News Update :
Showing posts with label tesis. Show all posts
Showing posts with label tesis. Show all posts

Fungsi Perkeretaapian

Penulis : kumpulan karya tulis ilmiah on Thursday, August 23, 2018 | 6:47 AM

Thursday, August 23, 2018

Peran pengangkutan sebagai pihak yang menyelenggarakan pengangkutan barang dan/atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat.

Fungsi pengangkutan adalah untuk memindahkan barang atau orang dari suatu tempat yang lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Jadi dengan pengangkutan maka dapat diadakan perpindahan barang–barang dari suatu tempat yang dirasa barang itu kurang berguna ketempat dimana barang-barang tadi dirasakan akan lebih bermanfaat.

Peran dan Fungsi pengangkutan sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan berpengaruh pada berbagai aspek. Baik sosial, politis, hukum dan ekonomi. Dari aspek hukum, dalam pengoprasian dan pemilikan alat angkutan diperlukan ketentuan hukum mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab serta perasuransian apabila terjadi kecelakaan atau kerugian.
 
Kemajuan dibidang transpotasi mendorong pengembangan ilmu hukum, baik perundang-undangan maupun kebiasaan yang berlaku dibidang pengangkutan. Sesuai atau tidaknya Undang-Undang maupun kebiasaan yang berlaku sekarang dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini tergantung dari penyelenggaraan pengangkutan tersebut. Demikian juga perkembangan hukum kebiasaan, seberapa banyak prilaku yang timbul sebagai kebiasaan dalam pengangkutan tergantung dari penyelenggaraan pengangkutan.

Dalam prakteknya masalah terlihat atau dirasakan oleh pengguna dan masyarakat adalah kondisi pelayanan sistem pengangkutan, seperti kenyamanan, tarif, waktu perjalanan, waktu tunggu, aksesibilitas dan lain sebagainya. Namun jika dilihat secara detail, masalah operasional tersebut merupakan hasil interaksi penyusunan kebijakan. Dengan demikian bagaimanapun juga penyelesaian masalah pengangkutan harus dimulai dengan mengkaji kebijakan pengangkutan yang ada, yang kemudian dilanjutkan dengan menyusun program secara teknis di lapangan.

Kereta Api merupakan moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif. Hal ini dibuktikan dengan daya angkutnya baik berupa manusia ataupun barang yang lebih besar dibandingkan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga dengan konsumsi bahan bakar kereta api relatif lebih hemat dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Dengan kelebihan-kelebihan tersebut, perkeretaapian lebih dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

Peran pengangkutan khususnya kereta api sangat memegang peran penting dalam mengatasi permasalahan di daerah perkotaan terutama untuk membantu mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah perkotaan. Angkutan massal ini sangat strategis khususnya mengatasi kemacetan perkotaan yang semakin parah, disamping juga dapat menghemat waktu perjalanan dan tarifnya pun lebih murah sehingga terjangkau oleh masyarakat.

HMN. Purwosutijpto, mengatakan bahwa : “ Pengangkutan adalah memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ketempat yang lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Hasril Basri Siregar, mengatakan bahwa :

“ Pengangkutan adalah perpindahan tempat baik mengenai benda-benda maupun orang-orang karena perpindahan itu mutlak diperlukan untuk mencapai dan meninggikan manfaat serta efisiensi.

Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api (Pasal 1 angka 1 UUKA).

Dari pengertian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pengangkutan tidak hanya berguna untuk orang saja tetapi juga berguna untuk barang. Dari segi pengangkutan kereta api ternyata pengangkutan ini sangat besar manfaatnya terhadap pengangkutan terutama barang, karena dengan pengangkutan kereta api barang yang dibawa dapat dengan cepat sampai ketempat tujuan sehingga barang yang diangkut tersebut memiliki daya guna dan nilai ekonomi yang tinggi.

Jika dilihat fungsi dari pengangkutan yaitu memindahkan orang atau barang dari suatu tempat lain dengan maksud untuk meningkatkan daya guna dan nilai. Pengangkutan dilakukan karena nilai barang akan lebih tinggi di tempat tujuan daripada di tempat asalnya, karena pengangkutan memberikan nilai kepada barang yang diangkut. Peningkatan daya guna dan nilai inilah yang merupakan tujuan dari pengangkutan.
komentar | | Read More...

Sejarah Perkeretaapiaan



Pada masa penjajahan Belanda hingga setelah pada masa penjajahan Jepang kita bisa melihat sejarah pengangkutan. Pada tahun 1800 alat angkut yang dipergunakan antara lain adalah tenaga manusia, hewan dan sumber tenaga dari alam seperti angin atau air. Barang–barang yang diangkut pada masa tersebut pun rata–rata dalam jumlah kecil dan waktu yang ditempuh juga relatif lama.

Maka dari itu timbullah pemikiran untuk membangun jalan rel guna memenuhi kebutuhan tersebut. Sejarah perkeretaapian sama seperti sejarah alat transportasi pada umumnya yang diawali dengan penemuan moda. Mulanya dikenal kereta kuda yang hanya terdiri dari satu kereta, kemudian dibuatlah kereta kuda yang lebih dari satu rel yang berjalan di jalur tertentu yang terbuat dari besi, dan digunakan khususnya di daerah pertambangan untuk menarik hasil tambang dengan tenaga kuda.

Seiring dengan berkembangnya zaman maka mulai dimanfaatkanlah tenaga mekanik seperti kapal uap dan kereta api yang banyak digunakan sebagai alat transportasi. Pengangkutan itu diartikan sebagai pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Proses pengangkutan merupakan gerakan dari empat asal, darimana kegiatan angkutan dimulai ke tempat tujuan, kemana kegiatan pengangkutan itu sendiri.

Kehadiran kereta api di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di Desa Kemijen pada 17 Juni 1864, oleh Gubernur  Jenderal Hindia Belanda, Mr.L.A.J Baron Sloet Van Den Beele yang diprakarsai oleh “Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij” (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J. P De Bordes dari Desa Kemijen menuju  Desa Tanggung sepanjang 26 km dengan lebar spur 1435 mm. Empat tahun  kemudian, tepatnya tanggal 17 Juni 1868, pengoperasian pertama perjalanan  kereta api (KA) antara Stasiun Kemijen-Tanggung diresmikan. Ruas jalan ini
dibuka untuk angkutan umum pada 10 Agustus 1867.

Keberhasilan swasta NV.NISM membangun jalan kereta api antara Kemijen-Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang-Surakarta (110 km), akhirnya mendorong minat  investor untuk membangun jalan kereta api di daerah lainnya.

Selain di Jawa, pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Aceh  (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1992 di Sulawesi juga telah dibangun jalan kereta api sepanjang 47  km antara Makassar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujung Pandang–Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun studi jalan kereta api Pontianak–Sambas (220 km) sudah diselesaikan. Demikian juga di Pulau Bali dan Lombok juga pernah dilakukan studi pembangunan jalan kereta api.

Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan kereta api di Indonesia mencapai 6811 km. Akan tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5910 km. Sekitar 901 km jalan kereta api raib, diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan kereta api di sana.

Tujuan didirikannya perusahaan KA oleh zaman Pemerintah Hindia Belanda adalah sebagai sarana logistik dan politik untuk kepentingan strategis peperangan dan untuk menunjang kebutuhan ekonomi Pemerintah Hindia Belanda, terutama setelah terjadinya revolusi industri di Eropa yang mendorong Pemerintah Hindia Belanda untuk mengekspor hasil bumi dari Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang seluruh jaringan jalan KA zaman Pemerintah Hindia Belanda dikuasai oleh Jepang dengan nama Tedsudo Kyoku yang berkantor pusat di Bandung. Sedangkan perkeretaapian di Sumatera disebut Tedsudo Tai yang bekantor pusat di Bukit Tinggi.

Setelah kemerdekaan RI diproklamirkan, karyawan kereta api yang tergabung dalam “Angkutan Moeda Kereta Api” (AMKA), mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 28 September 1945 di Balai Besar Kereta Api Bandung tersebut ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945, kekuasaan  perkeretaapian di Indonesia berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak lagi diperkenankan campur tangan dengan urusan perkeretaapian di
Indonesia. Hal ini Kereta Api di Indonesia serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

Perkeretaapian di Sumatera Utara diawali oleh perusahaan swasta Belanda pada 17 Juli 1886 yang bernama Deli Spoorweg Maatchscapay (DSM). Hingga tahun 1931, panjang lintas mencapai 17 Km yang menghubungkan Labuhan dengan kota Medan. Pembukaan rute ini dilandasi dengan motif utamanya untuk membawa hasil perkebunan daari pedalaman ke pelabuhan Belawan.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) semua kereta api di Indonesia berada di bawah pendudukan Jepang. Untuk daerah Sumatera Utara di bawah pemerintah Angkatan Laut Jepang dengan nama Tetsudo-Tai yang berpusat di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Setelah Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945 perkeretaapian di Sumatera Utara dikembalikan kepada DSM sampai masa dilakukan alih wewenang pada perusahaan milik Belanda kepada penguasa militer daerah Sumatera Utara (14 Desember 1957, dasar SK Panglima T dan T1 No.PM/KP TS/045/12/97).

Selanjutnya mulai tanggal 29 April 1963, berdasarkan UU No.80 Tahun 1963 jo PP 41 Tahun 1959 dengan SK MENHUB No.37/1/20 tanggal 17 Januari  1963 maka seluruh kereta api ex DSM menjadi bagian Djawatan Kereta Api (DKA) yang berpusat di Bandung. Dan sejak 2 Januari 2001 telah ditetapkan  perubahan nama dari Eksploatasi menjadi Divisi Regional I Sumatera Utara (Selanjutnya disingkat Divre I SU).

Seiring dengan perkembangan zaman maka tidak terlepas dari peningkatan kebutuhan akan transportasi sehingga dibutuhkan alternatif untuk memudahkan  dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dimana salah satunya adalah  dengan adanya jalur kereta api bandara yaitu Railink.
PT. Railink merupakan anak perusahaan dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) yang beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk penumpang yang tujuannya ke Bandara Udara Kuala Namu. Berbeda dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang dapat mengangkut penumpang dan barang dari tempat asal ke tempat tujuan.

PT. Railink merupakan kereta api bandara yang mempersembahkan layanan baru kali pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 25 Juli 2013 bersamaan dengan pengoperasian perdana bandara kuala namu. PT. Railink didirikan dengan visi untuk menyuguhkan semangat baru dalam pelayanan moda transportasi kereta api di Indonesia.

PT. Railink sebagai kereta api bandara pertama ini melayani penumpang dari kota medan menuju bandara demikian juga sebaliknya. Sebagai layanan transportasi khusus, kereta api bandara ini memiliki fasilitas serta layanan yang menjadi standard baru dalam perkeretaapian Indonesia. Dimana angkutan kereta api bandara ini dirancang untuk mempermudah serta memberikan kenyamanan bagi para penumpang angkutan udara.

Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi massal ini juga mempunyai visi dan misi yang mendukung pengoperasiannya sebagai salah satu angkutan kereta api. Adapun visi dan misi PT. Railink antara lain :

1.Visi
Menyelenggarakan bisnis kereta api bandara serta kegiatan usaha lainnya terkait secara sehat, tumbuh dan berkembang dengan model organisasi yang baik dan praktek bisnis yang etis serta mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional, kepuasaan pelanggan, kesejahteraan karyawan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

2.Misi
Berusaha dalam bidang pengangkutan darat, dengan melaksanakan kegiatan usaha :
a.Pengoperasian, pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara;
b.Pengembangan dan pengelolaan stasiun;
c.Pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kereta api;
d.Pembangunan prasarana kereta api;
e.Konsultasi dan desain sistem perkeretaapian;
f.Pengusahaan jasa lainnya yang menunjang usaha pokok

PT. Railink telah mengembangkan sistem layanan terpadu dalam pengelolaan dua stasiun yang menghubungkan rute Medan–Kuala Namu ini memiliki dua stasiun. Dua stasiun tersebut adalah City Railway Station di pusat kota Medan dan Airport Railway Station di Bandara Kuala Namu. Masing-masing stasiun ini telah dibangun untuk melayani penumpang dengan berbagai fasilitas pendukung yang modern serta dikelola oleh sumber daya manusia yang cakap dan terampil.

Penumpang, pengantar maupun penjemput, akan mendapatkan tempat yang aman, sejuk, dan nyaman saat menunggu kereta api bandara, baik di stasiun kereta api bandara Medan maupun di stasiun kereta api bandara Kuala Namu. Sejumlah fasilitas tersedia lengkap, dari fasilitas umum seperti toilet, musholla, serta ruang menyusui yang selalu dalam kondisi yang bersih dan nyaman. Tidak hanya itu pihak railink juga menyediakan galeri ATM, minimarket serta tempat makan dan minum. Penumpang kereta api bandara juga dapat menginap di hotel yang tempatnya masih didalam kawasan stasiun kereta api bandara Medan.

Adapun tujuan PT. Railink Medan sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan, antara lain:
1. Mewujudkan penyelenggara jasa angkutan penumpang guna memberikan manfaat utama bagi kepentingan pemerintah, publik, dan lingkungan setempat.
2.Menunjang upaya pengurangan kemacetan di jalan raya.
3.Membantu kelancaran kegiatan masyarakat khususnya di bidang pengangkutan.
 
Daftar Bacaan :  
Data dari PT.Kereta Api (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara Tahun 2009, Urusan Humas, Sejarah Singkat Perkeretaapian di Sumatera Utara, tgl. 30 Desember 2016.
komentar | | Read More...

Pengertian Global Positioning System (GPS)



Global Positioning System (GPS) adalah sistem navigasi berbasis satelit-ruang yang memberikan informasi lokasi dan waktu di semua kondisi cuaca, dimana saja pada saat jauh dari bumi ataupun dekat dengan bumi. GPS adalah sistem yang kompleks yang menggabungkan tiga segmen yaitu segmen-ruang, segmen-kontrol dan segmen-pengguna. Kombinasi dari ketiga segmen yang menjadi tujuan utama untuk menciptakan sistem fungsional berdasarkan navigasi (Lestari, Uning & Samuel Kristiyana, 2013).

GPS menggunakan konstelasi satelit, dimana masing-masing satelit mentransmisikan sinyal dalam kisaran yang meliputi navigasi pesan dan berisikan informasi yang diperlukan untuk menentukan koordinat satelit dan membawa jam satelit sesuai dengan waktu GPS. Pelacakan satelit GPS menggunakan kontrol operasi dan menentukan lokasi mereka di ruang angkasa, dilakukan oleh Operational Control Segment (OCS). OCS berguna untuk pemantauan satelit GPS, mengunggah data navigasi untuk setiap satelit dan memberikan pesanan untuk perubahan besar dalam hal kegagalan satelit (Hanifah, Iftitahatul & Bambang Nurcahyo Prastowo, 2016).

GPS akan mempengaruhi keakurasian dari data posisi yang diperoleh. Akurasi adalah seberapa dekat nilai hasil pengukuran dengan nilai sebenarnya (true value) atau nilai yang dianggap benar (accepted value).

Google Maps
Google Maps merupakan layanan pemetaan berbasis web untuk menunjukkan jalan-jalan diseluruh dunia sehingga dapat digunakan untuk melihat rute suatu jalan dilokasi manapun.

Google Maps merupakan suatu peta yang ditampilkan secara digital sehingga dapat dilihat di website (Lestari, Uning & Samuel Kristiyana, 2013).

Google Maps menyediakan
Application Programming Interfcace (API) yang merupakan suatu aplikasi antarmuka yang dapat diakses lewat javascript dan php agar Google Maps dapat ditampilkan pada halaman web yang sedang dibangun. Dengan menggunakan Google Maps API para pengembang perangkat lunak dapat menghemat waktu dan biaya untuk membangun aplikasi peta digital yang handal, mengambil data lokasi peta dalam bentuk koordinat latitude, longitude, alamat, kota dan lain-lain.

Location Based Service(LBS)
Sistem layanan berbasis lokasi atau lebih dikenal dengan Location Based Service (LBS) adalah suatu layanan yang dapat mengirimkan data dan informasi yang berisi data lokasi
terkini keberadaan pengguna atau informasi yang memproyeksikan beberapa lokasi dari smartphone pengguna.

LBS diterapkan sebagai satu bagian arsitektur yang terdiri dari lima komponen yaitu perangkat smartphone, jaringan komunikasi, komponen GPS, layanan provider GPS dan layanan network provider. Perangkat smartphone adalah alat yang digunakan untuk mengakses layanan LBS, mengirimkan permintaan dan hasil yang benar.

Perangkat tersebut dapat sebagai Personal Navigation Device (PND), Personal Digital Asisstant (PDA), komputer portable, telepon seluler dan lain-lain (Kushwaha, et al. 2011).
Antarmuka pengguna untuk mengakses ke layanan LBS adalah aplikasi.
Aplikasi tertentu dikembangkan untuk layanan LBS tertentu. Karena kendala dari perangkat
Smartphone seperti ukuran layar kecil, prosesor daya dan memori yang terbatas, kapasitas baterai, aplikasi LBS harus ringan dan menghemat baterai.
komentar | | Read More...

Pengertian Kecepatan dan Waktu Tempuh

Kecepatan dinyatakan sebagai laju dari suatu pergerakan kendaraan dihitung dalam jarak persatuan waktu (km/jam) (Sinambela, 2015). Pada umumnya kecepatan dibagi menjadi lima jenis sebagai berikut:
  • Free flow speed, yaitu kecepatan pada saat arus lalu lintas rendah, dimana pengendara cenderung mengemudi dengan kecepatan sesuai dengan keinginannya tanpa adanya hambatan oleh kendaraan lain.
  • Average running speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh bergerak tidak termasuk waktu berhenti.
  • Average travel speed, yaitu kecepatan rata-rata dimana waktu tempuh yang dihitung adalah waktu tempuh perjalanan termasuk waktu berhenti.
  • Time mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melintasi suatu titik di ruas jalan dalam waktu tertentu.
  • Space mean speed, yaitu kecepatan rata-rata kendaraan yang melin tasi suatu segmen di ruas jalan.
Kecepatan tempuh merupakan kecepatan rata-rata dari perhitungan lalu lintas yang dihitung berdasarkan panjang segmen jalan dibagi dengan waktu tempuh rata-rata kendaraan dalam melintasinya. Sedangkan waktu tempuh adalah waktu total yang diperlukan untuk melewati suatu panjang jalan tertentu, termasuk waktu berhenti dan tundaan pada simpang (Azis, 2012). Waktu tempuh merupakan waktu rata-rata yang dihabiskan kendaraan saat melintasi panjang segmen jalan tertentu, termasuk di dalamnya semua waktu henti dan waktu tunda.
komentar | | Read More...

Pengertian Kemacetan

Kemacetan adalah situasi atau keadaan terhentinya arus lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutama yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.

Kemacetan dapat didefinisikan sebagai kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas dari ruas jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati 0 km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian. Pada saat terjadinya kemacetan, nilai derajat kejenuhan pada ruas jalan akan ditinjau dimana kemacetan akan terjadi bila nilai derajat kejenuhan mencapai lebih dari 0.5 (Prayogi, 2011).

Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta. Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan mulai terjadi. Kemacetan semakin hari semakin meningkat apabila arus lalu lintas begitu besar sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak lambat.

Lalu lintas tergantung kepada kapasitas jalan, banyaknya kendaraan yang ingin bergerak, tetapi jika kapasitas jalan tidak dapat menampung, maka arus lalu lintas akan terhambat dan akan berjalan lancar sesuai dengan kapasitas jaringan jalan maksimum.

Kemacetan lalu lintas pada ruas jalan raya terjadi saat arus kendaraan lalu lintas meningkat seiring bertambahnya permintaan perjalanan pada suatu periode tertentu serta jumlah pemakai jalan yang melebihi dari kapasitas yang ada (MKJI, 1997).

Kemacetan lalu lintas biasanya meningkat sesuai dengan meningkatnya mobilitas manusia pengguna transportasi, terutama pada saat-saat sibuk. Kemacetan terjadi karena berbagai sebab diantaranya kelemahan sistem pengaturan lampu lalu lintas, banyaknya persimpangan jalan, banyaknya kendaraan yang turun ke jalan, musim, kondisi jalan, dan lain-lain. Berbagai usaha dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang dilakukan adalah dengan penambahan sarana jalan, pembangunan jalan tol, jalan layang, terowongan, sistem pengaturan lampu ATCS (Area Traffic Control System), dan lain-lain.
komentar | | Read More...
 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger