena dalam perkuliahan pasti terdapat banyak hal yang dapat dipertanyakan dan terlebih lagi tidak ada pertanyaan yang jelek. Kemampuan untuk bertanya, memang harus dilatih. Untuk itu (a) biasakan membuat 1-2 buah pertanyaan, baik dalam hati, ditulis, ataupun langsung disampaikan dalam setiap kegiatan mengikuti kuliah, membaca buku, mendengarkan seminar, dll, (b) himpunlah pertanyaan dan jawaban yang pernah Anda dapat dari topik permasalahan yang dikaji, (c) cobalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa lain (meskipun di dalam hati)

Tentu saja masih banyak keterampilan belajar lain. Namun apa yang diuraikan di atas adalah keterampilan penting yang harus dipelajari dan digunakan sejak saat ini. Jangan segan untuk berlatih. Hasilnya memang tidak segera, tetapi pasti. 

Namun, keterampilan di atas menjadi tidak bermakna BILA kita tidak mau menerapkannya. Bila tidak ada dorongan (motivasi) dalam diri kita untuk belajar. 

Nah bagaimana cara kita memotivasi diri, untuk (lebih bersemangat) belajar? Berikut beberapa saran: 
1. Mengetahui manfaat yang akan didapat, motivasi belajar akan meningkat. Kehendak belajar akan muncul, apabila kita tahu apa manfaat yang akan diperoleh dari hal yang dipelajari. Untuk itu, setiap kali akan belajar, ketahui terlebih dahulu apa untungnya mempelajari hal itu. Tanyakan manfaat matakuliah kepada dosen anda. Atau buat, ciptakan sendiri dalam pikiran Anda hal-hal yang menyenangkan yang akan Anda dapat dari belajar sesuatu. Misalnya, belajar bahasa, pikirkan manfaat yang akan dapat Anda peroleh 

2. Semangatkan pikiran melalui gerakan, sikap tubuh, dan mimik wajah yang penuh enersi. Motivasi yang telah muncul, harus diperkuat dengan pikiran yang bersemangat. Untuk itu buatlah aktivitas fisik yang juga bersemangat. Bagaimana mungkin, pikiran akan bersemangat, bila Anda duduk loyo, bertopang dagu, bermata sayu. Semangatkan fisik Anda. “pasang” mimik muka Anda menjadi mimik muka orang paling cerdas, duduklah dengan percaya diri, berdirilah dengan tegap. 

3. Anda dituntut kreatif, mulailah dari tatanan kamar belajarAnda.Bersamaan dengan itu ciptakan lingkungan belajar yang membangkitkan gairah. Bila Anda menyukai, dengarkan musik lembut sambil belajar, pasang foto pacar (atau foto orang tua, atau foto Anda sendiri waktu berhasil mendaki gunung Semeru,) di meja belajar, buatlah hati Anda bangga dan gembira. Pokoknya, tatalah ruang belajar Anda semau Anda. Yang penting Anda makin krasan, gairah dan asyik untuk belajar. 

4. Terapkanlah pikiran rasional: bahwa yang paling berperan, paling bertanggung jawab, paling mampu untuk merubah kualitas diri, adalah diri sendiri. Anda juga dituntut menjadi seorang yang bersikap positif. Terapkan mulai sekarang. Jangan melihat sesuatu dari segi jeleknya saja, jangan selalu mengeluh, jangan menarik perhatian dengan membuat orang kasihan pada diri Anda. JANGAN. Mulai berpikir dan bertindak positif. Kegagalan (yang boleh terjadi) adalah sukses yang tertunda. Setiap musibah pasti ada hikmahnya. Setiap pribadi pasti mempunyai sisi yang baik dan bermanfaaat. 

5. Jangan lupa berdoa, Jangan lupa untuk selalu memohon perkenan, bantuan, ijin dalam mencari pengetahuan dan kebijaksanaan dari Yang Maha Berpengetahuan dan Yang Maha Bijaksana. 

6. Anda dapat menambah macam kegiatan lain, yang mampu memotivasi diri Anda sendiri…….(misalnya berikan hadiah dari anda untuk anda, bila satu kegiatan telah anda lakukan dengan baik, dll)

Ringkasnya, sukses belajar harus dimulai dari kemauan untuk menerapkan ketrampilan-ketrampilan belajar. Jadi, kembali GABUNGAN dari mampu dan mau, merupakan pangkal sukses. 

III. RETENSI PEGAWAI/ RETENSI KERJA 
Mengelola Retensi Karyawan

Apa itu retensi karyawan?
Definisi atau pengertian retensi karyawan sering diartikan sebagai upaya untuk mempertahankan karyawan di dalam organisasi. Retensi karyawan mengacu pada berbagai kebijakan dan praktik yang mengarahkan karyawan agar bertahan di organisasi untuk jangka waktu yang lebih lama. Setiap organisasi menginvestasikan waktu dan uang untuk mengembangkan rekrutmen baru agar ia siap bekerja dan dapat menyamai karyawan yang sudah ada. Oleh karena itu pula, kehilangan karyawan selalu berarti kehilangan pengetahuan, modal, keahlian, dan pengalaman. Bila organisasi kehilangan seseorang dengan banyak pengetahuan dan terlatih, pada dasarnya organisasi telah kehilangan pendapatan yang seharusnya dihasilkan karyawan tersebut. Hal demikian dapat ditafsirkan bahwa perusahaan telah mengalami kehilangan besar.

Berdasarkan pemahan tersebut di atas, menjadi sangat penting bagi organisasi agar tidak kehilangan karyawan, yang dapat mengakibatkan kerugian dan inefisiensi dalam pekerjaan organisasi. Untuk itu perlu dikembangkan langkah-langkah yang dapat mempertahankan aset sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Prinsipnya, semakin besar karyawan merasa organisasi tempatnya bekerja mengembangkan kebijakan sumber daya manusia yang berpusat pada kesejahteraan secara profesional, maka semakin kecil kecenderungan karyawan untuk meninggalkan organisasi yang mempekerjakan mereka, demikian dikatakan oleh Paille, Bordeau & Galois (2010). Lebih jauh dikatakan juga bahwa semakin tinggi kepuasan karyawan terhadap kondisi pekerjaannya di dalam organisasi maka semakin kecil kemungkinan karyawan untuk meninggalkan organisasi. Dengan demikian, kecilnya tingkat karyawan yang keluar dari organisasi menunjukkan besarnya tingkat retensi karyawan di dalam organisasi. Blakely et al (2003) dan Podsakoff et al (2000) dalam Paille, Bordeau & Galois (2010) menambahkan bahwa apabila kepuasan karyawan terhadap kondisi pekerjaan mereka tinggi, karyawan akan semakin lebih menunjukan upaya sukarela untuk menolong organisasi mencapai efisiensi yang lebih baik.

Faktor-Faktor Retensi Karyawan
1) Komponen Organisasional
Beberapa komponen organisasional mempengaruhi karyawan dalam memutuskan apakah bertahan atau meninggalkan perusahaan mereka. Organisasi yang memiliki budaya dan nilai yang positif serta berbeda mengalami perputaran karyawan yang lebih rendah. Strategi, peluang, dan manajemen organisasional di dalam perusahaan yang dikelola dengan baik juga akan mempengaruhi retensi karyawan. Demikian pula dengan kontinuitas dan keamanan kerja (job security) seseorang di suatu organisasi, juga turut berpengaruh terhadap retensi karyawan.

2) Peluang Karier Organisasional
Survei terhadap karyawan di semua jenis pekerjaan tetap menunjukkan bahwa usaha pengembangan karir organisasional dapat mempengaruhi tingkat retensi karyawan secara signifikan. Faktor-faktor yang mendasarinya adalah pelatihan karyawan secara kontinu yang dilakukan perusahaan, pengembangan dan bimbingan karier terhadap seseorang, serta perencanaan karier formal di dalam suatu organisasi.

3) Penghargaan dan Retensi Karyawan
Penghargaan nyata yang diterima karyawan karena bekerja, datang dan pembentukan gaji, insentif, dan tunjangan. Menurut banyak survei dan pengalaman, satu hal yang penting terhadap retensi karyawan adalah mempunyai praktik kompensasi yang kompetitif. Penghargaan yang kompetitif tersebut dapat dilakukan dalam bentuk gaji dan tunjangan yang kompetitif, penghargaan berdasarkan kinerja, pengakuan terhadap karyawan serta tunjangan dan bonus spesial.

4) Rancangan Tugas dan Pekerjaan
Faktor mendasar yang mempengaruhi retensi karyawan adalah sifat dari tugas dan pekerjaan yang dilakukan. Beberapa organisasi menemukan bahwa angka perputaran karyawan yang tinggi dalam beberapa bulan lamanya pekerjaan sering kali dihubungkan dengan usaha penyaringan seleksi yang kurang memadai. Rancangan tugas dan pekerjaan yang baik harus memperhatikan unsur tanggung jawab dan otonomi kerja, fleksibilitas kerja karyawan, kondisi kerja yang baik (faktor fisik dan lingkungan seperti, ruang, pencahayaan, suhu, kegaduhan dan sejenisnya), dan keseimbangan kerja/kehidupan karyawan. 

5) Hubungan Karyawan
Hubungan yang dimiliki para karyawan dalam organisasi menjadi faktor yang diketahui dapat mempengaruhi retensi karyawan. Apabila karyawan memperoleh perlakuan yang adil atau tidak diskriminatif, mendapat dukungan dari supervisor atau manajemen, dan memiliki hubungan dengan rekan kerja yang baik, maka hal-hal ini akan mempengaruhi retensi karyawan.

Bagaimana mengelola retensi karyawan?
Untuk mencegah terjadinya retensi karyawan atau setidaknya kalaupun harus ada retensi karyawan maka retensi tersebut haruslah dikelola. Mengelola retensi karyawan merupakan sebuah proses. Gambaran mengenai proses mengelola retensi karyawan sebagai berikut: 

1) Pengukuran dan penilaian retensi karyawan
Guna memastikan bahwa tindakan yang tepat diambil untuk meningkatkan retensi karyawan dan mengurangi perputaran, keputusan manajemen lebih membutuhkan data dan analisis daripada kesan subjektif dati situasi individual yang dipilih, atau reaksi terhadap hilangnya beberapa orang penting. Oleh karena itu, adalah penting untuk mempunyai beberapa jenis ukuran dan analisis yang berbeda. Data yang dapat diukur dan dinilai, terdiri dari: Analisis pengukuran perputaran, biaya perputaran, survei karyawan dan wawancara keluar kerja

2) Intervensi Retensi Karyawan
Berbagai intervensi Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dilakukan untuk memperbaiki retensi karyawan. Perputaran dapat dikendalikan dan dikurangi dengan beberapa cara, yaitu: pengembangan sistem perekrutan dan seleksi, orientasi dan pelatihan, kompensasi dan tunjangan, perencanaan dan pengembangan karier, dan hubungan karyawan yang juga mempertimbangkan upaya meminimalisir retensi karyawan.

3) Evaluasi dan Tindak Lanjut
Setelah usaha intervensi dilakukan, selanjutnya evaluasi dan tindak lanjut dapat dilakukan dengan cara: menelaah data perputaran secara tetap, memeriksa hasil intervensi dan menyesuaikan usaha intervensi.

IV. STRATEGI MENINGKATKAN MOTIVASI KERJA

Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat ketekunan dan antusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi internal) maupun dari luar individu (motivasi eksternal). Motivasi yang ada pada setiap orang tidaklah sama, berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, diperlukan pengetahuan tentang pengertian dan hakikat motivasi, serta kemampuan teknik menciptakan situasi sehingga menimbulkan motivasi/dorongan bagi seseorang untuk berbuat atau berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh organisasi. Seberapa kuat motivasi yang dimiliki seseorang akan banyak menentukan kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya.

Seperti yang telah dikemukakan, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk dalam faktor internal adalah (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; dan (g) prestasi kerja yang dihasilkan. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain: (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; dan (e) sistem imbalan yang berlaku serta cara penerapannya.

Motivasi yang berasal dari dalam diri seseorang atau motif mempunyai dua unsur, yaitu berupa daya dorong untuk berbuat dan sasaran atau tujuan yang akan diarahkan oleh perbuatan itu. Dua unsur inilah yang membuat seseorang mau melakukan kegiatan dan sekaligus mencapai apa yang dikehendaki melalui kegiatan tersebut. Dan kedua unsur tersebut tidak dapat dipisahkan, karena bila salah satu unsur tidak ada maka tidak akan timbul suatu kegiatan.

Sumber dari motivasi kerja diantaranya adalah adanya kesempatan untuk berkembang, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta adanya perasaan bangga menjadi bagian dari organisasi dimana seseorang tersebut bekerja. Di samping itu, motivasi kerja juga dipengaruhi oleh perasaan aman dalam bekerja, gaji yang adil dan kompetitif, lingkungan kerja yang menyenangkan, penghargaan atas prestasi kerja, serta perlakuan yang adil dari pimpinan.

Dalam suatu organisasi formal, motivasi merupakan tugas seorang pimpinan untuk membuat karyawan melakukan apa yang harus dilakukan. Pimpinan dapat memotivasi karyawan dengan berbagai cara, diantaranya:

1) Menginspirasi, yaitu dengan memasukkan semangat ke dalam diri orang agar bersedia melakukan sesuatu dengan efektif. Orang diinspirasi melalui kepribadian pimpinan, keteladanannya, dan pekerjaan yang dilakukannya secara sadar atau tidak sadar.

2) Mendorong, yaitu dengan merangsang orang untuk melakukan apa saja yang harus dilakukan melalui pujian, persetujuan dan bantuan.

3) Mendesak, yaitu membuat orang merasa harus melakukan apa yang harus dilakukan dengan sesuatu cara, termasuk paksaan, kekerasan dan ancaman jika perlu. Namun, motivasi jenis ini sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman dan bersifat negatif karena karyawan bekerja disebabkan adanya paksaan tanpa ada motif dari dirinya sendiri.

Beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh pimpinan dalam menumbuhkan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja karyawan, diantaranya:
  • Memberikan kepada karyawan keterangan yang mereka perlukan untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan baik;
  • Memberikan kesempatan umpan balik secara teratur;
  • Meminta masukan dari karyawan dan melibatkan mereka di dalam keputusan yang mempengaruhi pekerjaan mereka;
  • Membuat saluran komunikasi yang mudah dipergunakan, sehingga karyawan dapat menggunakannya untuk mengutarakan pertanyaan/kehawatiran mereka dan memperoleh jawaban;
  • Belajar dari para karyawan itu sendiri apa yang memotivasi mereka;
  • Menghargai karyawan karena pekerjaan mereka yang baik secara umum;
  • Terus menerus memelihara hubungan dengan karyawan yang dbawahi;
  • Memberi selamat secara pribadi kepada karyawan yang melakukan pekerjaan dengan baik;
  • Kenalilah kebutuhan-kebutuhan pribadi karyawan karena karyawan akan lebih terdorong untuk bekerja bagi perusahaan yang memperhatikan keperluan pribadinya;
  • Menulis memo secara pribadi kepada karyawan tentang hasil kinerja mereka;
  • Memastikan apakah karyawan mempunyai sarana kerja yang terbaik;
  • Memberi karyawan satu pekerjaan yang baik untuk dikerjakan dan pimpinan harus memperlihatkan kepada karyawan bagaimana mereka dapat berkembang dan memberi kesempatan untuk mempelajari kemampuan-kemampuan baru;
  • Membantu berkembangnya rasa “bermasyarakat” sehingga karyawan akan merasa betah di dalamnya;
  • Gajilah karyawan secara bersaing berdasarkan apa yang mereka kerjakan;
  • Menawarkan “pembagian keuntungan” (profit sharing) kepada karyawan.
Cara efektif untuk meningkatkan kembali motivasi karyawan
1. Pendekatan secara personal
Kepekaan dalam membaca situasi seperti ini dibutuhkan dalam diri seorang pimpinan atau pemilik usaha, bisa saja karyawan maupun bawahan yang dibebani dengan berbagai macam target menemukan kesulitan menyelesaikan tugas mereka. Lakukan pendekatan secara personal, ajak karyawan atau bawahan tersebut bicara dan ciptakan suasana yang lebih santai.

Cari tahu dan tanyakan apakah kesulitan atau kendala-kendala yang mereka rasakan dalam bekerja, dan jangan lupa berikan masukan serta solusi yang bisa membantu karywan atau bawahan tersebut menemukan cara terbaik dalam menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

2. Memberikan bahan kerja yang baru untuk penyegaran
Sebagai seorang pimpinan tidak hanya bisa memberikan solusi kepada bawahan atau karyawan, namun Anda juga harus bisa membangkitkan semangat serta memberikan penyegaran agar motivasi dalam bekerja kembali mereka dapatkan.

Selain memperbaharui materi atau bahan dalam bekerja, berikan juga kegiatan yang menyenangkan seperti berwisata bersama atau aktifitas lainnya yang jauh berbeda dari rutinitas ditempat kerja selama ini. Sudah pasti otak kita juga perlu direfresh dan diberikan waktu untuk sejenak istirahat agar bisa kembali bekerja dengan baik.

3. Training secara reguler
Memberikan training, karena sesi ini bisa untuk memberikan motivasi yang sempat hilang dari dalam diri mereka. Agar training bisa berjalan dengan efektif lakukanlah secara reguler, bahkan bila perlu gunakan tenaga dari Trainer Professional yang bisa mengubah mindset karyawan menjadi lebih baik hingga semangat dalam diri mereka kembali muncul.

4. Penuhi semua hak karyawan
Untuk mencapai goal, sebagai pemilik ataupun pimpinan Anda sudah pasti memberikan target kepada bawahan sesuai dengan keahlian dan bidang mereka masing-masing. Agar mereka bisa bekerja dengan baik dan maksimal jangan melupakan hak mereka agar motivasi mereka untuk bekerja di perusahaan Anda tetap bisa dipertahankan.

Karena bawahan atau karyawan bukan hanya dituntut untuk bekerja sesuai keinginan perusahaan, tetapi harus ada tercipta simbios mutualisme atau kerja sama yang saling memberikan keuntungan pada kedua belah pihak.

5. Berikan bonus & penghargaan untuk karyawan yang berprestasi
Setiap kualitas itu pasti ada harganya, begitu juga dengan karyawan atau bawahan yang memilikikinerja bagus. Sudah selayaknya mereka diberikan bonus atas prestasi yang berhasil ia lakukan dalam bekerja.

Bisa berbentuk uang, bukan tidak mungkin hal tersebut akan membuat karyawan akan bekerja lebih bersemangat agar kembali bisa mendapatkan bonus yang lebih besar lagi. Dan juga perlu diingat bahwa motivasi bukan hanya dengan ucapan atau tulisan yang diberikan kepada karyawan, bisa juga dalam bentuk materi.

V. KESIMPULAN
Motivasi merupakan suatu keadaan atau kondisi yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu atau kegiatan yang dilakukannya sehingga ia dapat mencapai tujuannya. Dalam suatu penerapan perilaku organisasi, pembahasan tentang motivasi dalam organisasi memang sangat penting dalam kajian perilaku organisasi. Karena setiap personil atau pegawai pasti memerlukan suatu motivasi baik dari dalam diri maupun dari orang lain, untuk itu apabila seseorang sudah terdorong atau termotivasi maka kinerja seseorang itu akan meningkat sehingga akan mempercepat proses penyelesaian tugasnya dalam bekerja. Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan sebab seseorang yang tidak memiliki motivasi tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Seseorang yang tidak mempunyai keinginan untuk belajar, dorongan dari luar dirinya merupakan motivasi ekstrinsik yang diharapkan. Oleh karena itu motivasi ekstrinsik diperlukan apabila motivasi intrinsik tidak ada dalam diri seseorang sebagai pelajar.

terimakasih telah membaca Makalah Perilaku Organisasi semoga bermanfaat.
komentar | | Read More...

DINAMIKA PENGARUH EMOTIONAL LABOR DENGAN KESEJAHTERAAN PSIKOLOGIS KARYAWAN

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Saturday, November 26, 2016 | 2:16 AM

Saturday, November 26, 2016

Karyawan merupakan sumber utama dalam suatu perusahaaan.
Karyawan juga merupakan sumber penentu keberhasilan utama disebuah organisasi. Organisasinya tentunya akan memerlukan karyawan yang mampu bekerja secara inovatif, produktif dan memiliki performa kerja yang baik.
Untuk mendapatkan karyawan yang memilki kemampuan kerja yang baik, salah satu dengan caranya dengan mensejahterakan psikologis karyawan (Vallerand, 2012). Karyawan yang baik secara fisik maupun psikologis akan memiliki performa kerja yang baik serta akan mampu bekerja semaksimal mungkin ditempat ia bekerja. Manepothi (2007) menyatakan bahwa kesejahteraan psikologis karyawan merupakan suatu situasi dimana ketika individu yang berkerja merasakan senang dan tidak senang seperti apa perkerjaan mereka, apa pekerjaan itu efektif dan memiliki target dalam pencapaian kerjanya baik itu untuk dirinya sendiri maupun untuk perusahaandimana ia kerja.

Kesejahteraan psikologis karyawan akan rendah ketika karyawan tersebut berada dalam ketidak nyamanan tempat kerja, terganggu dan mengalami stress ditempat kerja yang nantinya akan berpengaruh kepada produktivitas kerja, performansi kerja dan kepuasan kerja (Akintayo, 2012).

Karyawan yang memiliki kesejahteraan psikologis yang tinggi akan lebih kooperatif, memiliki perasaan positif atau emosi yang positif, mudah membantu sesama karyawan, tepat waktu dan efisien, lebih produktif dan dapat bekerja lebih lama di suatu perusahaan (Harter, Schmidt & Keyes, 2002).

Aspek aspek yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis antara lain usia, gender, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi, lingkungan pekerjaan, budaya, kepribadian, relatedness, dan marital status (Ryff & Keyes, 1995).

Pada konteks organisasi, kesejahteraan psikologis karyawan sangat dipengaruhi oleh lingkungan kerjannya (Briner, 2000). Penelitian yang meneliti tentang kesejahteraan psikologis setuju bahwa kehadiran dari perasaan emosi yang positif, penilaian yang juga positif terhadap pekerja dan hubungan pekerja dengan tempat kerja yang baik akan meningkatkan performa dan kualitas hidup dari pekerja (Harter, Schmidt, & Keyes, 2002).

Hal ini berhubungan dengan faktor relatedness yang merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis. relatedness ini berhubungan dengan hubungan interpersonal, hubungan interpersonal ini merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk mencapai kesejahteraan (Ryan &

Deci, 2001). Hubungan interpersonal ini dapat dikaitkan dengan berbagai macam hal di dalam kehidupan sehari hari seperti kepuasan hidup dan kesehatan psikologis (Reis & Collins, 2004). Berhubungan positif dengan orang lain juga merupakan salah satu dari dimensi yang terdapat di dalam kesejahteraan psikologis (Ryff, 1989). Park, Peterson dan Seligman (2005) mengatakan bahwa hubungan interpersonal yang baik dapat menyebabkan peningkatan kepuasan hidup. Hubungan interpersonal yang baik dengan orang lain juga akan dapat meingkatkan kesejahteraan psikologis (Lansford, 2000).
Salah satu komponen yang fundamental pada pekerjaan dibidang pelayanan merupakan kontrol emosi untuk mengelola hubungan positif dengan klien ( Grandey & Brotheridge, 2002). Pengelolaan emosi yang tepat sesuai dengan harapan organisasi dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, maka dari itu dibutuhkan emotional labor yang merupakan proses regulasi perasaan dan ekspresi yang dilakukan oleh individu pada saat bekerja sesuai dengan aturan perusahaan.

Penelitian Wharton (1993) mengatakan bahwa pekerja yang bekerja dengan menggunakan emotional labor maka karyawan tersebut akan memiliki tingkat kepuasan kerja yang cukup tinggi sehingga membuat karyawan akan semakin menyenangin pekerjaannya. Emotional labor merupakan aspek yang kritis pada beberapa pekerjaan dimana para pekerjanya berinteraksi secara langsung dengan customer, teman sekerja dan public (Levy, Dahling, Dienfendorf & Chau, 2009).

Penelitian yang dilakukan oleh Hwa (2009) mengatakan bahwa menyatakan emotional labor dapat meningkatkan kualitas pelayanan, loyalitas konsumen, meningkatkan keuntungan finansial, kepuasan karyawan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, turn over dan kesejahteraan psikologis karyawan.

Berdasarkan uraian penjelasan diatas, maka peneliti ingin melihat pengaruh emotional labor dengan kesejahteraan psikologis karyawan perbankkan.
komentar | | Read More...

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN MDGs DI INDONESIA

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Tuesday, October 20, 2015 | 5:02 AM

Tuesday, October 20, 2015

1. Pengantar
Tujuan kedua dari delapan tujuan Pembangunan Millenium (TPM) atau Millennium Development Goals (MDGs) adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua. MDGs memang bukan merupakan isu yang baru, tetapi pencapaian target MDGs di Indonesia masih di bawah target yang diharapkan. Bahkan, menurut Laporan "A Future Within Reach" maupun Laporan MDGs Asia-Pasifik tahun 2006, Indonesia termasuk dalam kategori terbawah bersama Banglades, Laos, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini dan Filipina (Hartiningsih, 2007). Pada awal sosialisasi MDGs di Indonesia memang menimbulkan beberapa kontroversi. Ada sebagian dari komponen masyarakat yang menganggap bahwa MDGs sebagai program yang ambisius. Namun, MDGs sebenarnya bukan hal yang ambisius atau mengada-ada karena MDGs merupakan program yang didasarkan pada semangat pemenuhan hak dasar warga negara. Hal ini dapat dilihat bahwa sebagian besar indikator MDGs didasarkan pada Human Development Index (HDI) yang terdiri dari tiga indikator, yaitu: pencapaian pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Tiga indikator dalam HDI yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi tersebut mencerminkan sejauh mana negara mampu memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Apabila keberhasilan pencapaian MDGs diukur dari HDI, maka pencapaian MDGs di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Posisi Indonesia dalam HDI pada tahun 2006 berada pada urutan 108, dengan nilai indeks sebesar 0,83. Ranking Indonesia ini jauh di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura yang berada pada urutan ke-25, Malaysia ke- 61, Thailand ke-74, Filipina ke–84 dan Brunei Darrusalam ke-34. Karena tulisan ini akan mendiskusikan tujuan kedua dari delapan Tujuan Pembangunan Milenium, maka akan disajikan tingkat pencapaian bidang pendidikan di Indonesia. Setidaknya kita akan melihat posisi Indonesia dalam beberapa negara di Asia Tenggara. Menurut Global Monitoring Report (GMR) 2008 yang dikeluarkan UNESCO, Indeks Pembangunan Pendidikan atau Education Development Index (EDI) Indonesia mengalami penurunan. Pada GMR, peringkat Indonesia turun dari posisi 58 menjadi 62. Seperti yang dipaparkan pada Kompas (31 Desember 2007:14), nilai total EDI yang diperoleh Indonesia juga mengalami penurunan sebesar 0,003 poin dari 0,938 menjadi 0,935. Tabel 1 berikut ini menyajikan nilai EDI agar dapat mengamati perbandingan Education Development Index (EDI) beberapa negara Asia Tenggara. 
 
Tabel 1. Indeks Pembangunan Pendidikan Negara Asia Tenggara

Negara
Indeks Pembangunan Pendidikan
Angka Partisipasi Pendidikan Dasar
Angka Melek Huruf usia 15 thn keatas
Angka menurut gender
Angka Bertahan hingga kelas 5 SD
Brunei Darrussalam
0,965
0,969
0,927
0,967
0,995
Malaysia
0,945
0,954
0,904
0,938
0,984
Indonesia
0,935
0,983
0,904
0,959
0,895
Vietnam
0,899
0,878
0,903
0,945
0,868
Filipina
0,893
0,944
0,926
0,955
0,749
Myanmar
0,866
0,902
0,899
0,963
0,699
Kamboja
0,807
0,989
0,736
0,871
0,631
Laos
0,750
0,836
0,714
0,820
0,630
Sumber: EFA Global Monitoring Report 2008 dalam Kompas 31 Desember 2007:14.

Menurut sistem penilaian EDI yang membagi tiga kategori skor, yaitu kelompok negara dengan indeks pendidikan tinggi (0,950 keatas), sedang (0,800 sampai dibawah 0,950) dan rendah (dibawah 0,800). Maka menempatkan Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Myanmar dan Kamboja, berada di kelompok negara dengan kategori EDI sedang. Sementara Indeks Pendidikan Brunei Darussalam menempati peringkat tinggi (Kompas, 31 Desember 2007:14).

Posisi negara Indonesia yang berada pada kategori sedang ini terkait dengan beberapa realita. Realita-realita tersebut, yang akan diuraikan pada pembahasan berikut ini yang terdiri dari angka buta huruf di beberapa daerah, rendahnya rata-rata lama studi dan kesenjangan Angka Partsipasi Sekolah (APS) antara laki-laki dan perempuan.

Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan sejak Repelita I tahun 1969, hendaknya telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun pembangunan nasional telah dilaksanakan sejak Repelita I ternyata masih menyisakan sejumlah masalah diantaranya bidang pendidikan. Salah satu indikatornya adalah kemampuan baca tulis yang merupakan ketrampilan minimal yang diperlukan oleh masyarakat untuk mencapai hidup sejahtera. Kemampuan baca tulis tercermin dari angka melek huruf yaitu persentase penduduk diatas 10 tahun yang dapat membaca dan menulis. Pada tahun 2005, memang proporsi penduduk yang masih buta huruf secara nasional sudah jauh menurun dan tinggal sebesar 8,09% (Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2005:70). Namun beberapa propinsi masih memiliki proporsi buta huruf yang relatif tinggi, seperti Papua (26,43%), NTB (18,27%), Sulawesi Selatan (13,71%), NTT (13,32%), Jawa Timur (12,79%), DIY (12,11%), Jawa Tengah (11,13%) dan Kalimantan Barat (10,89%). Disparitas angka melek huruf tersebut bukan hanya meliputi propinsi saja, akan tetapi disparitas juga terjadi antara desa-kota dan laki-laki perempuan. Menurut Statistik Pendidikan 2006, persentase penduduk buta huruf 10 tahun keatas di daerah pedesaan (10,24%) mencapai dua kali lipat lebih tinggi dibanding perkotaan (4,24%). Pola serupa juga ditemukan untuk laki-laki dan perempuan. Persentase penduduk buta huruf perempuan (10,33%) mencapai dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan penduduk laki-laki (4,88%).

Disamping masih tingginya angka buta huruf di beberapa daerah (termasuk DIY yang notabene sebagai kota pendidikan) masalah lain yang masih harus mendapat perhatian serius adalah rendahnya rata-rata lama sekolah. Rata-rata lama sekolah merupakan indikator lainnya yang diformulasikan oleh UNDP pada tahun 1990 untuk menyusun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Program Wajib Belajar 9 tahun telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 1994 melalui Inpres I tahun 1994. Rata-rata lama sekolah di Indonesia pada tahun 2006 baru mencapai 7,44 (Statistik Pendidikan 2006:57). Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan penduduk Indonesia baru mencapai jenjang pendidikan kelas 1 SMP. Realita tersebut diatas jelas menuntut bahwa percepatan pembangunan bidang pendidikan terutama pendidikan dasar merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Tulisan ini bertujuan mengkaji beberapa program Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pendidikan dasar untuk semua serta mengemukakan kajian tentang pencapaian program pendidikan di Indonesia berkaitan dengan tujuan kedua dari Millenium Development Goals (MDGs). Data yang digunakan dalam kajian ini berasal dari berbagai sumber diantaranya Biro Pusat Statistik, Depdiknas dan media masa.

2. Tujuan Pembangunan Milenium dan Pendidikan untuk Semua (PUS)
Pada bulan September tahun 2000, perwakilan-perwakilan dari 189 negara menandantangani deklarasi yang disebut sebagai Millennium Declaration yang mengandung 8 poin dan harus dicapai sebelum tahun 2015. Negara-negara yang membuat kesepakatan tersebut bukan saja negara kaya tetapi juga negara-negara miskin dan berkembang. Delapan poin ini tergabung dalam tujuan yang dinamakan sebagai Millennium Development Goals (MDGs). Di Indonesia MDGs disebut sebagai Tujuan Pembangunan Milenium.

Delapan kesepakatan dalam MDGs tersebut adalah:

  1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan (eradicate extreme poverty and hunger).
  2. Mencapai pendidikan dasar untuk semua (achieve universal primary education)
  3. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (promote gender equality and empower women)
  4. Menurunkan Angka Kematian anak (reduce child mortality).
  5. Meningkatkan kesehatan Ibu (increase maternal health)
  6. Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan penyakit lainnya (combat HIV/AIDS, malaria and other diseases)
  7. Memastikan kelestarian lingkungan hidup (ensure environment sustainability).
  8. Membangun kemitraan global untuk pembangunan (develop a global partnership for development).
Delapan tujuan pembangunan milenium yang telah disepakati oleh 189 negara itu didasarkan pada pemenuhan hak dasar warga negara atau right based approach. Hak dasar/asasi manusia (human right) bersifat universal, legal dan belaku sama bagi setiap warga negara. Hak dasar ini merupakan suatu konsep etika politik dengan gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Secara umum HAM yang diumumkan PBB tahun 1948 mengandung empat hak pokok. Pertama, hak individual atau hak-hak yang dimiliki setiap orang. Kedua, hak kolektif atau hak masyarakat yang hanya dapat dinikmati bersama orang lain, seperti hak akan perdamaian, hak akan pembangunan dan hak akan lingkungan hidup yang bersih. Ketiga, hak sipil dan politik, antara lain mernuat hak-hak yang telah ada dalam perundangan Indonesia seperti: hak atas penentuan nasib sendiri, hak memperoleh ganti rugi bagi mereka yang kebebasannya dilanggar; hak atas kehidupan, hak atas kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama, hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak sipil dan politik, hak seorang untuk diberi tahu alasan-alasan pada saat penangkapan, persamaan hak dan tanggung jawab antara suami-istri, hak atas kebebasan berekspresi. Keempat, hak ekonomi, sosial dan budaya, antara lain mernuat hak untuk menikmati kebebasan dari rasa ketakutan dan kemiskinan; larangan atas diskriminasi ras, wama kulit, jenis kelamin, gender, dan agama, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak ekonomi, sosial dan budaya; hak untuk mendapat pekerjaan; hak untuk memperoleh upah yang adil bagi buruh laki-laki dan perempuan; hak untuk membentuk serikat buruh; hak atas pendidikan: hak untuk bebas dari kelaparan. Kemudian prinsip human right ini diadopsi oleh beberapa institusi internasional seperti CARE, Save the Children, UNICEF, UNDP, UNFPA, UNESCO dan SIDA, DFID untuk dijadikan dasar aktivitasnya. Demikian juga MDGs dibentuk dengan prinsip hak dasar warga negara atau human right based approach (Arowolo, 2007:2). Prinsip pemenuhan hak dasar bagi setiap warga negara ini memberikan implikasi bahwa negara bahkan dunia internasional mempunyai tanggung jawab yang mutlak terhadap pemenuhannya.

Dengan menggunakan prinsip right based approach, maka upaya untuk memberikan pelayanan bidang pendidikan menjadi salah satu tujuan prioritas di dalam Tujuan Pembangunan Millenium dengan tekad untuk mewujudkan Education for All (EFA) yang di Indonesia kemudian disebut sebagai Pendidikan untuk Semua (PUS).

Mengapa pemenuhan pelayanan pendidikan kepada seluruh warga negara menjadi prioritas yang akan diwujudkan di dalam MDGs? Hal ini karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Pendidikan merupakan kebutuhan paling asasi bagi semua orang karena masyarakat yang berpendidikan setidaknya dapat mewujudkan tiga hal, yaitu : Pertama, dapat membebaskan dirinya dari kebodohan dan keterbelakangan. Kedua, mampu berpartisipasi dalam proses politik untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis dan ketiga, memiliki kemampuan untuk membebaskan diri dari kemiskinan.

Pentingnya pendidikan sebagaimana diuraikan di atas memang tidak dapat disangkal lagi. Bagi sebagian besar orang miskin, pendidikan merupakan salah satu alat mobilitas vertikal yang paling penting. Ketika modal yang lain tidak mereka miliki, terutama modal berupa uang atau barang, hanya dengan modal pendidikanlah mereka dapat berkompetisi untuk mendapatkan kesempatan memperoleh penghidupan yang lebih baik di masa depan.

Pendidikan yang tinggi, yang ditunjang dengan kondisi kesehatan yang baik, pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mencapai kehidupan yang sejahtera. Tentu pendidikan dan kesejahteraan tidak memiliki hubungan yang bersifat langsung, akan tetapi melalui proses panjang di mana pendidikan yang baik akan memberi peluang pada anggota masyarakat untuk dapat terlibat di dalam proses pembangunan ekonomi. Bagaimana mekanisme tersebut dapat terjadi dapat dijelaskan dalam proses sebagai berikut: Kondisi pendidikan dan kesehatan yang baik merupakan prasayat terbentuknya SDM yang berkualitas. Dengan SDM yang berlualitas maka masyarakat akan memiliki produktivitas tinggi. Produktivitas yang tinggi pada gilirannya akan berkontribusi sangat significant pada upaya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Kesempatan untuk dapat memperoleh pelayanan pendidikan, dengan demikian, dapat pula digunakan sebagai instrumen yang paling efektif untuk memotong matai rantai atau lingkaran setan kemiskinan (the vicious circle of poverty, di mana kemiskinan terjadi karena rendahnya produktivitas orang miskin yang disebabkan rendahnya kualitas SDM (pendidikan dan kondisi kesehatan) orang miskin tersebut. Rendahnya SDM orang miskin itu sendiri disebabkan kondisi kemiskinan mereka sehingga mereka tidak mampu melakukan investasi untuk pendidikan dan kesehatan. Bagaimana lingkaran setan kemiskinan tersebut terjadi digambarkan sebagai berikut: 
 
 
Gambar 1. Lingkaran Setan Kemiskinan
 
Selain menjadi instrumen strategis untuk memotong lingkaran setan kemiskinan, pendidikan juga punya makna sangat penting bagi upaya untuk memberdayakan kaum perempuan. Relevansi ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesetaraan gender, akan tetapi juga didasarkan pada realitas bahwa, jika berbicara tentang kemiskinan, maka dari golongan kaum perempuanlah sebagian besar pemberi kontribusi kelompok miskin.

Dengan demikian pendidikan bagi kaum perempuan memiliki makna yang sangat penting. Lebih dari sekedar memberi instrumen untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik yang pada gilirannya dapat membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan ketidakberdayaan, pendidikan juga akan memperbaiki kondisi kehidupan kaum perempuan dalam banyak aspek atau dimensi kehidupan mereka. Dengan pendidikan yang maju, maka kaum perempuan akan lebih banyak terekspos dengan berbagai hal seperti kesehatan, hak-hak pribadi, hak politik dan sebagainya. Meningkatnya pengetahuan kaum perempuan terhadap berbagai hal tadi pada gilirannya akan memperbaiki kondisi kesejahteraan masyarakat pada berbagai aspek, sebab kaum perempuanlah yang selama ini menjadi ujung tombak perbaikin kondisi kesejahteraan keluarga. Thomas, et.al (2000: 50-2) menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas perempuan tidak hanya memperbaiki pendapatan mereka akan tetapi juga memperbaiki kesehatan reproduksi, menurunkan angka kematian bayi dan anak, serta dengan pengetahuannya tentu akan menguntungkan bagi pembentukan generasi berikutnya. Pendapat senada juga didukung oleh Tatyana (2000: 35) yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan unsur yang sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Disamping, modal fisik seperti mesin, bangunan dan sejenisnya, modal manusia merupakan unsur vital. Untuk mencapai pembangunan ekonomi yang tinggi maka diperlukan modal manusia yang berpendidikan tinggi juga.

3. Pencapaian Pendidikan Untuk Semua di Indonesia
Pendidikan dasar bagi anak laki-laki dan perempuan adalah tujuan kedua dari Millennium Development Goals (MDGs). Targetnya adalah pada tahun 2015, seluruh anak baik laki-laki maupun perempuan di mana saja mereka berada harus sudah menyelesaikan pendidikan dasar. Sebagai negara yang ikut meratifikasi MDGs/ Tujuan Pembangunan Millenium, Indonesia tidak bisa mengabaikan pembangunan di bidang pendidikan dasar ini.

Untuk dapat mewujudkan Tujuan Pembangunan Millenium bidang pendidikan tersebut tentu bukan perkara yang mudah untuk dilaksanakan. Diperlukan suatu langkah-langkah kongkrit dalam bentuk kebijakan-kebijakan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut. Kebijakan-kebijakan tersebut tentu saja tidak hanya dibuat dan diimplementasikan oleh pemerintah pusat saja, akan tetapi juga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Sebab, mengacu kepada Undang-Undang No. 22/1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32/2004 tentang otonomi daerah, pemerintah daerahlah yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pelayanan pendidikan dasar (SD dan SLTP). Dengan demikian, upaya pemerintah untuk dapat mencapai Tujuan Pembangunan Millenium dalam bidang pendidikan harus juga melibatkan dukungan pemerintah daerah.

Upaya meyakinkan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan tujuan millenium bidang pendidikan tentu bukan pekerjaan mudah dilakukan. Selain kesadaran daerah yang masih kurang tentang pentingnya mewujudkan MDGs, persoalan yang muncul adalah rendahnya dukungan anggaran, SDM, dan infrastruktur yang ada di daerah untuk dapat mewujudkan tujuan MDGs tersebut. Terlebih lagi, koordinasi pembangunan yang tidak lagi bersifat sentralistik seperti yang terjadi pada jaman Orde Baru dalam banyak hal telah menyebabkan berbagai dokumen rencana pembangunan yang dibuat oleh pemerintah, misalnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tidak selalu menjadi acuan pemerintah daerah di dalam membuat dokumen yang sama, yaitu RPJP-D dan RPJM-D. Persoalan yang muncul kemudian adalah rencana dan realisasi berbagai program pembangunan di daerah tidak selalu seiring dan sejalan dengan rencana pembangunan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Kondisi yang demikian sangat mungkin menyebabkan upaya untuk mencapai MDGs bidang pendidikan dasar menjadi tidak akan mudah untuk dilaksanakan. Hanya apabila pemerintah memiliki kapasitas untuk meyakinkan pemerintah daerah bahwa MDGs merupakan hal yang penting yang harus diwujudkan dan diikuti dengan dukungan instrumen koordinasi yang baik saja maka MDGs bidang pendidikan akan dapat dicapai.

Untuk mengetahui sejauh mana pencapaian MDGs bidang pendidikan, maka analisis pada sub bab ini akan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama akan dilakukan review terhadap berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan MDGs tersebut. Pada bagian berikutnya analisis akan lebih diarahkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi berbagai macam program tersebut mampu mewujudkan tujuan pembangunan millenium bidang pendidikan.

* Kebijakan Pemerintah Untuk Mencapai MDGs Bidang Pendidikan

Pemerintah telah banyak melaksanakan kebijakan dan program untuk menjamin pendidikan. Komitmen pemerintah untuk menjamin pendidikan ini sangatlah penting mengingat pendidikan merupakan kebutuhan utama untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah, maka program pendidikan dasar yang menjadi prioritas kewajiban pemerintah. Sebagai wujud konkrit atas pentingnya pendidikan dasar, UUD 1945 pasal 31 (termasuk juga pasal 31 dalam Perubahan keempat Undang-undang Dasar 1945) yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pendidikan dasar. Hal ini tertuang secara jelas pada ayat 1 dan ayat  2, seperti dibawah ini.

Pasal 31
Ayat 1: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”
Ayat 2: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”
Kemudian komitmen pemerintah terhadap anggaran tertuang pada pasal 31 ayat 4, yaitu anggaran pendidikan minimal harus 20% dari APBN dan APBD, seperti dikutip di bawah ini:
Ayat 4: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Komitmen pemerintah mengenai pendidikan dasar ini dipertegas lagi dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yaitu pada pasal 17 dan pasal 34.
Pasal 17
(1)   Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah
(2)   Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
(3)   Ketentuan mengenai pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
Pasal 34
(1)   Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar
(2)   Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
(3)   Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
(4)   Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Pemerintah bahkan menerbitkan kebijakan yang populer untuk mengatasi putus sekolah pada tingkat pendidikan dasar yaitu dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Program penanggulangan putus pendidikan dasar telah banyak diterbitkan. Program yang paling populer saat ini adalah Bantuan Operasional Sekolah atau yang lebih dikenal dengan BOS. Tujuan pemerintah menciptakan program BOS ini adalah agar semua anak terutama dari keluarga miskin dapat mencapai kelulusan pada tingkat pendidikan dasar.
Sejak tahun 2001 sampai Juni 2005, pemerintah telah mengalokasikan sebagian dari penghematan subsidi BBM yang kemudian dialokasikan sebagai Dana Bantuan Khusus Murid (BKM) bagi keluarga miskin. Untuk periode Juli–Desember 2005, pemerintah menegaskan untuk melakukan perubahan penerima langsung dana tersebut, dari keluarga ke sekolah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program BOS ini didasarkan pada jumlah siswa yang terdaftar dalam satu sekolah. Sejak Juli 2005, pemerintah telah menyerahkan dana BOS ke seluruh sekolah SD dan SMP, dan secara terbatas masih melanjutkan program BKM. Mekanisme alokasi bantuan yang baru ini telah banyak mengubah anggaran pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama. Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat kini medanai bagian yang cukup besar untuk biaya operasional sekolah.
Program BOS mencakup sekitar 41 juta siswa dengan rincian 62 persen berada pada jenjang sekolah dasar dan 38 persen pada pendidikan sekolah menengah pertama. Program BOS telah menyalurkan sebanyak Rp 5.3 triliun antara Juni–Desember 2005 dan selanjutnya Rp 11.12 triliun di tahun 2006, atau sekitar 25 persen dari keseluruhan anggaran pemerintah pusat untuk sektor pendidikan. Besarnya anggaran untuk setiap sekolah ditentukan oleh jumlah siswa, untuk sekolah dasar menerima Rp 235.000 (sekitar AS$25) per siswa per semester, dan siswa sekolah menengah pertama menerima Rp 324.500 (kira-kira AS$35). Dana BOS tersebut digunakan untuk menanggulangi biaya operasional sekolah dan sekolah pun diharapkan dapat menurunkan atau bahkan menghapuskan uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan). Dana BOS disalurkan secara langsung ke sekolah. Sekolah harus memiliki nomor rekening bank yang akan digunakan untuk menyimpan dana tersebut untuk mencegah terjadinya kebocoran, serta untuk meningkatkan transparansi.
Selain itu, Laporan Bappenas yang berjudul Tema dan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2007, menetapkan prioritas pembangunan bidang pendidikan  tahun 2007, adalah sebagai berikut:
  1. Beasiswa siswa miskin jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
  2. Beasiswa siswa miskin jenjang SMA/SMK/MA.
  3. Pengembangan pendidikan keaksaraan fungsional.

* Hasil-Hasil yang Dicapai
Sebagaimana diuraikan di depan, berbagai kebijakan telah dibuat oleh pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Millenium di Indonesia, termasuk tujuan yang kedua yaitu keberhasilan bidang pendidikan. UNDP mengukur keberhasilan dalam implementasi kebijakan bidang pendidikan melalui tiga indikator, seperti angka melek huruf (literacy rate), angka partisipasi sekolah (school enrollment ratio) dan lama studi yang ditempuh ( mean years of schooling).
Ketiga indikator tersebut akan dipakai sebagai instrumen analisis untuk menilai sejauh mana keberhasilan atau kinerja implementasi berbagai kebijakan untuk menyediakan layanan pendidikan bagi semua di Indonesia.

Tabel 2. Persentase Penduduk 10 Tahun ke Atas yang Buta Huruf menurut Tipe Daerah, Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, Tahun 2006

Tipe Daerah/
Jenis Kelamin
Kelompok Umur (tahun)
10 - 14
15 – 24
25 - 44
Perkotaan:
Laki-laki (L)
0,59
0,57
1,04
Perempuan (P)
0,40
0,48
2,49
L+P
0,50
0,52
1,78
Perdesaan:
Laki-laki (L)
1,49
1,71
3,81
Perempuan (P)
1,25
1,98
7,26
L+P
1,37
1,84
5,58
Perkotaan dan Perdesaan
Laki-laki (L)
1,13
1,20
2,54
Perempuan (P)
0,91
1,27
5,08
L+P
1,02
1,24
3,84
Sumber: BPS, Susenas Tahun 2006 dalam Statistik Pendidikan, 2006 (56).

Dari Tabel 2 di atas terlihat bahwa persentase angka melek huruf di Indonesia boleh dikatakan cukup tinggi, yaitu di atas 90 persen, baik di daerah perkotaan maupun di daerah perdesaan. Jika dilihat dari kelompok umur, rata-rata angka melek huruf yang tinggi berada pada kelompok umur 10-14 tahun, yaitu 98,98%, disusul oleh kelompok umur 15-24  dan 25-44, masing-masing 98,76% dan 96,16% pada tahun 2006. Di Indonesia, proporsi melek huruf  telah mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Apabila dilihat pada tahun 2004, maka angka melek huruf untuk kelompok umur 15-19 tahun sebesar 98,84% (Indikator Kesejahteraan Rakyat 2005:18). Tingginya angka melek huruf tersebut tidak terlepas dengan keberhasilan pemerintah untuk meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Seperti yang dapat dilihat pada Tabel 3, Indonesia telah berhasil mencapai Angka Partisipasi Sekolah diatas 90% untuk  Sekolah Dasar selama periode 1995 hingga 2005.

 Tabel 3. Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada Berbagai Jenjang Pendidikan, Tahun 1995-2005 (dalam %)

APS
1995
1998
2000
2002
2004
2005
SD
91,5
92,3
92,4
92,7
92,7
93,2
SMP
51,0
58,4
61,7
61,7
60,9
65,2
SMA
32,6
36,9
39,5
39,5
36,8
41,7

Berdasarkan Tabel 3 di atas menunjukkan bahwa proporsi murid yang mampu melanjutkan pada jenjang pendidikan menengah baru sekitar 50%. Angka Partisipasi Sekolah (APS) atau yang juga sering disebut scholl enrollment pada Sekolah Dasar (SD) memang sangat tinggi yaitu diatas 90%. Namun kemudian terjadi penurunan APS pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).  Meskipun selama periode tahu 1995-2005 tingkat APS pada jenjang Sekolah Menengah Pertama terus mengalami peningkatan tetapi nilainya masih jauh dari persentase APS pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar. Tingkat APS pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama hanya berkisar 50-65% selama periode 1995-2005. Dan tingkat APS makin mengalami penurunan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Rendahnya proporsi penduduk  yang melanjutkan ke Sekolah Menengah  (SMP dan SMA) menyebabkan angka rata-rata lama sekolah yang rendah.

Tabel 4. Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas menurut Tipe Daerah dan Jenis Kelamin, tahun 2004,  2005 dan 2006 (dalam tahun)

Jenis kelamin
Perkotaan
Perdesaan
Perkotaan+Perdesaan
2004
2005
2006
2004
2005
2006
2004
2005
2006
Laki-laki(L)
9,3
9,4
9,48
6,6
6,5
8,53
7,8
7,8
9,00
Perempuan(P)
8,2
8,4
6,68
5,5
5,5
5,72
6,7
6,8
6,20
L+P
8,8
8,9
7,92
6,0
6,0
6,97
7,2
7,3
7,44
Sumber:           Indikator Kesejahteraan Rakyat, 2005 (19) dan BPS, Susenas dalam Statistik Pendidikan, 2006 (57).

Keberhasilan Indonesia dalam pembangunan untuk meningkatkan pencapaian melek huruf dan partisipasi penduduk agar bersekolah memang telah membuahkan hasil yang relatif tinggi. Setelah tahun 2000, tingkat melek huruf  telah mencapai angka di atas 90%. Namun apabila dilihat dari rata-rata lama sekolah, kondisi pendidikan Indonesia masih sangat memprihatin. Secara umum, rata-rata lama sekolah yang masih pada kisaran 7,2 hingga 7,4 tahun selama tahun 2004 sampai 2006. Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun belum sepenuhnya tercapai. Belum tercapainya target pendidikan dasar 9 tahunmemang merupakan permasalahan yang sangat penting. Permasalahan penting lainnya menurut Tabel 4 adalah masih terjadinya disparitas rata-rata lama sekolah menurut wilayah kota-desa dan jenis kelamin. Penduduk laki-laki di wilayah perkotaan telah mengenyam pendidikan dasar 9 tahun, tetapi hal ini tidak sama dengan kaum laki-laki yang tinggal di wilayah pedesaan.
Tabel 4 juga memberikan gambaran bahwa program Pendidikan untuk Semua  masih terjadi disparitas antar wilayah kota-desa. Daerah perkotaan mencapai hasil yang lebih tinggi untuk angka rata-rata lama bersekolah dibandingkan daerah perdesaan. Jika Tabel 4 telah menunjukkan betapa disparitas mengenai rata-rata lama bersekolah terjadi antar desa-kota dan jenis kelamin, lalu bagaimanakah gambaran menurut wilayah propinsi. Apakah rata-rata lama sekolah juga terjadi disparitas antar propinsi? Tabel  5 di bawah ini akan menyajikan data rata-rata lama sekolah propinsi-propinsi di Indonesia tahun 1999 dan 2002.

Tabel 5. Rata-rata Lama Sekolah di Indonesia 1999 dan 2002 (dalam tahun)

No
Nama Propinsi
1999
2002
1
Nangroe Aceh D
7,2
7,8
2
Sumatera Utara
8,0
8,4
3
Sumatera Barat
7,4
8,0
4
Riau
7,3
8,3
5
Jambi
6,8
7,4
6
Sumatera Selatan
6,6
7,1
7
Bengkulu
7,0
7,6
8
Lampung
6,4
6,9
9
Bangka Belitung
6,5
6,6
10
DKI Jakarta
9,7
10,4
11
Jawa Barat
6,8
7,2
12
Jawa Tengah
6,0
6,5
13
D.I. Yogyakarta
7,9
8,1
14
Jawa Timur
5,9
6,5
15
Banten
7,7
7,9
16
Bali
6,8
7,6
17
NTB
5,2
5,8
18
NTT
5,7
6,0
19
Kalimantan Barat
5,6
6,3
20
Kalimantan Tengah
7,1
7,6
21
Kalimantan Selatan
6,6
7,0
22
Kalimantan Timur
7,8
8,5
23
Sulawesi Utara
7,6
8,6
24
Sulawesi Tengah
7,0
7,3
25
Sulawesi Selatan
6,5
6,8
26
Sulawesi Tenggara
6,8
7,3
27
Gorontalo
6,3
6,5
28
Maluku
7,6
8,0
29
Maluku Utara
6,5
8,4
30
Papua
5,6
6,0

INDONESIA
6,7
7,1
      Sumber: Laporan Pembangunan Manusia, 2004: 106-113

Disparitas rata-rata lama sekolah juga terjadi antar propinsi di Indonesia. Tabel 5 memperlihatkan gambaran yang sama halnya dengan Tabel 4, yaitu kondisi Indonesia secara umum yang masih jauh dari harapan tercapainya Wajar 9 tahun. Hanya propinsi DKI Jakarta yang telah mampu mencapainya. Hal ini ditunjukkan baik pada tahun 1999 dan 2002, rata-rata lama sekolah diatas 9 tahun, yaitu 9,7 (1999) dan 10,4 (2002). Sedangkan propinsi DIY yang terkenal dengan julukan kota pelajar belum mampu mencapai nilai rata-rata lama sekolah untuk program Wajar 9 tahun. Pada tahun 1999, rata-rata lama sekolah yang dicapainya hanya sebesar 7,9. Meskipun pada tahun 2002 rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan tetapi tetap belum memenuhi target untuk program Wajar karena nilainya hanya sebesar 8,1. Propinsi-propinsi yang termasuk rendah dalam pencapaian nilai rata-rata lama studi adalah NTB, NTT, Kalimantan Barat dan Papua.  Berkaitan dengan rata-rata lama studi adalah siswa yang mengalami putus sekolah atau tidak lagi melanjutkan sekolah. Tabel 6 menyajikan alasan penduduk yang berumur 7-18 tahun untuk tidak melanjutkan sekolah.

Tabel 6.   Persentase Penduduk Berumur 7-18 Tahun yang Tidak/Belum Pernah Sekolah/Tidak Bersekolah Lagi menurut Alasan Tidak Melanjutkan Sekolah, Tipe Daerah dan Jenis Kelamin, Tahun 2006.  


Perkotaan
Perdesaan
Perkotaan+Perdesaan
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
1.  Tidak ada biaya
30,74
32,63
31,70
38,72
38,98
38,85
35,31
36,24
35,78
2.  Tidak suka / malu
2,46
2,14
2,30
4,04
3,90
3,97
3,36
3,14
3,25
3.  Bekerja
42,91
14,38
28,45
31,51
8,35
19,87
36,38
10,95
23,56
4.  Menikah
2,63
29,57
16,29
4,24
26,42
15,39
3,55
27,78
15,77
5.  Tidak diterima+dikeluarkan
0,30
0,30
0,30
0,23
0,18
0,21
0,26
0,23
0,25
6.  Sekolah Jauh
0,65
0,95
0,80
3,38
4,01
3,70
2,21
2,68
2,45
7.   Merasa pendidikan cukup
9,46
9,02
9,24
5,78
5,09
5,43
7,36
6,79
7,07
8.   Cacat
0,39
0,32
0,35
0,41
0,37
0,39
0,40
0,35
0,37
9.   Menunggu pengumuman
0,18
0,19
0,19
0,07
0,07
0,07
0,12
0,12
0,12
10. Sudah diterima tp belum sekolah
0,13
0,13
0,13
0,07
0,07
0,07
0,10
0,09
0,10
11. Belum cukup umur
2,95
2,62
2,79
3,70
3,33
3,51
3,38
3,02
3,20
12. Lainnya
7,19
7,75
7,47
7,85
9,24
8,55
7,56
8,59
8,08
Total
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
Sumber: BPS, Susenas Modul tahun 2006 dalam Statisik Pendidikan, 2006 (61)

Seperti yang dapat dilihat pada Tabel 6, permasalahan ekonomi mendominasi alasan tidak melanjutkan sekolah, Di daerah perkotaan maupun perdesaan sebesar 35,78% murid tidak melanjutkan sekolah karena tidak ada biaya. Di perdesaan, proporsi yang tidak melanjutkan sekolah karena alasan biaya lebih tinggi sekitar 3% dibandingkan di daerah perkotaan. Kemudian sebesar 23,56% mereka harus bekerja mencari nafkah. Proporsi penduduk laki-laki memang mendominasi tidak melanjutkan sekolah karena mereka harus bekerja. Faktor kedua adalah berkaitan dengan budaya yaitu menikah sebesar 15,77%. Dan sebesar 7,07% mereka merasa bahwa sekolahnya sudah cukup. Disamping faktor ekonomi dan budaya, faktor kekurangan infrastruktur dan fasilitas sekolah masih sebesar 2,45%.

Tabel 7.   Persentase Penduduk Berumur 10 tahun ke atas menurut Propinsi dan Ijazah/STTB Tertinggi yang Dimiliki, 2004

No
Propinsi
Tidak mempunyai ijazah
sd/mi
sltp/mtS
SMU
1
Nangroe Aceh D
21,48
29,37
23,44
19,67
2
Sumatra Utara
21,92
28,03
23,94
18,14
3
Sumatra Barat
28,92
27,16
18,99
16,02
4
Riau
23,11
28,94
20,00
19,13
5
Jambi
27,56
33,09
19,94
12,89
6
Sumatra Selatan
27,82
35,10
18,05
13,15
7
Bengkulu
27,74
29,37
19,73
14,87
8
Lampung
31,46
33,43
19,10
10,43
9
Bangka Belitung
37,46
31,94
14,33
8,56
10
DKI Jakarta
12,02
20,29
21,53
27,01
11
Jawa Barat
26,63
37,86
16,84
12,06
12
Jawa Tengah
32,27
35,78
16,47
8,59
13
DIY
26,58
22,30
17,13
18,38
14
Jawa Timur
34,07
31,98
16,02
10,58
15
Banten
26,85
32,18
17,54
15,84
16
Bali
30,61
27,95
13,89
17,95
17
NTB
45,19
26,36
13,55
10,60
18
NTT
41,24
33,32
11,69
8,66
19
Kalimantan Barat
39,48
29,16
17,37
9,33
20
Kalimantan Tengah
22,64
35,86
23,35
12,36
21
Kalimantan Selatan
29,65
34,08
17,39
12,74
22
Kalimantan Timur
22,39
26,74
20,66
19,41
23
Sulawesi Utara
20,18
28,09
23,01
19,93
24
Sulawesi Tengah
26,41
36,44
18,77
11,51
25
Sulawesi Selatan
35,68
28,68
15,75
12,58
26
Sulawesi Tenggara
28,96
31,05
18,68
14,34
27
Gorontalo
35,28
35,78
12,25
10,46
28
Maluku
20,72
33,39
21,22
17,40
29
Maluku Utara
30,11
30,88
20,40
13,38
30
Papua
44,27
23,66
14,38
11,24

INDONESIA
29,40
32,27
17,62
13,07
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat , BPS, 2004: 122-123.

Seperti yang ditampilkan pada Tabel 4 dan 5 berdasarkan indikator rata-rata lamanya studi bahwa pencapaian tujuan MDGs kedua masih jauh dari yang diharapkan. Secara nasional pada tahun 2004, hanya sebesar 17,62% penduduk yang telah lulus program Wajar. Pada tahun yang sama persentase terbesar penduduk Indonesia hanya memiliki ijasah kelulusan SD/MI yaitu sebesar 32, 27%. Kondisi yang sangat mememerlukan perhatian besar bahwa ternyata persentase penduduk yang tidak lulus SD juga sangat besar yaitu 29,4%. Sedangkan persentase penduduk yang sampai pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan, Diploma I, Akademi, Universitas dan S2/S3 secara keseluruhan hanya sebesar 7,64%.

4. Komitmen Internasional
Sebenarnya negara-negara maju telah lama berkomitmen untuk membantu  program pendidikan di negara berkembang. Kesepakatan negara-negara maju terutama diperuntukkan terhadap program Education for All (EFA) yang diawali di Jomtien pada tahun 1990. Kesepakatan yang dibangun di Jomtien, Thailand pada tahun 1990 adalah EFA dan menurunkan buta aksara secara masif. Kemudian kesepakatan ini diperkuat setelah kemunculan program MDGs dengan mengadakan pertemuan di Dakar pada tahun 2000. Kesepakatan yang dibangun di Dakar berisikan enam tujuan utama yaitu:
1.       Memperluas pendidikan untuk anak usia dini
2.       Menuntaskan wajib belajar untuk semua (2015)
3.       Mengembangkan proses pembelajaran/keahlian untuk orang muda dan dewasa
4.       Meningkatnya 50% orang dewasa yang melek huruf (2015), khususnya perempuan
5.       Menghapuskan kesenjangan gender
6.       Meningkatkan mutu pendidikan
Untuk mencapai enam tujuan tersebut maka strategi penting adalah memastikan dukungan dana dan membangun kemitraan antara pemerintah dengan Civil Society Organizations.  Namun karena MDGs dan program EFA dibangun melaui kesepakatan internasional maka dukungan internasional pun sangat penting. Komunitas Donor  dan Badan-Badan Multilateral menyatakan dukungan kepadan PUS dan MDGs adalah G8, EU, The IFIS (World Bank dan ADB). Pada konferensi mengenai pendanaan pembangunan di Monterrey Mexico, Maret 2002 dan dialog tingkat tinggi di New York, Oktober 2003, mereka berkomitmen untuk menambahkan sumbangan untuk program EFA sebesar $16 milyar.
Tetapi, realitanya komunitas donor ini tidak memenuhi komitmen mereka. Dukungan dana yang diberikan hanya sangat kecil yaitu $ 5 milyar (1990) dan $  4 milyar (2000). Sedangkan selama tahun 90an, hanya sekitar 8% dari bantuan bilateral diberikan untuk bidang pendidikan.
Mereka justru berargumentasi bahwa negara tidak akan dapat memenuhi pembiayaan pendidikan keseluruhan. Seperti argumen yang dikemukakan Muchtar (2003), ketika negara miskin tidak dapat memenuhi pembiayaan pendidikan keseluruhan  maka negara tersebut harus mendapatkan  alternatif untuk pembiayaan pendidikan dengan memberikan saran sebagai berikut:
  1. Cost Recovery
  2. Biaya pendidikan ditanggung oleh komunitas pemakai.
  3. Penyediaan pelayanan pendidikan lebih besar diserahkan kepada pasar
  4. Sehingga partisipasi sektor swasta yang lebih besar
  5. Dalam rangka era desentralisasi Pemerintah Pusat memberikan beban peran lebih besar kepada pemerintah daerah
  6. Tidak ada lagi subsidi untuk pendidikan setingkat universitas
Saran dari Bank Dunia dan ADB ini berimplikasi pada privatisasi pendidikan di negara-negara miskin dan berkembang.Padahal perspektif right based approach, pendidikan adalah hak dasar rakyat  dan negara harus menyelenggarakan pendidikan gratis dan bermutu sebagai usaha memenuhi hak dasar ini.
Privatisasi pendidikan di Indonesia memberikan dampak yang kontraproduktif terhadap pencapaian MDGs. Fenomena privatisasi yang menyebabkan makin tingginya biaya pendidikan ini setidaknya berimplikasi pada:
  • Terjadinya proses pemiskinan dan pembodohan pada masyarakat yang semakin kuat
  • Tidak ada perhatian dan prioritas untuk:
-             Perbaikan kualitas pendidikan
-             Program pendidikan untuk kelompok-kelompok  masyarakat yang tidak beruntung
-             Semakin terkotak-kotaknya masyarakat Indonesia berdasarkan status sosial ekonomi, antara yang kaya dan miskin

 5.  Pengeluaran Publik untuk Pendidikan di Indonesia
Indonesia menargetkan 100% APS di tingkat SD dan 96% di SMP pada tahun 2009. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap anak yang berumur 7 sampai 15 tahun harus menyelesaikan pendidikan dasar. UU No. 20/2003 ini memberikan implikasi bahwa pemerintah seharusnya menyediakan pelayanan pendidikan gratis untuk semua. Kemudian hal ini dituangkan dalam program Pendidikan untuk Semua (PUS) atau sering disebut sebagai Education for All (EFA). Program Pendidikan untuk Semua (PUS) ditujukan untuk: (i). Seluruh siswa dapat ditampung sampai tingkat pendidikan sekolah menengah pertama, (ii). Menjamin bahwa anak-anak dari keluarga miskin memiliki akses yang sama dan penuh terhadap sekolah yang menyediakan lingkungan belajar yang menarik dan pengajaran yang efektif, dan (iii). Menyediakan pendidikan dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi Indonesia.
Namun tantangan terberat yang dihadapi saat ini setidaknya ada tiga hal, yaitu:
1). Kesenjangan APS antara tingkat SD dengan SMP
2). Kesenjangan APS akibat perbedaan status sosial ekonomi terutama pada tingkat SMP
3). Kesenjangan APS karena faktor geografis.

1). Kesenjangan APS antara tingkat SD dengan SMP

Grafik 1. Angka Partisipasi Sekolah pada Berbagai Jenjang Pendidikan, 1970-2005
 

Sumber: Kajian Pengeluaran Publik Indonesia, 2007:31

Semakin tinggi jenjang pendidikan justru akan semakin rendah Angka Partisipasi Sekolah (APS). Pada grafik 1 di atas menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu pada anak usia 7-12 tahun selalu mencapai nilai diatas 90%. Akan tetapi tidak demikian untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu anak usia 13-15. Pada jenjang pendidikan SMP ini, Angka Partisipasi Sekolah (APS) hanya menunjukkan kisaran 50% hingga 65% selama tahun 1995-2005. Kemudian pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Angka Partisipasi Sekolah semakin mengalami penurunan. Nilai APS pada jenjang pendidikan SMA ini hanya mencapai nilai sebesar 17% pada tahun 1970 dan 41,7% pada tahun 2005.


2). Kesenjangan APS akibat perbedaan status sosial ekonomi

Grafik 2.    Partisipasi Sekolah menurut Golongan Pendapatan 2004


 Catatan: Q1= Quintile termiskin dan Q5 = Quintile terkaya

Pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu pada kelompok anak usia 7-12 tahun, Angka Partisipasi Sekolah (APS) hampir sama pada kelima kelompok berdasarkan pendapatan tersebut. Kemudian pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Angka Partisipasi Sekolah (APS) mulai terjadi perbedaan antar golongan masyarakat menurut tingkat pendapatannya. Tetapi perbedaan pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak setajam seperti pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain tidak terjadi perbedaan yang tajam antar golongan masyarakat yang didasarkan pada tingkat pendapatan, Angka Partisipasi Sekolah pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)  juga mencapai nilai yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pencapain APS pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Angka Partisipasi Sekolah (APS) ini mengalami perbedaan yang cukup tajam antar kelompok pendapatan pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu pada anak usia 16-18 tahun.
Disamping terjadi perbedaan yang cukup tajam antar golongan masyarakat yang didasarkan pada tingkat pendapatan, Angka Partisipasi Sekolah pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga tidak mampu mencapai nilai yang tinggi sebagaimana tingkat pencapain APS pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Banyak aspek yang mempengaruhi terjadinya disparitas dalam pemenuhan pendidikan seperti kemiskinan, bencana alam, krisis, perang, eksklusi sosial serta alokasi investasi publik yang tidak tepat. Tingginya perbedaan APS antar kelompok masyarakat berdasarkan pada status sosial ekonomi terutama pada jenjang pendidikan menengah sangat tidak menguntungkan. Apabila distribusi akses pendidikan terlalu asimetris maka terdapat kerugian yan amat besar karena kemampuan masyarakat tidak dimanfaatkan dengan optimal (Thomas, et.al. 2000:58-59). Fenomena seperti ini tentu saja memberikan implikasi bahwa negara harus memiliki peran yang lebih besar.

Grafik 3. Persentase Pengeluaran Publik untuk Bidang Pendidikan
 


Sumber: Kajian Pengeluaran Publik Indonesia 2007:34 (diolah)
 
Dewasa ini negara-negara berkembang makin meningkatkan perhatiannya pada bidang pendidikan dibanding selama era tahun 1980. Hal ini cukup beralasan karena masyarakat dengan tingkat pendidikan yang baik maka akan memberikan kontribusi yang besar terhadap proses pembangunan. Peningkatan persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sejak tahun 2001, Indonesia telah mengalami peningkatan persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan.

Namun demikian, persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan negara-negara berkembang tetap masih lebih kecil dibandingkan negara maju. Di negara berpendapatan tinggi (high-income countries), persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan sebesar 5,6% dari GDP, sementara negara berpendapatan menengah (middle-income countries) sebesar 4,4% dari GDP dan negara miskin (low-income countries) hanya sebesar 3,4 (Tatyana, 2000 dan HDI, 2006). Berikut data pengeluaran publik untuk bidang pendidikan di empat negara ASEAN yaitu Malaysia, Thailand, maupun Filipina. Indonesia menempati posisi paling bawah untuk pengeluaran publik bidang pendidikan yaitu hanya 14,2%. Semenatara itu, Malaysia dan Thailand yang menempati posisi paling atas untuk pengeluaran publik bidang pendidikan yaitu 27% sedangkan Filipina sebesar 16%. Kondisi yang memprihatinkan lagi bahwa PDB perkapita di Indonesia paling rendah diantara empat negara ASEAN tersebut, tetapi persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan justru yang paling rendah. Kondisi ini memberikan implikasi bahwa biaya pendidikan akan menjadi tanggung jawab yang lebih besar bagi masyarakat meskipun Indonesia hanya memiliki PDB perkapita rendah.


Tabel 8. Pengeluaran Publik Bidang Pendidikan di Malaysia, Thailand, Filipina dan Indonesia tahun 2004


malaysia
THAILAND
filipina
indonesia
Persentase pengeluaran publik untuk bidang pendidikan dari total pengeluaran pemerintah
28
27
17,2
9
Per kapita PDB (harga US$ pada konstan 2000)
4.290
2.356
1.085
906
Jumlah penduduk (juta)
24,4
63,7
81,6
217,6
Persentase jumlah penduduk berumur 0-14
3,0
4,1
2,8
3,5
Sumber:   Tabel HDI 2006

Setelah diketahui bahwa komitmen pemerintah Indonesia terhadap bidang pendidikan berada pada peringkat yang paling bawah diantara negara-negara Malaysia, Thailand dan Filipina. Selanjutnya bagaimanakah pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah setelah era desentralisasi dan otonomi daerah. Selama masa pemerintahan Orde Baru, anggaran bidang pendidikan menjadi beban pemerintah pusat secara keseluruhan. Setelah era desentralisasi dan otonomi daerah seharusnya porsi anggaran akan lebih besar menjadi tanggung jawab kepada pemerintah kabupaten/kota. Kemudian bagaimana nasib dunia pendidikan setelah era desentralisasi dan otonomi daerah ini? Berikut di bawah ini akan ditampilkan tabel untuk melihat komposisi pengeluaran publik untuk sektor pendidikan berdasarkan tingkat pemerintahan.

Tabel 9. Komposisi Pengeluaran Publik untuk Sektor Pendidikan berdasarkan Tingkat Pemerintahan, 2001-2004
Tingkat
Pemerintah
2001
2002
2003
2004
Rp
%
Rp
%
Rp
%
Rp
%
Pusat
14,1
33
14,7
29
22,5
35
19,4
31
Pembangunan
8,5
60
9,2
62
15,6
69
12,3
63
Rutin
5,6
40
5,6
38
6,9
31
7,1
37
Propinsi
1,9
4,6
4,0
7,8
3,9
6,1
3,8
6
Pembangunan
1,4
70
2,6
66
3,1
80
3,0
79
Rutin
0,6
30
1,4
34
0,8
20
0,8
21
Kab/Kota
26,2
62
32,6
63
38,3
59
39,8
63
Pembangunan
3,0
11
4,6
14
5,3
14
4,6
12
Rutin
23,2
89
28,0
86
33,0
86
35,2
88
Total
42,3
100
51,3
100
64,8
100
63,1
100
Sumber: Kajian Pengeluaran Publik Indonesia 2007, hal:35.
 
Tabel 9 menampilkan komposisi pengeluaran publik untuk sektor pendidikan berdasarkan tingkat pemerintahan di Indonesia. Pemerintah kabupaten/kota memang memiliki kontribusi yang paling besar dalam belanja publik untuk sektor pendidikan selama periode 2001-2004. Akan tetapi proporsi yang lebih besar belanja publik untuk bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota bukan untuk pengeluaran pembangunan melainkan untuk belanja rutin yang berupa belanja pemerintah untuk gaji pegawai. Rata-rata pengeluaran untuk pembangunan hanya berkisar 11-14%, sedangkan proporsi yang dialokasikan untuk belanja rutin/belanja pegawai rata-rata adalah sebesar 85%. Hal ini menunjukkan bahwa setelah Otonomi Daerah, pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kemampuan yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan. Sebagai konsekuaensi hal tersebut maka dalam periode yang sama, tugas pembangunan sektor pendidikan masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan propinsi yaitu dengan proporsi di atas 50%. Dwiyanto et.al (2003), berdasarkan hasil penelitian Governance and Decentralization Survey (GDS), menemukan bahwa setelah implementasi undang-undang otonomi daerah ternyata tidak membawa perubahan yang significant pada pelayanan kesehatan dan pendidikan jika dilihat dari beberapa indikator seperti: keberadaan Perda yang mengatur masalah pelayanan pendidikan dan kesehatan, orientasi Perda tersebut kepada kepentingan pemerintah atau kepentingan publik, dan alokasi anggaran untuk pelayanan dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Hal senada diungkapkan oleh Purwanto (2006: 6) Otonomi Daerah ternyata tidak membuat pelayanan pendidikan berubah menjadi lebih baik. Di beberapa daerah, sejak otonomi justru membuat pelayanan bidang pendidikan makin mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat. Sedikitnya perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah telah menjadi sebab meningkatnya angka putus sekolah. Lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan pendidikan secara nyata terlihat dari banyaknya gedung-gedung sekolah dasar yang roboh dan tidak layak untuk dipakai. Selain itu, kurang sensitifnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan pendidikan telah menimbulkan beberapa kasus anak SD yang tidak mampu membayar SPP.

Kondisi yang demikian ini tidak akan mampu menjadi faktor pendorong terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Akibatnya biaya untuk pelayanan pendidikan akan dibebankan kepada masyarakat. Sementara itu dilihat bahwa PDB perkapita Indonesia paling rendah diantara negara-negara Malaysia, Thailand dan Filipina maka akan menjadi sulit bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai pendidikan yang baik. Hal ini dapat dilihat pada pencapaian APS untuk jenjang pendidikan yang semakin tinggi maka APS semakin rendah.


6.  Komitmen Pemerintah yang Melemah
Komitmen pemerintah yang kurang terhadap anggaran bidang pendidikan memunculkan sejumlah problema sosial. Dampak yang paling kronis adalah belum tercapainya Wajib Belajar 9 tahun secara merata. Disamping itu, rendahnya anggaran ini juga berakibat bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat seperti yang tertuang pada UU No 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 3. Pasal tersebut jelas bertentangan dengan amanat UUD 1945. Menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat telah membangun logika aparatur pemerintah bahwa pemerintah bertanggung jawab separuh dan separuh lagi ditanggung oleh masyarakat yaitu orang tua siswa. Hal ini memunculkan legalitas bahwa sekolah memungut berbagai iuran dan sumbangan kepada orangtua siswa. Akibatnya pendidikan menjadi mahal dan hanya menyentuh kelompok masyarakat dengan status ekonomi menengah keatas. Sehingga anak-anak dari kelompok masyarakat miskin tidak mampu membiayai sekolah. Jika kita membuat perbandingan antara rata-rata penghasilan penduduk Indonesia dengan rata-rata biaya pendidikan memang akan terlihat betapa mahalnya pendidikan di Indonesia. Berikut ini kutipan tabel mengenai rincian biaya pendidikan selama satu tahun yang dihimpun oleh Balitbang Depdiknas.

Tabel 10. Biaya Pendidikan Siswa per Tahun             

Jenis&Jenjang
Pendidikan
Biaya Satuan Pendidikan Per Tahun (dalam ribu rupiah)
Buku + ATK
Pakain + perlengkapan sekolah
Transportasi
Karyawisata
Uang saku
Iuran Sekolah
Total
SD
245,5
348,0
331,5
55,0
492,5
317,5
1.790,0
MI
200,5
298,5
215,0
42,5
374,0
150,0
1,280,5
SMP
264,0
346,5
374,0
64,5
646,0
501,5
2.196,5
MTs
183,0
318,5
242,5
57,0
495,0
296,5
1.592,5
Sumber: Balitbang Depdiknas dalam Ujiyati 2005:27                               
 
Berdasarkan data pada tabel diatas, rata-rata biaya pendidikan SD adalah sebesar 150.000 dan biaya pendidikan SMP sebesar 183.000. Apabila dikaji berdasarkan penghasilan petani, buruh atau pekerja pabrik, biaya sekolah tersebut jelas sangat tinggi. Berdasarkan data UMP tahun 2005, rata-rata UMP di Indonesia sebesar Rp 460,892. Seandainya seorang buruh yang memiliki dua orang maka penghasilannya jelas tidak dapat untuk membiayai sekolah hingga SMP. Kondisi tersebut membuat keparahan pada anak yang memerlukan investasi untuk masa depannya. Disamping itu, keparahan juga terjadi ketika anak mengalami problema psikologis dan sosilogis karena tuntutan biaya sekolah. Bunuh diri anak sekolah bukanlah menjadi perkara langka lagi (Ujiyati 2005:23).

Tabel 11. Data Siswa Bunuh Diri Karena Biaya Sekolah

Tanggal
Nama
Umur
Sekolah
Motif
Juni 1997
Wartini
13
SD Samarinda Kaltim
Malu dituduh nunggak uang SPP
Agustus 2003
Heryanto
12
SD Garut, Jawa Barat
Gantung diri, malu tidak bayar uang ketrampilan Rp 2500 namun selamat
Juni 2004
Soleh
14

Orang tua tidak sanggup bayar ujian akhir. Selamat
Mei 2005
Eko Haryanto
15
Kecamatan Kramat, Tegal, Jateng
Gantung diri, malu nunggak uang sekolah
Mei 2005
Jarwanto
16
SMP Jatoroto, Wonogiri Jateng
Gantung diri, malu belum bayar SPP
Sumber: Data Media Indonesia 22 Mei 2005 dalam (Ujiyati 2005:23)

Meskipun data yang pasti mengenai jumlah anak bunuh diri akibat masalah biaya sekolah juga tidak ada. Tetapi data yang berhasil dihimpun oleh Media Indonesia tersebut telah mampu merefleksikan betapa persoalan biaya sekolah telah menjadi beban serius bagi sebgaian kelompok masyarakat miskin di Indonesia.

7.  Kesimpulan
Ada empat aspek yang perlu kita perhatikan dari tulisan di atas:
  1. Pemerintah belum memiliki political will  terhadap tujuan kedua dari Pembangunan Milenium  sebagai prioritas dalam pembangunan. Hal ini terbukti bahwa alokasi anggaran untuk bidang pendidikan masih rendah. Akibat kemauan poiltik pemerintah yang rendah ini, maka kebijakan pendidikan cenderung bersifat pragmatis.
  2.  Komitmen pemerintah sebagaimana tertuang pada pasal 31 UUD 1945 dan pasal 34 UU No tahun 2003 ternyata mengalami “pengingkaran”. Pemerintah agaknya ingin melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan dasar 9 tahun yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat justru kepada masyarakat itu sendiri. Melemahnya komitmen pemerintah terhadap kewajiban penyelenggaran pendidikan dasar ini semakin tampak dalam pasal 46 ayat 1UU no 20 tahun 2003, yang menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
  3. Otonomi daerah justru makin mempersulit pencapaian MDGs karena lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
  4. Dukungan lembaga internasional terhadap pencapaian MDGs juga masih jauh dari harapan. Yang semestinya dunia internasional memberi dukungan besar karena  masalah pendidikan masih merupakan masalah kronis di negara berkembang.

Diskusi mengenai kebijakan dan permasalahan di atas membawa sejumlah rekomendasi sebagai berikut:
  1. Pemerintah semestinya lebih meningkatkan prioritas pembangunan bidang pendidikan mengingat permasalahan pendidikan di Indonesia masih relatif besar dengan belum tercapainya target pendidikan dasar untuk semua. Strategi yang paling tepat untuk mengatasi masalah ini adalah meningkatkan alokasi APBN dan APBD untuk bidang pendidikan.
  2. Pemerintah juga nampaknya melibatkan masyarakat dalam pembiayaan Wajib Belajar 9 Tahun. Akibatnya pendidikan dasar di Indonesia mahal karena subsidi pemerinath yang rendah, dan orang tua siswa harus menanggung biaya yang besar. Dalam kondisi seperti ini, lapisan masyarakat yang paling miskin akan mengalami kesulitan. Mengingat permasalahn ini, maka rekomendasi yang ditawarkan pemerintah hendaknya membuat peraturan tentang perpanjangan masa pakai buku pelajaran dan meningkatkan penyediaan buku pelajaran oleh pemerintah yang gratis.
  3. Perbaikan infrastruktur pendidikan adalah kebutuhan mendesak, mulai dari gedung sekolah, jembatan, jalan beserta fasilitas lainnya.
  4. Mendesak lembaga donor dan perusahaan multinasional untuk turut berperan dalam mewujudkan program education for all. Untuk perusahaan multinasional misalnya melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Refrensi
Alston, Philip. 2004, A Human Rights Perspective on the Millennium Development Goals, Contributed paper to the work of the Millennium Project Task Force on Poverty and Economic Development, New York.

Arowolo, Oladele.Achieving the MDGs with Equity: Need for the Human Rights Based Approach, UNFPA (Contributed paper, at the Fifth African Population Conference: Arusha, Tanzania, 10-14 December, 2007)

Dwiyanto, Agus et.al. 2003. Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan.

Purwanto, Erwan Agus. 2006. Pembagian Kewenangan dalam Pelayanan Publik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik (JKAP) v.10(2).

Soubbotina, Tatyana P. 2000. Beyond Economic Growth: An Introduction to Sustainable Development. World Bank

Thomas, Vinod et.al. 2000. The Quality of Growth. World Bank.

Ujiyanti, Tatak Prapti 2005. Reformasi Pendidikan Dasar di Indonesia. Policy Assessment, The Indonesian Institute

Kompas, Indeks Pendidikan Indonesia Menurun, Kompas 31 Desember 2007

UNDP, 2006. Human Development Index.

Badan Pusat Statistik, 2006. Statistik Pendidikan, Jakarta.

…………, 2005. Statistik Kesejahteraan Rakyat, Jakarta.

…………, 2005. Indikator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta.
komentar | | Read More...
 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger